Feeds:
Posts
Comments

PENDAHULUAN 

Bab I.         Asal Muasal Tahun Gajah 

Bab II.       Silsilah Rasulullah

Bab III.      Kelahiran dan Masa Kecil 

Bab IV.       Masa Remaja 

Bab V.        Pernikahan dengan Khadijah dan Datangnya Wahyu Pertama

Bab VI.      Dakwah Secara Rahasia ( Sirriyatud -dakwah/

Bab VII.     Dakwah Secara Terang-terangan (Jahriyatud Dakwah)

Bab VIII.   Penolakan Orang-orang Musyrik Mekah Terhadap Islam

Bab IX.      Pengucilan dan Boikot Ekonomi Terhadap Kaum Muslimin ( Hijrah Pertama).

Bab X.        Tahun Duka Cita ( Amul Huzni dan Peristiwa di Thaif )

Bab XI.       Peristiwa Isra-Mi’raj dan Persiapan Madinah sebagai Tempat Hijrah

Bab XII.      Baiat Aqabah dan Hijrahnya Para Sahabat

Bab XIII.    Hijrah ke Madinah

Bab XIV.    Pembentukan Masyarakat  Madinah

Bab XV.      Perang Badar, Perang Pertama dalam Sejarah Islam

Bab XVI.     Pengkhianatan Pertama Yahudi dan Munculnya Tanda-tanda Kemunafikan

Bab XVII.   Perang Uhud dan Hikmah Diperintahkannya Berperang (bag-1)

Bab XVII.   Perang Uhud dan Hikmah Diperintahkannya Berperang (bag-2)

Bab XVIII.  Dakwah Kepada Ahli Kitab (bag-1)

Bab XVIII . Dakwah Kepada Ahli Kitab (bag-2)

Bab XIX.    Pengkhianatan Yahudi Bani Nadhir dan Dampaknya

Bab XX.      Jihad fi Sabilillah (1).

Bab XX.      Jihad fi Sabilillah (2)

Bab XX.      Jihad fi Sabilillah (3)

Bab XXI.     Perdamaian Hudaibiyah dan Baitur Ridwan

Bab XXII.    Perang Khaibar

Bab XXIII.   Dakwah Kepada Raja-raja

Bab XXIV.   Perang Mu’tah

Bab XXV.    Penaklukkan Mekah ( Fathu Makkah) (1)

Bab XXV.    Penaklukkan Mekah ( Fathu Makkah) (2)

Bab XXV.    Penaklukkan Mekah ( Fathu Makkah) (3)

Bab XXVI.   Perang Hunain

Bab XXVII.  Perang  Tabuk dan Kisah 3 Orang Sahabat

Bab XXVIII. Haji Wada, Khutbah Rasulullah dan Tanda Sempurnanya Islam

Bab XXIX.    Rasulullah dan Pernikahan 

Bab XXIX-1 Putra-putra Rasulullah

Bab XXX.     Hari-hari Akhir Rasulullah saw(1)

Bab XXX.     Hari-hari Akhir Rasulullah saw (2)

Bab XXX.     Hari-hari Akhir Rasulullah saw(3)

PENUTUP

Catatan. Mulai Oktober 2019 buku dapat dipesan sebagai POD ( Print On Demand) melalui link berikut :

Sirah Nabawiyahhttps://bitread.id/book_module/book/view/1382/sirah_nabawiyah/

https://ebooks.gramedia.com/id/buku/sirah-nabawiyah

Khadijah binti Khuwailid ra adalah satu-satunya istri Rasulullah saw yang dipercaya menjaga amanah dari Allah Azza wa Jala untuk mengandung benih Rasulullah dan melahirkannya dengan baik, kecuali Maryah Al-Qibthiyyah. Hamba sahaya Rasulullah pemberian Muqauqis, penguasa Iskandaria, yang dinikahi beberapa tahun setelah wafatnya Khadijah ini melahirkan seorang putra yang diberi nama Ibrahim, namun wafat pada usia 2 tahun.

Di dalam Islam, keluarga Rasulullah ﷺ memiliki kedudukan yang Istimewa, dan menyebut keluarga mulia ini dengan kata “ahlul bait”. “Dan terhadap ahli baitku, aku ingatkan kalian kepada Allah tentang ahli baitku. Aku ingatkan kalian kepada Allah tentang ahli baitku. Aku ingatkan kalian kepada Allah tentang ahli baitku.” (HR. Ahmad, No.18464).

Sebuah pesan yang dalam sehingga beliau merasa perlu mengulanginya tiga kali agar benar-benar diperhatikan.Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu pernah berkata kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu: “Sungguh aku lebih senang menyambung tali kekerabatan kepada keluarga Rasulullah ﷺ daripada keluargaku sendiri.” (HR. Bukhari, No. 3712).

Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik, dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta`atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya“. (Terjemah QS. Al-Ahzab (33):33).

Allah swt mengaruniai pasangan Rasulullah dan Khadijah, 2 putra yaitu Qasim dan Abdullah serta 4 putri yaitu Zainab, Ruqayah, Ummi Kultsum dan Fathimah Az-Zahra. Keenam putra-putri tersebut lahir sebelum masa kenabian. Putra pertama adalah Qasim. Dari sinilah Rasulullah mendapat panggilan Abu Qasim yang artinya ayahnya Qasim. Namun pada usia 2 tahun Allah swt mengambil bocah yang sedang lucu-lucunya tersebut. Tapi tak lama kemudian Allah Azza wa Jala menggantikannya dengan kelahiran seorang putra yang diberi nama Abdullah ( Ath-Thayyib/ Ath-Thahir). Akan tetapi kemudian Allah pun memanggilnya dalam usia masih sangat kecil. Setelah itu Allah swt menggantikannya dengan 4 putri yang lahir secara berurutan yaitu Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum dan Fatimah.

