Feeds:
Posts
Comments

Posts Tagged ‘Sirah Nabawiyah’

PENDAHULUAN 

Bab I.         Asal Muasal Tahun Gajah 

Bab II.       Silsilah Rasulullah

Bab III.      Kelahiran dan Masa Kecil 

Bab IV.       Masa Remaja 

Bab V.        Pernikahan dengan Khadijah dan Datangnya Wahyu Pertama

Bab VI.      Dakwah Secara Rahasia ( Sirriyatud -dakwah/

Bab VII.     Dakwah Secara Terang-terangan (Jahriyatud Dakwah)

Bab VIII.   Penolakan Orang-orang Musyrik Mekah Terhadap Islam

Bab IX.      Pengucilan dan Boikot Ekonomi Terhadap Kaum Muslimin ( Hijrah Pertama).

Bab X.        Tahun Duka Cita ( Amul Huzni dan Peristiwa di Thaif )

Bab XI.       Peristiwa Isra-Mi’raj dan Persiapan Madinah sebagai Tempat Hijrah

Bab XII.      Baiat Aqabah dan Hijrahnya Para Sahabat

Bab XIII.    Hijrah ke Madinah

Bab XIV.    Pembentukan Masyarakat  Madinah

Bab XV.      Perang Badar, Perang Pertama dalam Sejarah Islam

Bab XVI.     Pengkhianatan Pertama Yahudi dan Munculnya Tanda-tanda Kemunafikan

Bab XVII.   Perang Uhud dan Hikmah Diperintahkannya Berperang (bag-1)

Bab XVII.   Perang Uhud dan Hikmah Diperintahkannya Berperang (bag-2)

Bab XVIII.  Dakwah Kepada Ahli Kitab (bag-1)

Bab XVIII . Dakwah Kepada Ahli Kitab (bag-2)

Bab XIX.    Pengkhianatan Yahudi Bani Nadhir dan Dampaknya

Bab XX.      Jihad fi Sabilillah (1).

Bab XX.      Jihad fi Sabilillah (2)

Bab XX.      Jihad fi Sabilillah (3)

Bab XXI.     Perdamaian Hudaibiyah dan Baitur Ridwan

Bab XXII.    Perang Khaibar

Bab XXIII.   Dakwah Kepada Raja-raja

Bab XXIV.   Perang Mu’tah

Bab XXV.    Penaklukkan Mekah ( Fathu Makkah) (1)

Bab XXV.    Penaklukkan Mekah ( Fathu Makkah) (2)

Bab XXV.    Penaklukkan Mekah ( Fathu Makkah) (3)

Bab XXVI.   Perang Hunain

Bab XXVII.  Perang  Tabuk dan Kisah 3 Orang Sahabat

Bab XXVIII. Haji Wada, Khutbah Rasulullah dan Tanda Sempurnanya Islam

Bab XXIX.    Rasulullah dan Pernikahan 

Bab XXX.     Hari-hari Akhir Rasulullah saw(1)

Bab XXX.     Hari-hari Akhir Rasulullah saw (2)

Bab XXX.     Hari-hari Akhir Rasulullah saw(3)

PENUTUP

Catatan. Mulai Oktober 2019 buku dapat dipesan sebagai POD ( Print On Demand) melalui link berikut :

Sirah Nabawiyahhttps://bitread.id/book_module/book/view/1382/sirah_nabawiyah/

https://ebooks.gramedia.com/id/buku/sirah-nabawiyah

Read Full Post »

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”. (QS.An-Nisaa(4):3).

Ayat inilah yang sering dijadikan pegangan bagi orang-orang yang menerapkan poligami. Padahal ayat ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari ayat sebelumnya yang bila diperhatikan lebih seksama akan memberikan pengertian lain. Bunyi ayat tersebut adalah sebagai berikut :

“Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar”.(QS.An-Nisaa(4):2).

Imam Bukhari, Muslim, Abu Daud serta At-Turmuzy meriwayatkan bahwa Urwah ibn Zubair bertanya kepada Aisyah ra mengenai ayat tersebut diatas. Aisyah menjawab bahwa ayat tersebut berkaitan dengan anak yatim yang berada dalam pengawasan seorang wali, dimana hartanya bergabung dengan sang wali. Kemudian karena tertarik akan kecantikan dan terutama karena hartanya, sang wali bermaksud mengawininya dengan tujuan agar ia dapat menguasai hartanya. Ia juga bermaksud tidak memberikan mahar yang sesuai. Aisyah kemudian melanjutkan penjelasannya bahwa setelah itu beberapa sahabat bertanya kepada rasulullah saw mengenai perempuan. Maka turunlah ayat 127 surat An-Nisaa sebagai berikut :

“Dan mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah: “Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al Qur’an (juga memfatwakan) tentang para wanita yatim yang kamu tidak memberikan kepada mereka apa yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka dan tentang anak-anak yang masih dipandang lemah. Dan (Allah menyuruh kamu) supaya kamu mengurus anak-anak yatim secara adil. Dan kebajikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahuinya”.