Selama 15 tahun pernikahan Rasulullah beserta istri dan ke 4 putri hidup bahagia. Rasulullah menjalankan kehidupan sebagai sebagai seorang pedagang yang sukses dan dapat menjaga amanah dengan sangat baik hingga disukai banyak orang. Meski demikian beliau tetap rendah hati. Beliau tidak pernah sungkan membantu sang istri mengerjakan pekerjaan rumah tangga sehari-hari. Rasulullah juga dikenal sangat mencintai putri-putri mereka meski orang Quraisy mencemoohnya. Karena bagi mereka anak perempuan adalah aib.

Rasulullah bersabda, “Barang siapa memiliki tiga anak perempuan, lalu ia bersabar atas mereka, memberi mereka makan dan pakaian, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka”. Dalam riwayat lain, “… memiliki dua anak perempuan, … “.

Ketika Rasulullah berkhalwat di gua Hiro karena prihatin memikirkan prilaku dan kebiasaan masyarakat Mekah yang buruk, Zainab, Ruqayyah dan Umi Kultsum inilah yang mewakili ibunya membawakan masakan sang ibu ke gua yang letaknya tidak mudah dicapai itu. Peristiwa tersebut terjadi sebelum Rasulullah diangkat sebagai rasul. Fathimah ketika itu masih sangat kecil.

Sementara Khadijah yang telah menyerahkan segala urusan dagang kepada suami tercinta, menjalani peran istri dan ibu yang baik bagi suami dan putri-putrinya. Hingga suatu hari datang malaikat Jibril menyampaikan tugas kenabian dari Tuhannya, Allah swt. Khadijah ra sebagai seorang istri yang baik menyambut tugas mulia tersebut dengan penuh kesabaran. Melihat Rasulullah yang ketakutan melihat sosok asli malaikat Jibril yang tiba-tiba muncul di ufuk langit, mendatangi dan mengajak bicara, sang istri tercinta segera menyelimuti dan menghiburnya, hingga turun kemudian turun ayat 1-5 surat Al-Muzzamil yang artinya sebagai berikut,

Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk shalat) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit, atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al Qur’an itu dengan perlahan-lahan. Sesungguhnya Kami akan menurunkan kepadamu perkataan yang berat”.

Maka sejak itulah kehidupan mereka berubah terutama sejak turun perintah untuk berdakwah secara terbuka.       

Putri-putri rasulullah dan pernikahan mereka.

1.Zainab binti Muhammad.

Zainab lahir di Mekah sekitar 23 tahun sebelum Hijrah (600 M). Ia dikenal sebagai perempuan yang cerdas, berbudi luhur dan penuh kasih sayang. Pernikahan  Zainab terjadi sebelum masa kenabian, yaitu dengan Abul Ash bin ar-Rabi’, seorang pemuda Quraisy. Pada masa itu Abul Ash yang merupakan keponakan Khadijah, terkenal sebagai pribadi yang kaya, amanah dan pintar berdagang. Karenanya tak heran bila kemudian ibunda Khadijah membujuk sang suami, Rasulullah saw, agar menikahkan putri pertama mereka Zainab dengan keponakannya itu. Rasulullah saw pun setuju.

Paska kenabian, Zainab segera masuk Islam. Sementara suaminya, Abul Ash bin al-Rabi’, enggan mengikutinya. Namun demikian pasangan tersebut tidak otomatis bercerai karena ayat tentang perbedaan agama dalam pernikahan belum turun. Ayat tersebut baru turun pasca Perjanjian Hudaibiyah, tepatnya pada tahun ke-6 setelah hijrah Rasulullah saw ke Madinah sebagaimana ayat 10 surat Al-Mumtahanah berikut, “Wanita muslimah tidak halal bagi lelaki nonmuslim dan lelaki nonmuslim otomatis tidak boleh menikahi wanita Muslimah”.

Pada tahun ke 3 kenabian, setelah turun ayat yang memerintahkan agar Rasulullah saw berdakwah secara terang-terangan, orang-orang Quraisy segera menentangnya, bahkan mengintimidasinya. Di antaranya yang paling berat adalah dengan memutus seluruh hubungan pernikahan yang berkaitan dengan putri-putri Rasulullah saw, termasuk Abul Ash. Ia dibujuk agar menceraikan Zainab dengan iming-iming wanita lain, namun ia menolak. Ia teguh pada cintanya, “Mâ uhibbu anna li bimraati imra’atan min quraisy”, aku tak tergiur perempuan Quraisy satupun, sungguh aku sudah punya istri.”

Selanjutnya ketika terjadi perang Badar pada tahun ke-2 setelah hijrah, yang dimenangkan kaum Muslimin, Abul Ash yang berperang di pihak Quraisy tertawan, lalu dibawa ke Madinah.  Kaum Quraisypun bergegas menebus para tawanan yang dibawa ke Madinah, termasuk juga Zainab. Ia menebus suaminya tercinta dengan sejumlah barang tebusan, diantara adalah kalung hadiah pernikahan dari ibunya ketika dinikahkan dengan Abul Ash.