Pada waktu ayat ini diturunkan, dalam tradisi Arab Jahiliah, para wali anak yatim sering mengawini anak asuhnya disebabkan tertarik akan harta dan kecantikannya, namun bila si anak yatim tidak cantik ia menghalangi lelaki lain mengawini mereka karena khawatir harta mereka terlepas dari tangan para wali. Karena itulah Allah berfirman “jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya)”,( kamu dalam ayat ini maksudnya ditujukan kepada para wali anak yatim),” maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat….”

Begitulah penjelasan Aisyah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ayat 3 tersebut diatas bukanlah anjuran untuk berpoligami. Dan lagi pada kenyataannya poligami telah dikenal dan dipraktekan berbagai lapisan masyarakat di berbagai penjuru dunia, baik dunia Barat maupun Timur, sejak dahulu kala dengan jumlah yang tak terbatas pula. Bahkan sebagian para nabi sebelum rasulullahpun seperti Ibrahim as, Musa as dan Daud as juga berpoligami.

Jadi bukan agama Islam yang mengajarkan hal tersebut. Islam memang membolehkan namun hanya sebagai jalan keluar bagi yang memerlukannya, tergantung situasi dan kondisi, apakah lebih banyak manfaat atau mudharatnya. Itupun dengan syarat yang tidak mudah dan membatasinya tidak lebih dari 4.  Seorang suami sekaligus ayah dalam Islam wajib bertanggung jawab terhadap perbuatan dan kebutuhan semua istri dan anak yang dimilikinya, secara adil.

Namun, bila ditelaah lebih lanjut, ”jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja,… . Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”, menunjukkan bahwa dengan tidak berpoligami adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. Karena dengan begitu, seorang suami tidak perlu merasa ada kekhawatiran berbuat tidak adil terhadap istri maupun anaknya.

“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri- isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS.An-Nisaa(4):129).

Dengan demikian jelas Poligami hanya kebolehan, bukan sunah apalagi kewajiban. (Sebagai catatan tambahan, jangankan poligami, menikah dengan satu orangpun tidak selamanya hukumnya wajib. Ada beberapa penyebab haramnya menikah bagi seseorang). Dan lagi bila alasannya ingin meneladani rasulullah, perlu diingat bahwa beliau lebih lama ber-monogami daripada ber-poligami. Pada saat poligami adalah suatu hal yang lumrah di tanah Arab, dimana kebanyakan laki-laki beristri hingga lebih dari 10, rasulullah lebih memilih untuk bermonogami bersama istri tercinta, Siti Khadijjah ra, selama lebih kurang 25 tahun, hingga akhir hayat sang istri.

Padahal usia rasulullah saat menikah baru 25 tahun, usia dimana dorongan syahwat seorang laki-laki sedang tinggi-tingginya, sementara Siti Khadijjah sendiri telah berusia 40 tahun. Dan kalaupun rasulullah memang menghendakinya, beliau dapat dengan mudah menikah lagi dengan banyak perempuan tanpa melanggar adat dan tradisi yang berlaku pada masa itu. Rasulullah baru menikah lagi kurang-lebih 2 tahun setelah wafatnya Siti Khadijjah, yaitu pada periode Madinah, periode yang penuh peperangan.

Jadi sungguh mustahil bila ada yang berpendapat bahwa rasulullah berpoligami demi mengejar kesenangan duniawi belaka. Perlu diingat, bahwa semua perempuan yang menjadi istri rasulullah adalah janda, kecuali Aisyah ra, dan kesemuanya adalah untuk tujuan menyukseskan dakwah dan membantu menyelamatkan dan mengangkat derajat perempuan-perempuan yang kehilangan suami.

Bahkan sebenarnya, Allah swt telah memberikan Rasulullah keleluasaan untuk menikahi perempuan manapun yang beliau sukai, bila beliau mau. Ini benar-benar kekhususan yang hanya diberikan Sang Khalik kepada beliau, tidak kepada yang lain. Namun kenyataannya Rasulullah tidak mau memanfaatkan kesempatan tersebut. Karena beliau tahu persis betapa sulit dan beratnya tanggung jawab sebagai seorang suami.

Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mu’min yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mu’min. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.(QS.Al-Ahzab(33):50).

Berikut istri-istri rasulullah dan sedikit latar belakang mengapa rasulullah menikahinya.

1.Khadijjah binti Khuwailid ra.