Melihat kalung itu, tersentuhlah hati Rasulullah saw teringat istrinya, lalu menyarankan kepada para sahabatnya agar melepaskan Abul Ash tanpa tebusan dan mengembalikan kalung itu kepada Zainab putrinya yang tinggal jauh di Makkah, namun dengan syarat Abul Ash membebaskan Zainab untuk hijrah ke Madinah. Setelah bebas Abul Ash segera pulang ke Makkah dan mempersilakan istrinya untuk hijrah ke Madinah menyusul ayahnya, Rasulullah saw. Setelah melakukan persiapan yang cukup dengan menghadapi sedikit kendala, Zainab akhirnya sukses hijrah ke Madinah untuk hidup bersama ayahnya.

Sepeninggal Zainab, Abul Ash melakukan aktivitas seperti biasanya. Hingga menjelang terjadinya peristiwa Fathu Makkah di tahun ke 8 setelah hijrah, setelah sukses menjalankan perdagangan di Syam iapun pulang ke Mekkah. Namun di perjalanan ia terkena patroli tentara Madinah dan harta dagangannya dirampas. Namun ia masih bisa lari menyelamatkan diri.

Malamnya mantan suami Zainab ini menyelinap ke Madinah mencari Zainab untuk meminta perlindungan sekaligus melobinya untuk membantu mengambil kembali hartanya yang dirampas. Usahanya berhasil. Maka ia segera pulang membawa harta dagangannya ke Makkah. Setiba di Makkah ia segera membagikan keuntungannya kepada semua mitra bisnisnya, yaitu orang-orang Quraisy yang berhak menerima bagian.

Tanpa diduga, setelah semua amanah ditunaikan, Abul Ash tiba-tiba mendeklarasikan syahadat, masuk Islam di depan kaum Quraisy secara gagah dan terang terangan. “Sungguh aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan sungguh Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Demi Allah, tidak ada yang menghalangiku untuk masuk Islam di sisi Muhammad (kemarin saat di Madinah), kecuali karena aku khawatir kalian akan menyangka bahwa maksudku masuk Islam hanyalah karena ingin memakan seluruh harta kalian (yang aku bawa). Setelah Allah takdirkan seluruh harta itu sampai pada kalian dan aku terlepas dari tanggung jawab menjaganya, maka aku masuk Islam sekarang.” 

Setelah itu Abul Ash kembali lagi ke Madinah, hijrah menghadap Rasulullah saw. Alangkah bahagianya kaum Muslimin terutama Zainab hingga kemudian Rasullah saw pun menikahkan kembali Zainab dengan pujaan hatinya dengan mahar dan akad yang baru, sebagaimana diriwayatkan Amru bin Syu’iab, dari ayahnya, dari kakeknya, “ Sungguh Rasulullah saw mengembalikan putrinya sendiri yaitu Zainab ra kepada mantan suaminya Al-‘Ashi bin ar-Rabi’ dengan mahar dan akad nikah yang baru,” (HR At-Tirmidzi).

Zainab wafat pada tahun 8 H/ 629 M di Madinah pada usia 29 tahun dan dikuburkan di pemakaman Jannatul Baqi, kota Madinah. Zainab dan Abul Ash dikarunia dua orang anak.

2.Ruqayyah binti Muhammad.

Putri ke 2 Rasulullah ini lahir sekitar 20 tahun sebelum hijrah, saat Rasulullah berusia 33 tahun. Ketika Rasulullah diangkat sebagai nabi, ia segera memeluk Islam bersama Khadijah sang ibu, serta ke 3 putri Rasulullah yang lain.  Ruqayyah adalah salah satu putri Rasulullah yang menjadi simbol ketegaran, kesetiaan dan kejujuran.

Saat Ruqayyah menginjak usia pernikahan ( tradisi waktu itu begitu haid di usia 9-10 tahun) Abu Thalib, paman Rasulullah datang kepada Rasul melamar Ruqayyah dan adiknya Ummu Kaltsum yang usia tidak terpaut jauh, untuk dinikahkan dengan putra-putra saudaranya yang tak lain adalah Abu Lahab.  Rasulullah begitu pula Khadijah, Ruqayyah dan Ummi Kultsum terkejut karena mengetahui bagaimana buruknya dari keluarga Abu Lahab.

Kami berharap engkau tak mempersulit pernikahan mereka dengan sepupu-sepupumu, Utbah dan Utaibah putra Abdul Uzza (Abu Lahab),” kata Abu Thalib.

Mendengar hal tersebut Rasulullah SAW menjawab, “Paman, berilah aku waktu agar bisa berbicara dengan putri-putriku.”

Namun akhirnya setelah berembug, dengan memohon petunjuk Allah swt dan demi menjaga  hubungan kekeluargaan terutama paman yang sangat dihormatinya, Rasulullahpun menerimanya meski dengan berat hati. Akan tetapi tak lama setelah nabi diangkat menjadi Rasul, Abu Lahab dan istrinya sangat marah. Mereka beranggapan bahwa Rasulullah telah merusak tatanan masyarakat Mekah dimana ia dan istrinya sebagai petinggi diperlakukan dengan hormat. Keduanya sangat khawatir kedudukan tersebut akan lepas dengan datangnya Islam.

Maka merekapun berusaha mencari jalan untuk mempermalukan Rasulullah. Mereka berpikir dengan menikahnya dua putri Rasulullah dengan dua putra mereka Rasulullah merasa aman dan nyaman karena sudah tidak menanggung biaya hidup ke dua putrinya tersebut. Maka dengan dicerai dan dikembalikannya Ruqayyah dan Ummu Kalstum, beban nabi akan bertambah selain adanya rasa malu.

Oleh sebab itu dengan iming-iming akan menggantinya dengan istri baru, petinggi Quraisy itu segera meminta putranya untuk membatalkan pernikahan dan mengembalikan Ruqayyah ke rumah orang-tuanya. Dan Uthbahpun menuruti keinginan sang ayah maka bercerailah keduanya.

Tentu saja Rasulullah sangat terpukul. Namun dengan dikembalikannya Ruqayyah kepada orang-tuanya bukan menjadi suatu aib bagi Rasulullah, beliau justru sangat bersyukur. Apalagi mengetahui kedua putrinya tersebut kembali dalam keadaan masih gadis. Bukti bahwa Allah swt mengabulkan doa Rasulullah dan Khadijah agar menjaga keduanya. Bahkan Allah SWT telah memilihkan suami yang lebih terhormat untuk Ruqayyah. Dia adalah Utsman bin Affan ra, seorang sahabat senior yang memeluk Islam ( orang ke 8 masuk Islam) di awal keislaman yang dikemudian hari diangkat menjadi Khulaur Rasyidin ke 3. Ustman adalah keturunan bangsawan Quraisy yang sangat baik akhlaknya, santun, dermawan, tampan, kaya dan sangat setia pada agama, Rasul dan Tuhannya. Ruqayyah sangat bahagia dengan pernikahan barunya dan dengan segera dapat melupakan luka hatinya. Suaminya sangat mencintai dan memperlakukannya dengan sangat baik.

Dan ketika  gangguan Abu Lahab dan istrinya yaitu Ummu Jamil bertambah keras, diantaranya dengan menyebarkan duri di jalan-jalan tempat Rasulullah lewat, turunlah surat Al-Lahab yang artinya sebagai berikut,

Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan benar-benar binasa dia Tidaklah berguna baginya hartanya dan apa yang dia usahakan. Kelak dia akan memasuki api yang bergejolak (neraka), (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar (penyebar fitnah). Di lehernya ada tali dari sabut yang dipintal.

Selanjutnya pada tahun ke 5 dakwah ketika kebencian kaum Quraisy terhadap kaum Muslimin yang ketika itu masih sedikit makin menjadi-jadi, Rasulullah mengizinkan kaum Muslimin untuk hijrah ke Habasyah/Abyssinia (sekarang Ethiopia dan Sudan) yang ketika itu berada dibawah pimpinan raja Najasi, seorang pemeluk Kristen yang dikenal adil. Dibawah pimpinan Ustman bin Affan sekelompok kecil Muslimin yang terdiri dari 12 orang laki-laki dan 4 orang perempuan termasuk Ruqqayah berhijrah ke negri tersebut. Tanpa berbekal apapun secara diam-diam agar tidak diketahui orang-orang Quraisy mereka meninggalkan tanah kelahiran dan keluarga yang mereka cintai. Mereka menyebrangi laut Merah dengan perahu demi dapat menjalankan agama dengan baik.      

Di Habasyah, mereka mendapatkan perlakuan yang baik dan hidup dengan damai. Namun sekitar 3 tahun kemudian, setelah mendengar kabar bahwa keadaan di Mekkah membaik, pasangan muda tersebut memutuskan untuk kembali. Sayangnya, kabar tersebut tidak benar. Setiba di Mekah penindasan terhadap kaum Muslimin ternyata malah makin parah. Akan tetapi yang membuat Ruqayah makin berduka adalah wafatnya sang ibunda tercinta. Tahun tersebut di kemudian hari dinamakan Tahun Kesedihan ( Amul Huzn) karena selain Khadijah paman Rasulullah yang selama ini selalu melindungi Rasulullah dan keluarga, yaitu Abu Thalib juga meninggal dunia.

Pada tahun 622 M ketika Rasulullah mengizinkan kaum Muslimin untuk hijrah ke Madinah, pasangan Ruqayyah dan Ustman yang telah dianugerahi seorang putra ikut pula berhijrah. Itu sebabnya Ruqayyah mendapat julukan Dzu Hijratain yang artinya dua kali berhijrah. Di Madinah pasangan muda tersebut hidup bahagia diantara kaum Muhajirin ( pendatang dari Mekah) dan Anshar (penduduk asli Madinah). Namun tak lama kebahagiaan tersebut sirna. Allah swt menguji mereka dengan dipanggilnya Abdullah, putra satu-satunya yang ketika itu menginjak usia 6 tahun.

Ruqayyah kembali mengalami kesedihan yang sangat mendalam. Kepergian Abdullah membuat Ruqayyah jatuh sakit. Padahal ketika itu Rasulullah sedang mempersiapkan diri untuk Perang Badar. Rasulullahpun meminta Utsman untuk tetap tinggal di Madinah agar dapat merawat istrinya. Ustman mematuhinya dan iapun merawat istrinya tercinta dengan penuh kesabaran.

Namun, takdir berkata lain. Sakit Ruqayyah bertambah parah hingga akhirnya wafat ketika ayahnya masih di medan perang. Ia wafat di pangkuan suaminya. Zaid bin Haritsah segera menyampaikan berita duka tersebut langsung kepada ayahnya. Alangkah sedihnya Rasulullah mendengar kabar tersebut. Kemenangan kaum Muslimin di Badar disambut dengan berita duka yang tak terkira. Seluruh kaum Muslimin turut merasa kehilangan.