Ia adalah seorang saudagar perempuan kaya-raya yang dikenal berahlak mulia dan terhormat. Ia mengetahui bahwa Muhammad adalah seorang pemuda yang jujur dan berahlak mulia, oleh sebab itu ia mempercayakan perniagaannya dibawa oleh pemuda tersebut. Nabi saw menerima wahyu pertama 15 tahun setelah perkawinannya dengan Khadijjah ra.

Ialah orang pertama yang membenarkan, mendukung dan mempertaruhkan seluruh kekayaannya demi kelancaran dakwah Islam. Ia terus mendampingi rasulullah sebagai satu-satunya istri hingga wafatnya pada usia 65 tahun. Khadijah adalah satu-satunya istri Rasulullah yang mendapat kepercayaan dari Sang Khalik untuk melahirkan putra-putri Rasulullah kecuali Maryah Al-Qibthiyyah yang melahirkan seorang putra. Namun meninggal dunia ketika masih bayi.  Dari rahim Khadijahlah, Rasullullah dikarunia 4 putri dan 2 putra, yaitu Zainab, Ruqayah, Ummi Kultsum, Fatimah Az-Zahra, Qasim dan Ibrahim. Namun kedua putra Rasulullah meninggal ketika masih bayi.

2.  Saudah binti Zam’ah ra.

Ia seorang janda berumur yang ditinggal wafat suaminya ketika mereka hijrah ke Habasyah(Ethiopia) guna menghindari serangan kaum musyrik. Ia terpaksa kembali ke Mekah sambil menanggung beban kehidupan anak-anaknya dengan resiko dipaksa murtad oleh kaumnya. Rasulullah menikahinya dalam keadaan demikian.

3. Aisyah binti Abu Bakar Ash-Shiddiq ra.

Ia satu-satunya istri rasulullah yang ketika dinikahi masih gadis. Abu Bakarlah yang membujuk rasulullah agar mau mengawini putrinya tersebut, karena ia tidak tega melihat rasulullah terus bersedih hati ditinggal wafat Khadijjah.

Riwayat lain mengatakan bahwa pernikahan Rasulullah adalah atas petunjuk  Jibril as. Malaikat Jibrillah yang memperlihatkan gambar Aisyah kepada Rasulullah untuk dinikahi beliau sepeninggal Khadijah.

4. Hafsah binti Umar Ibnul Khatab ra.

Ayahnya sangat bersedih hati ketika suami Hafsah wafat. Ia ‘menawarkan’ agar Abu Bakar mau menikahinya, namun tidak ada jawaban. Demikian juga ketika Umar kembali ‘menawarkan’ kepada Usman bin Affan. Ketika kemudian ia mengadukan kesedihan ini kepada rasulullah, beliau menghiburnya dengan menikahi putrinya itu sekaligus sebagai penghargaan beliau atas sang ayah.

5. Hind binti Abi Umayyah atau Ummu Salamah ra.

Juga seorang janda berumur. Suaminya luka parah dalam perang Uhud kemudian gugur tak lama kemudian. Rasulullah menikahinya sebagai penghormatan atas jasa suaminya dan demi menanggung anak-anaknya.

6. Ramlah binti Abu Sufyan ra atau Ummu Habibah.

Ia meninggalkan orang-tuanya dan berhijrah ke Habasyah bersama suaminya. Namun sampai ditujuan, sang suami murtad dan menceraikannya. Untuk menghiburnya, rasulullah menikahinya sekaligus dengan harapan dapat menjalin hubungan dengan ayahnya yang waktu itu salah satu tokoh utama kaum musyrik Mekah.

7. Juwairiyah binti Al-Harits ra.

Ia seorang putri kepala suku yang tertawan dalam salah satu peperangan. Keluarganya datang untuk memohon kebebasannya. Namun dalam pertemuan tersebut ternyata mereka tertarik kepada Islam dan kemudian memeluknya, demikian juga Juwairiyah. Sebagai penghormatan rasulullah menikahinya sambil berharap seluruh anggota sukunya memeluk Islam. Ternyata harapan tersebut terlaksana.

8. Shaffiyah binti Huyaiy ra.

Ia seorang perempuan Yahudi yang tertawan dalam perang dan dijadikan hamba sahaya oleh salah seorang pasukan muslimin yang menawannya. Kemudan ia memohon kepada rasulullah agar dimerdekakan. Rasulullah mengajukan 2 pilihan ; dimerdekakan dan dipulangkan kepada keluarganya atau dimerdekakan dan tetap tinggal bersama kaum muslimin. Ternyata ia memilih tinggal dan malah memeluk Islam.  Sebagai penghargaan rasulullah menikahinya.

9. Zainab binti Jahsyi ra.

Ia sepupu rasulullah dan beliau menikahkannya dengan Zaid ibn Haritsah, bekas anak angkat dan budak beliau. Rumah tangga mereka tidak bahagia sehingga mereka bercerai dan sebagai penanggung jawab perkawinan yang gagal tersebut , rasulullah menikahinya atas perintah Allah.(lihat QS Al-Ahzab (33):37). Ayat ini sekaligus merupakan perintah Allah swt untuk membatalkan adat Arab Jahiliyah yang menganggap anak angkat sebagai anak kandung sehingga tidak boleh mengawini bekas istri mereka.