Saat kabar kemenangan dari medan perang tiba, beliau justru berduka. Tangis Rasulullah bukanlah tanda kelemahan, melainkan bukti kasih sayang dan kemanusiaan beliau sebagai seorang ayah. Namun demikian Rasulullah tetap menunjukkan ketegaran luar biasa. Beliau tidak mengeluh atas takdir, melainkan menerima dengan lapang dada dan menjadikan duka itu sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah.

Ruqayyah wafat pada tahun 2H, pada usia 22 tahun. Jenazahnya dimakamkan di pemakaman Baqi’ al-Gharqad, Madinah.

3. Ummu Kultsum binti Muhammad.

Ummu Kultsum adalah putri ke 3 Rasulullah saw dan Khadijah binti Khuwailid ra. Ia dikenal sebagai seorang perempuan yang cantik dan sabar. la sangat senang memakai jubah sutra yang bergaris.

Seperti juga ibunda dan saudari-saudarinya yang lain ia memeluk Islam begitu Rasulullah diangkat menjadi nabi. Taksiran selisih umur dengan Ruqayyah tidak jauh sehingga kerap disebut sebagai saudara kembar. Hubungan keduanya sangat akrab hingga ketika Ruqayyah dipersunting Utsman bin Affan ia harus ikhlas melepas kepergian sang kakak.

Ketika Ruqayyah, kakandanya yang sangat dicintai dan mencintainya wafat pada tahun 2 H, ia dinikahi mantan suami saudarinya tersebut, yaitu Ustman bin Affan ra. Pernikahan agung tersebut terjadi atas perintah Allah swt sebagaimana hadist berikut,   

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Utsman, “Hai Utsman, ini Jibril. Ia mengabarkan kepadaku bahwa Allah menikahkanmu dengan Ummu Kultsum dengan mahar yang sama dengan RuqayyahSama dengan pergaulanmu dengan Ruqayyah.”

Said bin Al-Musayab mengatakan, “Utsman bin Affan ditinggal wafat Ruqayah binti Rasulullah dan Hafshah binti Umar ditinggal wafat suaminya. Umar datang kepada Utsman dan berkata, “Apakah kamu mau menikah dengan Hafshah?” Utsman telah mendengar Rasulullah yang menyebut Hafshah. Karena itu, Utsman tidak menanggapi tawaran Umar ini.

Umar kemudian menuturkan hal ini kepada Rasulullah, lalu beliau bersabda, “Apakah kamu menginginkan yang lebih baik daripada itu? Aku menikahi Hafshah dan aku menikahkan Utsman dengan perempuan yang lebih baik daripada Hafshah, (yakni) Ummu Kultsum.”

Ummu Kultsum dinikahi Utsman bin Affan ra pada tahun ke-3 Hijriah setelah Ruqayyah meninggal dunia. Itu sebabnya Utsman digelari Dzun-Nurain (pemilik dua cahaya) yaitu kakak beradik putri-putri Rasulullah, Ruqayyah dan Ummu Kultsum.

Saat menikahkan putrinya, Ummu Kultsum, dengan Utsman, Rasulullah berkata kepada putrinya itu, “Sungguh suamimu adalah orang yang paling mirip dengan kakekmu, Ibrahim. Dan ayahmu, Muhammad.”

Namun sebelumnya yaitu sebelum masa kenabian, Ummu Kultsum pernah menikah dengan Utaibah bin Abu Lahab bin Abdul Muthalib. Akan tetapi belum sempat keduanya tinggal serumah, Rasulullah diutus menjadi Rasul. Sama dengan yang dialami saudarinya yaitu Ruqqayah, Abu Lahab memerintahkan anaknya agar segera menceraikan putri Rasulullah tersebut.   

Kepalaku tidak halal bagi kepalamu selama kamu tidak menceraikan putri Nabi“. Maka dia pun menceraikan Ummu Kultsum begitu saja. Utaibah mendatangi Nabi dan mengatakan kata-kata yang menyakitkan hati Rasulullah. Atas perilaku itu maka Rasulullah berdoa kepada Allah agar mengirimkan anjing-anjing-Nya untuk membinasakan Utaibah. Dan hal itu itu benar-benar teriadi. Dalam suatu perjalanan seekor singa yang ganas telah memilih Utaibah di antara teman-temannya untuk diterkam kepalanya. Utaibah mati dalam keadaan yang sangat mengerikan.

Setelah bercerai Ummu Kultsum kembali tinggal bersama Rasulullah di Mekkah. Ia ikut hijrah ke Madinah ketika Rasulullah berhijrah dan kemudian tinggal bersama Rasulullah. Ummu Kultsum dan Ruqayyah adalah dua orang saudara yang perjalanan hidup mereka hampir sama. Mereka berdua terlahir dari bapak yang sama, ibu yang sama, suami mereka pun kakak beradik yang namanya mempunyai arti yang sama yaitu Utbah dan Utaibah, mempunyai mertua yang sama, masuk Islam pada hari yang sama, bercerai pada hari yang sama dalam keadaan suci ( perawan) dan setelah perceraian mereka mempunyai suami yang sama pula.

Ummu Kultsum dan Utsman bin Affan menjalani kehidupan rumah tangga dengan baik hingga 6 tahun lamanya meski tanpa satupun anak. Hingga akhirnya maut memisahkan keduanya. Ummu Kultsum wafat pada bulan Sya’ban tahun 9 H/630 M di Madinah. Utsman merasa terpukul dengan kematiannya dan merasa sangat sedih karena berpisah dari belahan hatinya. Rasulullah dapat melihat Utsman berjalan dengan kesedihan. Kesedihan yang dapat terbaca dengan jelas dari raut wajahnya.