10. Zainab binti Khuzaimah  ra.

Ia seorang janda, suaminya gugur dalam perang Uhud dan tidak seorangpun dari kaum muslimin setelah itu mau menikahinya. Kemudian rasulullah menikahinya.

11. Maryah Al-Qibthiyyah ra.

Ia seorang hamba sahaya, hadiah dari penguasa Mesir, Muqauqis. Setelah dimerdekakan dan masuk Islam, rasulullah menikahinya. Ia adalah satu-satunya istri rasulullah diluar Khadijjah yang dikarunia anak walaupun kemudian meninggal ketika masih berusia 18 bulan.

Rasulullah tidak pernah lagi menikahi perempuan lain begitu turun perintah dari Sang Khalik untuk tidak lagi menambah istri. Dari sini jelas terlihat bahwa pernikahan yang dilakukan Rasulullah adalah berdasarkan perintah Allah swt, bukan atas kehendak dan kemauan sendiri.

“Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan isteri-isteri (yang lain), meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali perempuan-perempuan (hamba sahaya) yang kamu miliki. Dan adalah Allah Maha Mengawasi segala sesuatu”. (QS.Al-Ahzab(33):52).

Selanjutnya para istri Rasulullah itu diberi sebutan sebagai Ummul Mukminun atau ibu kaum Muslimin. Dan setelah wafatnya Rasulullah Allah swt memuliakan mereka dengan melarang mereka untuk menikah lagi. Dengan demikian di alam akhirat nanti mereka akan berkumpul kembali dengan suami tercinta, Rasulullah saw.

” … … Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah”. (QS.Al-Ahzab(33):53).

Jadi jelas kedudukan Ummul Mukminin sangatlah tinggi. Mereka adalah ahlul bait (keluarga nabi) yang sudah sepatutnya harus kira junjung tinggi. Bahkan Allah swt sendiri yang telah memuliakan mereka, dan memberi mereka perlakuan khusus.

Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik,

dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta`atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai AHLUL BAIT dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya”. ( Terjemah QS.Al-Ahzab (33):32-33).

Jadi sungguh tidak masuk akal jika orang-orang Syiah meragukan kebersihan dan keimanan beberapa diantara Ummul Mukminin tersebut. Bahkan menganggap mereka bukan ahlul bait. Itulah sekeji-kejinya fitnah. Sungguh tak dapat dibayangkan bagaimana perasaan Rasulullah saw jika beliau masih hidup dan mengetahui fitnah keji tersebut.

( Bersambung)

Read Full Post »

Tanpa terasa waktu cepat berlalu. Tiga bulan lamanya aku berada di Palestina. Banyak pengalaman dan pelajaran berharga yang kudapatkan. Aku sungguh bersyukur  ketika itu cepat memutuskan bergabung dengan lembaga masyarakat yang bergerak dalam bidang bantuan  kesehatan bagi para korban perang ini. Rasanya banyak yang belum aku lakukan dan korbankan demi menegakkan ajaran-Nya. Aku tidak ada apa-apanya dibanding para mujahid yang dengan gagah berani rela mengorbankan jiwa dan raganya.

Suatu hari Mahmud memperkenalkanku dengan salah satu kenalannya. Ia adalah seorang doktor lulusan universitas Islam Madinah, Arab Saudi. Ia khusus datang mengunjungi para relawan di kamp-kamp Palestina untuk memberikan dorongan. Dr Ibrahim yang bernama asli David Gray ini adalah teman lama Mahmud ketika mereka masih mukim di New Jersey, Amerika Serikat. Aku sempat berbincang-bincang lama dengannya.

Darinya aku mengetahui bahwa universitas tempat ia menimba ilmu keislaman menyediakan beasiswa bagi siapa yang berminat. Aku segera mencatat segala sesuatu yang berhubungan dengan keperluan tersebut seperti persyaratan, orang-orang yang dapat aku hubungi dan sebagainya.

***

Sepulangku dari Palestina, aku segera menyampaikan keinginanku kepada uztad Abdullah pembimbingku di pesantren untuk kuliah di universitas Madinah. Aku juga menceritakan kepadanya bahwa aku telah memiliki keterangan lengkap mengenai perguruan tinggi tersebut lengkap dengan keterangan mengenai beasiswa yang dikeluarkan mereka. Dengan penuh antusias uztad Abdullah menyambut gembira keinginanku tersebut.

Beberapa minggu kemudian dengan bantuannya aku berhasil mendapatkan beasiswa yang sangat kuharapkan tersebut. ” Alhamdulillah”, pujiku. Aku mendapat bimbingan kilat khusus bahasa Arab percakapan dari teman uztad Abdullah yang pernah lama menetap di Madinah. Aku terpaksa berhenti menjadi sopir angkot karena waktunya sangat mendesak. Aku bersyukur para guru, pembimbing dan bahkan teman-teman di pesantren dapat memaklumi kesibukan baruku itu.

Setelah semua keperluan administrasi lengkap baik untuk urusan perkuliahan maupun urusan tiket, paspor berikut visanya akupun menyempatkan diri menulis surat untuk kedua orang-tuaku dan juga tante Rani.

Yang tercinta ayah, ibu dan tante Rani.

Alhamdulillah sekembaliku dari Palestina beberapa minggu yang lalu aku dalam keadaan baik dan sehat. Semoga begitu juga keadaan ayah, ibu dan tante.

Kali ini aku ingin mengabarkan bahwa aku mendapatkan beasiswa untuk belajar dan menuntut ilmu keislaman di salah sebuah universitas terbaik di Madinah, Arab Saudi. Walaupun kepercayaan kita sekarang untuk sementara tidak sama namun aku tetap memohon doa restu kalian bertiga. Rencana aku akan berangkat Senin depan ini.

Dengan memperdalam kepercayaan baruku di tempat lahirnya, aku akan membuktikan  bahwa Islam bukanlah agama teror sebagaimana yang sering diisukan pihak Barat.

Salam,

Mada.

***

Universitas Islam Madinah adalah sebuah universitas Islam tertua di Saudi Arabia, yang sering didatangi oleh utusan berbagai negara. Perguruan tinggi Islam yang letaknya  tidak  seberapa jauh dari Masjid Nabawi ini terdaftar memiliki mahasiswa asal Indonesia lebih banyak dibandingkan dengan mahasiswa yang belajar di Universitas Saudi lainnya. Data terakhir menunjukkan jumlah mahasiswa Indonesia yang belajar di universitas ini lebih dari 130 orang.

IUM ( Islamic University of Madinah ) memiliki lima fakultas yaitu fakultas Syariah, fakultas Dakwah dan Ushuluddin, fakultas Al-Qur’an dan Dirasah Islamiyah, fakultas Bahasa Arab, dan fakultas Hadits dan Dirasah Islamiyah. Aku mulanya tidak tahu harus memilih fakultas yang mana. Namun berkat bimbingan dan arahan teman-teman baru Indonesiaku di tempat ini, akhirnya aku memutuskan untuk belajar di fakultas Al-Quran dan Dirasah Islamiyah.

Selama aku menuntut ilmu di Madinah ini, aku akan menempati sebuah kamar berdua dengan seorang teman yang juga dari Indonesia di asrama mahasiswa yang didominasi oleh mahasiswa dari Asia Tenggara. Sementara itu untuk sekedar menambah uang saku, aku telah didaftarkan teman sekamarku, Sofyan, sebagai pegawai tak tetap di sebuah biro perjalanan haji dan umrah yang berpusat di Paris, Perancis.. Tugasku nantinya adalah menjadi sopir cadangan bila sewaktu-waktu sopir yang sebenarnya berhalangan hadir. Tentu saja aku akan didampingi seseorang yang mengenal baik liku-liku jalan di kota Madinah ini karena aku masih baru di kota ini.

Namun begitu aku juga bertanya-tanya mengapa aku yang dipilih? Ternyata karena aku menguasai bahasa Perancis jadi sewaktu-waktu nanti bisa jadi tugasku akan merangkap menjadi sopir sekaligus penerjemah bagi jamaah asal negrinya Zinedin Zidane ini. Sungguh aku bersyukur atas semua berkah dan kemudahan yang dilimpahkan-Nya kepadaku.

Hari-hari  pertamaku ketika aku menginjakkan kaki di kota Rasulullah ini aku pergunakan untuk ziarah ke makam Rasulullah saw. Di  luar dugaanku sama sekali ternyata makam ini terletak di dalam masjid Nabawi, masjidnya Rasulullah yang merupakan masjid  tertua di Madinah diluar masjid Quba. Tanpa kesulitan kita akan tahu persis letak makam tersebut karena makam yang diapit dua sahabat terbaik Rasulullah itu, yaitu Abu Bakar dan Umar bin Khatab, dinaungi kubah yang berbeda dengan kubah lainnya. Kubah ini berwarna hijau tua. Arealnya disebut  Raudhah.