Maka beliau mendekati Utsman dan bersabda, “Jika kami memiliki putri yang ketiga, maka kami akan menikahkannya denganmu wahai Utsman”. Redaksi lain mengatakan “Seandainya aku mempunyai sepuluh orang putri maka aku akan tetap menikahkan mereka dengan Utsman”.

Namun ketika itu putri bungsu Rasulullah yaitu Fathimah, telah menikah dengan Ali bin Thalib. Yang pasti hal tersebut untuk menunjukkan kecintaan Rasulullah SAW terhadap Utsman dan menunjukkan kesetiaan serta penghormatan Utsman terhadap beliau.

Pada hari wafatnya, jenazahnya dimandikan oleh Asma’ binti Umais dan Shafiah binti Abdul Muthalib. Jenazahnya ditempatkan di atas sebuah keranda yang terbuat dari batang pohon palem yang baru dipotong. Dan pada saat penguburannya Rasulullah duduk di dekat makamnya dengan berlinangan air mata. Beliau berkata, “Siapa di antara kalian yang tidak bercampur dengan istrinya tadi malam?’ Abu Thalhah ra. berkata, Aku, ya Rasulullah lalu beliau menyuruhnya, “Turunlah kamu.” Maka Abu Thalhah turun dan menguburkan Ummu Kultsum.

Dari Abu Umamah berkata, “Saat Jinazah Ummu Kultsum binti Rasulullah berbaring di kubur. Rasulullah membacakan ayat: “Dari situlah Kami menciptakan kamu, dan ke situlah Kami akan mengembalikan kamu, dan dari situlah Kami akan mengeluarkan kamu kembali”.

Dari bumi (tanah) itulah Kami menjadikan kamu dan kepadanya Kami akan mengembalikan kamu dan darinya Kami akan mengeluarkan kamu pada kali yang polos”. ( Terjemah QS. Thaha (20):55).

4. Fathimah binti Muhammad.

Fathimah, putri bungsu pasangan Rasulullah dan Khadijah adalah satu-satunya putra-putri Rasulullah yang masih hidup ketika Rasullah wafat. Ia lahir sekitar lima tahun sebelum Nabi menerima wahyu dan meninggal dunia 6 bulan setelah Rasulullah wafat.

Sejak usia belia, Fathimah telah menyaksikan perjuangan ayahnya dalam menyebarkan pesan Islam. Perjuangan ini mengajarkan Fatimah makna sejati dari keberanian dan keteguhan menghadapi tantangan. Ia dikenal sebagai sosok dengan kepribadiannya yang lembut, sederhana,  ketaatan yang mendalam terhadap ajaran agama Islam serta kepemimpinan yang luar biasa hingga memperoleh julukan indah Az-Zahra (yang Cemerlang) dan At-Thahirah (Perempuan Suci).

Ketika masih kecil Fathimah dengan penuh keberanian ia memarahi orang-orang Quraisy yang tega menaruh kotoran binatang ke kepala ayahnya tercinta ketika sedang shalat posisi sujud di depan Ka’bah. Ia pulalah yang sambil menangis membersihkan kotoran tersebut.

Pada usia 15 tahun ketika ke 3 kakak perempuannya telah menikah semua Fathimah kembali harus menunjukkan ketabahannya. Yaitu dengan wafatnya ibundanya tercinta. Bahkan ketika ibundanya itu merasakan ajalnya semakin dekat ia memanggilnya dan berbisik, “Wahai Fathimah puteriku, aku yakin ajalku hampir tiba dan aku takut akan siksa kubur. Tolong mintakan kepada ayahmu agar beliau memberikan kain sorbannya untuk dijadikan kain kafanku”.

Betapa sedihnya Fathimah mendengar itu. Tak lama ibunyapun menghembuskan nafas terakhirnya dipangkuan Rasulullah yang mendekapnya dengan perasaan pilu yang teramat sangat.

Selanjutnya ia ikut hijrah ke Madinah bersama kaum Muslimin. Sekitar 2 tahun setelah hijrah (623M), 4 bulan setelah perang Badar, Rasulullah menikahkan Fathimah dengan Ali bin Abi Thalib yang dikemudian hari menjadi khalifah Rasyidin ke 4. Ali bukan orang asing bagi Fathimah karena ia adalah sepupu Rasulullah yang sejak kecil telah tinggal satu rumah dengan Rasulullah dan keluarga. Ali bukan orang berharta, mas kawinnya hanyalah baju perang yang merupakan harta satu-satunya sekaligus senjatanya dalam menerjuni berbagai macam peperangan.

Namun Rasulullah sangat mencintainya bagai anak sendiri. Ali adalah seorang mujahid sejati, orang pertama yang masuk Islam dari kalangan pemuda, seorang yang mencintai Allah dan rasulNya dan dicintai oleh Allah dan rasulNya hingga masuk dalam daftar 10 orang yang dijamin masuk surga (Al-‘Asyratul Mubasysyirin bil-Jannah). Seperti juga kakak iparnya yaitu Ustman bin Affan ra.

Dari Sa’id bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada sepuluh orang yang dijamin masuk surga: Abu Bakar di surga, Umar di surga, Utsman, ‘Ali, Az-Zubair, Thalhah, ‘Abdurrahman (bin ‘Auf), Abu Ubaidah (bin Al-Jarrah), dan Sa’ad (bin Abi Waqqash).”