Berdasarkan data yang kudapat, Masjid Nabawi yang luasnya  98.000m2 ini mampu menampung sekitar 167.000 jemaah dilantai dasar dan sekitar  90.000 jemaah di lantai atas. Sementara apabila ditambah dengan halaman masjid, sekitar 650.000 jamaah bisa tertampung pada hari-hari biasa dan lebih dari 1.000.000 jamaah pada musim haji atau bulan Ramadhan. Untuk pengaturan udara dalam masjid yang sangat luas ini dibangun 27 ruang terbuka disamping  9 buah atap berbentuk kubah yang dapat dibuka dan ditutup secara  otomatis.

Masjid megah yang seluruh pintu-pintunya dilapisi emas ini mempunyai 10 buah menara termasuk 2 menara besar yang mengapit pintu gerbang utama. Sementara itu pada ketinggian 87m dipasangi sinar laser yang memancarkan cahaya kearah Mekah sejauh 50 km untuk menunjukan arah kiblat dan dinyalakan pada waktu tertentu terutama di waktu-waktu  shalat.

Demi memanjakan jamaah pula, pihak kerajaan Arab Saudi yang bertanggung-jawab atas lancarnya penyelenggaraan haji dan umrah bagi jamaah yang datang dari berbagai sudut dunia ini mengalirkan air zam-zam dari Mekah ke Madinah yang jaraknya sekitar 450 km. Disamping itu kerajaan juga membangun tempat parkir mobil dibawah masjid untuk lebih dari 10.000 mobil dengan jalan akses langsung ke luar kota Madinah sehingga tidak mengganggu lalu lintas sekitar masjid.

.***

Aku sangat menyukai suasana kampus baruku.  Jika tidak ada keperluan mendesak yang mengharuskanku harus tetap di kampus ketika azan berkumandang, aku pergi ke masjid Nabawi untuk melaksanakan kewajiban shalat 5 waktu secara berjamaah. Jarak yang lumayan dekat antara keduanya memungkinkanku melaksanakan hal tersebut. Kebetulan pula asramaku terletak di dalam area yang sama dengan kampus. Begitu pula dengan materi kuliah, dosen dan teman-teman yang semuanya menurutku menarik. Bahkan baru 1 bulan aku kuliahpun aku sudah dapat merasakan manfaat langsung dari kuliahku disini.

Mata pelajaran yang paling aku sukai adalah Sirah Nabawiyah, yaitu sejarah tentang Rasulullah Muhammad saw. Pribadi beliau memang benar-benar cerminan Al-Quran berjalan. Bahkan semenjak kecilpun pribadi itu telah terlihat jelas. Rupanya Allah swt memang telah mempersiapkannya sebagai  calon nabi besar.

“ Penduduk Mekah jauh sebelum Rasulullah dilahirkan sebenarnya telah mengenal Allah sebagai Pencipta Alam Semesta dan isinya. Mereka bahkan juga percaya bahwa rezeki yang mereka terima adalah dari Allah, Tuhan mereka. Namun sayangnya mereka menduakan Allah dengan sesembahan lain, yaitu berhala-berhala Hubal, Latta dan Uzza. Mereka menyembah dan memohon kepada berhala-berhala itu disamping kepada Allah walaupun dengan dalih hanya sebagai perantara. Itu sebabnya mereka dinamakan kaum Musyrik atau kaum yang syirik. Nah.. di tengah kaum yang seperti itulah Muhammad dilahirkan “,ujar Syeikh Al-Qathan, seorang professor asli Saudi yang mengajar pelajaran Sirah Nabawiyah.

Pada zaman itu hampir semua pemuda terbiasa hidup berfoya-foya, bermabuk-mabukan, berjudi dan bermain-main dengan perempuan. Namun Muhammad remaja tidak pernah tertarik untuk ikut-ikutan melakukan semua perbuatan tersebut. Bahkan untuk sekedar kongkow-kongkowpun ia tidak mau. Menurutnya hal itu hanya membuang-buang waktu percuma ”, lanjutnya.

Ia berhenti sebentar untuk memberi kesempatan salah satu mahasiswa yang mengangkat tangannya  untuk bertanya.

Bisakah keadaan ketika itu disamakan dengan keadaan sekarang ini, prof? Bukankah saat inipun banyak orang yang mengaku menyembah Allah namun tetap percaya kepada ramalan, tukang tenung, sihir, dukun dan lain-lain. Perlakuan merekapun banyak yang buruk. Korupsi dimana-mana, perzinahan merajalela bahkan orang yang jujur dan baikpun  dianggap aneh “, tanya seorang siswa asal Korea.

Ya, betul sekali “, jawab prof. “ Keadaan ketika itu bisa dibilang sama dengan keadaan sekarang ini. Bedanya mungkin kalau zaman dahulu orang yang terang-terangan ingin menjadi pengikut Rasulullah, ingin memurnikan agama dengan hanya menyembah kepada Allah, ia akan disiksa seperti halnya Bilal, Amar dll maka orang pada zaman  sekarang tidak mengalami hal seburuk itu lagi ”, jawabnya mantap.

Secara tidak sengaja tiba-tiba kejadian pahit di kamarku nyaris setahun yang lalu terlintas di kepalaku. Namun aku memilih untuk diam. Biarlah  kenangan buruk itu tetap berada di benakku. Lagipula bila dibanding penderitaan para sahabat di masa lampau kejadian tersebut tidak ada apa-apanya.  Tetapi aku juga tiba-tiba teringat bahwa orang-orang yang tinggal di bekas jajahan Rusia seperti Tajikistan, Turbekiztan dan lain-lain beberapa  tahun yang lalu masih mengalami perlakuan buruk bila pemerintah komunis tersebut mendapati ada penduduknya yang ketahuan beragama Islam apalagi bila kepergok sedang menjalankan shalat!

“ Suatu hari saking seringnya melihat teman-temannya keluar malam, Muhammad muda akhirnya tergoda juga untuk pergi menyaksikan sebuah pertunjukkan hiburan di malam hari. Karena tidak terbiasa tidur larut malam sementara ia khawatir mengantuk ketika sedang menonton pertunjukkan maka  Muhammadpun memutuskan  sore itu pergi tidur terlebih dahulu. Namun apa yang terjadi? Muhammad tidak terbangun hingga keesokkan harinya sehingga ia batal  menonton pertunjukkan  malam itu “.

“ Karena  penasaran, esoknya Muhammad melakukan hal yang sama seperti sebelumnya. Hingga 3 hari berturut-turut ia melakukan hal itu namun selalu berakhir sama yaitu tertidur. Akhirnya Muhammad sadar bahwa ia memang tidak  diperbolehkan melakukan hal buruk yang biasa dilakukan para teman-temannya itu. Maka sejak saat itu Muhammad tidak pernah lagi memiliki keinginan untuk melakukan hal yang tidak bermanfaat”.

***

Hari ini ada pelajaran Fikih Dakwah. Mata pelajaran ini mengajarkan bagaimana caranya mengajak  seseorang agar mau mengikuti petunjuk Allah dalam melaksanakan segala perintah dan menjauhi segala larangan sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah. Terus-terang aku menyukai semua pelajaran yang diberikan kampus ini. Karena apa yang diajarkan selalu disertai dalil-dalil yang kuat, baik berdasarkan Al-quran maupun hadis.

Dan tak pelak lagi, Rasulullah adalah betul-betul contoh yang amat mulia. Dalam berdakwah tidak pernah Rasulullah memaksakan kemauan dan kehendak pribadinya. Hebatnya lagi, para sahabatpun tidak pernah berusaha mendebat bila perintah tersebut bersumber  dari Al-Quranul Karim.

Pada suatu hari dalam salah satu perang besar, yaitu  perang Badr dikisahkan bahwa Rasulullah memerintahkan pasukannya untuk berhenti di suatu lokasi tertentu “, demikian prof Syeikh Yusuf Nasruddin memulai penjelasannnya.” Ketika itu salah satu sahabat bertanya apakah perintah tersebut merupakan wahyu Allah atau ijtihaj Rasulullah. Ketika Rasul menjawab bahwa itu adalah ijtihaj Rasulullah sebagai manusia biasa maka sahabat tersebut dengan sopan mengatakan bahwa berdasarkan pengalaman perangnya berhenti di tempat sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah adalah kurang tepat. Ia mengusulkan tempat lain sebagai strategi perang bila ingin memenangkan peperangan. Maka dengan bijaksana setelah dipikirkan kembali bahwa hal itu adalah benar Rasulpun  meralat keputusannya dan mengikuti usul sahabat tadi. Rasul sama sekali tidak berpendapat bahwa hal tersebut dapat menurunkan kewibawaannya. Dan yang terjadi memang  sebaliknya. Para sahabat justru makin menghormatinya”, lanjut prof.

Rasulullah adalah seorang pribadi yang lembut dan penuh perhatian. Bila ada salah satu jamaah yang terbiasa shalat bersama tiba-tiba tidak hadir beliau akan menanyakan keadaannya. Dan bila ternyata orang itu sakit beliau akan menjenguknya. Begitu pula terhadap musuh yang membencinya. Beliau tidak pernah dendam terhadap musuh yang sering menyakitinya. Beliau bahkan mendoakan orang tersebut agar Allah swt mau mengampuni dan memberinya petunjuk serta hidyah. Inilah rupanya salah satu kunci keberhasilan dakwah Islam “, prof meneruskan penjelasannya setelah berhenti sejenak untuk meneguk air dalam gelasnya.