Meski hidup dalam keadaan serba kekurangan, pasangan muda tersebut menjalani kehidupan bahagia dengan 2 orang putra yaitu Hasan dan Husein serta 2 putri yaitu Zaenab dan Ummu Kultsum. Hingga suatu hari Fathimah memberanikan diri mengadukan halnya kepada Aisyah, istri Rasulullah. Ketika itu Rasulullah sedang sibuk membagikan harta rampasan perang termasuk para budak bagi kaum Muslimin yang memerlukan.     

Maukah kalian berdua aku ajari apa yang lebih baik dari apa yang kalia berdua minta kepadaku, jika kalian berdua hendak tidur, bertakbirlah tiga puluh empat kali, bertasbihlah tiga puluh tiga kali dan bertahmidlah tiga puluh tiga kali, ia lebih baik bagi kalian berdua daripada pembantu.”

Namun itulah jawaban tegas Rasulullah atas permintaan putri tercintanya. Sesuatu yang hingga hari ini masih dijadikan pegangan bagi kaum Muslimin yang merasa kekurangan.

Rasulullah sangat menyayangi Fathimah. Pulang bepergian, Rasulullah lebih dulu menemui putri bungsunya sebelum menemui istri istrinya. Aisyah berkata,” Aku tidak melihat seseorang yang perkataannya dan pembicaraannya yang menyerupai Rasulullah selain Fathimah, jika ia datang mengunjungi Rasulullah, Rasulullah berdiri lalu menciumnya dan menyambut dengan hangat, begitu juga sebaliknya yang diperbuat Fathimah bila Rasulullah datang mengunjunginya”.

Jika tiba dari safar atau pulang dari suatu peperangan, pertama kali yang dilakukan Rasulullah adalah shalat dua rakaat di masjid kemudian menemui Fathimah. Setelah itu baru menemui istri-istrinya. Rasulullah bersabda,“Wanita-wanita terbaik di surga yaitu; Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad, Maryam bintu Imran, dan Asiyah binti Muzahim istri Firaun.” (HR. Ibnu Abdil Bar, al-Isti’ab 2/113).

Rasulullah bersabda:”Sungguh Fathimah bagian dariku, siapa yang membuatnya marah berarti membuat aku marah”. Dan dalam riwayat lain disebutkan, “Fathimah bagian dariku, aku merasa terganggu bila ia diganggu dan aku merasa sakit jika ia disakiti”.

Fathimah juga dikenal karena keberaniannya. Ketika perang Uhud berkecamuk, Fathimah bersama Aisyah dan kaum Muslimah ikut membantu dalam pertempuran. Mereka mendapat tugas memenuhi kebutuhan prajurit diantaranya yaitu membantu mengangkat air, memberi minum dan merawat prajurit yang terluka.

Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun berkata, telah menceritakan kepada mengabarkan kepada kami Ibrahim bin Sa’ad berkata, telah menceritakan kepada kami Ayahku dari Urwah bin Az Zubair dari Aisyah berkata, “Ketika Rasulullah ﷺ sakit, beliau memanggil putrinya, Fathimah lalu beliau membisikkan sesuatu kepadanya dan ia pun menangis. Kemudian beliau membisikkan sesuatu lalu ia tertawa. Aku pun bertanya akan hal itu; ia menjawab, “Aku menangis karena beliau memberitahuku bahwasanya beliau akan meninggal. Kemudian beliau memberitahuku bahwasanya aku adalah keluarganya yang pertama kali menyusul beliau, aku pun tertawa”.

Perkataan Rasulullah terbukti benar. Berselang enam bulan setelah Rasulullah wafat, Fathimahpun wafat. Ia wafat dalam usia 27 tahun. Jenazahnya dimakamkan di pemakaman Baqi’Madinah.

Ibrahim bin Muhammad dan gerhana matahari.

Ibrahim bin Muhammad adalah satu-satunya putra Rasulullah yang lahir dari selain Khadijah binti Khuwailid.  Ia lahir di Madinah pada tahun 8H dari istri nabi yang bernama Mariyah al-Qibthiyah. Saat Ibrahim lahir tidak seperti Khadijah yang menyusui dan merawat sendiri semua putra-putrinya, Rasulullah mencarikan ibu susu bagi bayi tersebut, yaitu Khualah binti Mundzir bin Zaid dari Najjar, istri Barra’ bin Aus dan ibu Bardah. Ini adalah tradisi Arab pada saat itu meski Khadijah tidak melakukannya.

Sejak itu Ibrahim tinggal terpisah dari ayahnya. Rasulullah disamping Masjid Nabawi, ditengah kota Madinah sedangkan Ibrahim bersama ibu susuannya di dataran tinggi Madinah. Namun setiap hari Rasulullah mengunjungi putranya itu. Beliau singgah beberapa saat di rumah Khaulah, mengajak Ibrahim bercanda dan berbicara lembut. Namun ternyata Allah berkehendak lain, Ibrahim wafat pada tahun 10 H ketika usia dua tahun.