Penaklukan kota Makkah adalah salah satu buktinya. Makkah dikepung ketika pasukan Islam pimpinan Rasulullah sedang kuat-kuatnya. Dengan kekuatan besar tersebut tak syak lagi Makkah pasti dapat dihancur leburkan apalagi sebagian besar pasukan ketika itu adalah penduduk Makkah yang pernah diusir keluar dari kota tersebut dengan cara amat zalim. Namun kenyataannya hanya 4 orang  saja yang dihukum mati. Itupun dengan pertimbangan karena kejahatan mereka sudah melampaui batas. Sedangkan yang lain dibebaskan bahkan Abu Sufyan yang tadinya juga begitu memusuhi Islam mendapat kehormatan bahwa siapapun yang masuk ke rumahnya terbebas dari hukuman. Begitupun istrinya“, ujar  prof sambil mengeluarkan lap kacamata dan membersihkan kecamatanya yang tebal itu.

“ Padahal perempuan ini pernah mengaduk-ngaduk isi perut Hamzah bin Abu Thalib, paman Rasulullah yang syahid dalam perang Badar. Dengan penuh kebencian istri orang terpandang Qurasy ini mengambil hati Hamzah untuk dikunyah dan  ditelannya mentah-mentah! Dendamnya begitu membara karena kedua anak lelakinya terbunuh oleh paman Rasul yang terkenal gagah berani tersebut  dalam peperangan melawan  Islam. Ini yang membuat perempuan bernama Hindun Binti Uthbah berlaku seperti orang kerasukan  setan!”, terus prof.

“ Namun mengapa ia bisa bebas dari hukuman mati ? “, tanyaku keheranan.

“ Karena ia menyesal dan mengakui perbuatan biadab tersebut disamping waktu itu ia memang belum mengenal ajaran Islam. Setelah itu ia benar-benar bertaubat dan  berjanji tidak akan lagi berbuat keji. Dan ini memang terbukti benar. Sejak ia masuk Islam pasca penaklukan Makkah ia berubah menjadi muslimah yang shalehah”, jawab prof.

Aku hanya bisa diam termangu mendengar jawaban tersebut.

“ Meski begitu mengapa Barat selalu menganggap bahwa Islam adalah agama pedang, agama yang menurut  mereka disebarkan dengan cara  kekerasan ? “, tanya Ali, mahasiswa Mesir yang duduk paling belakang tanpa dapat menutupi rasa keingin-tahuannya yang tinggi.

Sebenarnya isu yang dihembuskan Barat itu hanyalah bagian dari provokasi mereka. Mereka tidak ingin Islam maju dan berkembang. Sebenarnya mereka sangat takut akan kekuatan dan persatuan Islam. Cobalah pelajari sejarah dunia dan sejarah Islam khususnya. Sejak Islam lahir 1400 tahun yang silam, sebetulnya baru belakangan ini saja Barat dapat mengungguli Islam. Itupun karena umat Islam saat ini tidak lagi bersatu disamping juga karena umat Islam belakangan ini malas dan tidak lagi memegang ajaran dengan teguh “, terang prof Yusuf setengah mengeluh.

Selama 23 tahun dibawah kepemimpinan Rasulullah saw, yaitu pada periode Madinah tercatat telah terjadi kurang lebih 20 perang besar. Berdasarkan penelitian yang dilakukan seorang sejarawan bernama Dr. Muhammad Imarah ternyata jumlah korban yang jatuh selama itu hanyalah 386 orang saja, baik dari pihak Muslim maupun pihak musuh. Itupun dengan catatan Rasulullah melarang membunuh kaum perempuan, anak-anak, orang tua yang sudah uzur dan bahkan membakar pepohonan bila tidak ada manfaatnya. Bandingkan dengan perang saudara antara Katholik vs Protestan yang terjadi selama 30 tahun antara 1618-1648. Perang ini menelan korban jiwa 10 juta orang! Menurut Voltaire, seorang filsuf Perancis yang hidup antara tahun 1694-1778 jumlah tersebut sama dengan jumlah 40% penduduk Eropa Tengah pada abad pertengahan”, lanjut prof  penuh semangat.

Bandingkan juga dengan  jumlah korban yang tewas paska lahirnya UU Indian Removal Act tahun 1830 yang menyebabkan 70.000 orang Indian tewas dan terusir dari tanah airnya sendiri. Atau bandingkan dengan jumlah korban bom atom di Hirosima dan Nagasaki pada tahun 1945 oleh Amerika Serikat dibawah pimpinan Presiden F.D. Rosevelt yang katanya menjunjung tinggi nilai HAM. Dalam waktu hitungan sekian menit peristiwa biadab ini menelan korban tewas 140 ribu penduduk tak berdosa Hirosima dan 70 ribu penduduk Nagasaki. Belum lagi korban cacat akibat radiasi kimianya yang dampaknya lebih  berbahaya lagi dari sekedar kematian!”, kata prof menutup uraiannya sambil melihat jam tangannya. Tak lama kemudian bel berbunyi tanda waktu istirahat tiba.

***

Read Full Post »