Alangkah berdukanya Rasulullah atas kembali hilangnya putra yang sangat dicintainya itu. Apalagi putra tersebut datang ketika beliau sudah berusia lanjut dan semua putri-putrinya sudah menikah, sementara dua putranya telah wafat sejak lama. Para sahabat dapat dengan jelas merasakan kesedihan mendalam yang tercatat abadi melalui hadist berikut,

Sungguh mata ini meneteskan air mata dan hati ini sedang dirundung duka. Namun, kami tidak mengatakan sesuatu yang tidak diridhai Rabb kami. Sungguh, kami bersedih atas kepergianmu, wahai Ibrahim.” (HR Bukhari)

Kebetulan wafatnya Ibrahim bersamaan dengan terjadinya gerhana matahari. Hal tersebut membuat heboh para sahabat. Mereka kemudian menghubungkannya dengan wafatnya Ibrahim.  Namun kemudian Rasulullah menjelaskan kepada mereka bahwa peristiwa tersebut murni fenomena alam yang menjadi tanda-tanda kekuasaan Allah swt tidak ada hubungannya dengan wafatnya putranya tercinta atau siapapun juga.

Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari).

Dari kisah nyata di atas dapat kita ketahui betapa beratnya cobaan yang dialami Rasulullah. Bukan hanya penolakan dan permusuhan dari orang-orang Quraisy dan Yahudi namun juga dengan diwafatkannya satu-satunya istri tercinta, putra-putri bahkan cucu-cucu ketika usia mereka sangat muda. Namun Rasulullah tidak pernah sekalipun memprotes ketentuan Allah swt tersebut bahkan sebaliknya makin tunduk dan patuh kepada-Nya.

Meski Rasulullah sedih dan menangis ( bukan meratap) hal itu adalah hal yang manusiawi, sebatas bagian dari kasih sayang karena harus berpisah di dunia. Bukan kecewa atau marah melawan kehendak Allah swt.   

Sementara itu para ulama berusaha menjelaskan hikmah dibalik wafatnya semua putra-putra Rasulullah pada saat masih balita adalah agar setelah Rasulullah wafat tidak ada seorangpun dari keturunan beliau yang dapat dikultuskan sebagai pewaris kenabian, hal yang sangat mungkin akan terjadi jika Allah swt beri mereka hidup.

Allah Azza wa Jala telah menetapkan bahwa Rasulullah Muhammad saw adalah nabi terakhir, beliaulah penutup para nabi sebagimana tertulis pada ayat 40 surat Al-Ahzab yang artinya sebagai berikut,“ Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”.

Shalawat dan salam sejahtera senantiasa kita curahkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad shalallahu alaihi wasallam yang telah menjadi suri teladan bagi umat manusia sepanjang masa, membawa risalah Islam sebagai petunjuk hidup menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Dan juga kepada keluarga Rasulullah dan semua yang meneladani beliau hingga akhir zaman nanti.

**************

untuk kembali ke daftar isi buku ” Sirah Nabawiyah” click : DAFTAR ISI SIRAH NABAWIYAH ( Sejarah Singkat Rasulullah saw) | Segala Amal Perbuatan Tergantung Niatnya

“Life begins at 40”.

“Life begins at 40” yang diartikan dalam bahasa Indonesia dengan “hidup dimulai pada usia 40” adalah pepatah Barat yang tidak asing di telinga kita. Ini untuk menggambarkan bahwa orang di usia 40 mulai matang, siap memasuki tahapan yang stabil baik secara finansial maupun emosional. Menandakan pada usia inilah karier seseorang mulai menanjak pesat.  

Namun siapa sangka ternyata pepatah Barat diatas sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana ayat 15 surat Al-Ahqof berikut :

“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, “ … … sehingga apabila ia telah dewasa dan umurnya sampai EMPAT PULUH TAHUN ia berdo`a: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri ni`mat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”.

Ayat di atas menunjukkan bahwa orang di usia 40 akan mengalami kematangan jiwa. Ia baru menyadari betapa banyak nikmat yang Allah swt telah ia dapatkan. Mulai dari nikmat dalam perut ibu yang telah mengandung dan menyusuinya selama 30 bulan ( dalam kandungan antara 6-9 bulan dan menyusui maksimal 24 bulan) hingga ia dewasa menikah dan mendapat keturunan. Untuk itu maka ia bertobat dan memohon petunjuk kepada Sang Pencipta bagaimana cara mensyukuri nikmat tersebut.    

Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-’Adhim (7/280) berkata, “Umur 40 tahun adalah umur dimana akal seseorang menjadi sempurna, pemahamannya lebih matang dan cenderung lebih bijak”. 

Tak heran bila Allah swt mengangkat nabi Muhammad ﷺ  menjadi rasul pada usia 40 tahun. Dengan demikian dapat disimpulkan, selain kematangan finansial dan emosional, kematangan spritualpun dialami oleh orang di usia 40.

Usia 40 tahun adalah usia yang istimewa dan mengandung banyak rahasia maupun hikmah. Pada usia 40 biasanya seseorang telah berkeluarga dan memiliki anak usia remaja, sementara kedua orangtuanyapun kemungkinan besar masih ada. Hingga dengan demikian dalam waktu bersamaan ia memiliki dua generasi yang menjadi tanggung jawabnya. Yaitu anak dan dua orang tua.

Tanggung jawab yang cukup berat, karena seperti kita ketahui bersama anak usia remaja dalam rangka mencari jatinya adalah usia yang penuh tantangan. Sering kali anak suka memberontak dan melawan perintah dan keinginan orang-tua. Saat itulah ia akan teringat betapa sulitnya dulu kedua orang-tua mendidiknya.

Sementara orangtua yang sudah lanjut usia dan sudah pensiun, bisa jadi selain membutuhkan bantuan keuangan juga menginginkan perhatian lebih. Sedangkan ia sendiri sedang menuju puncak karier yang pasti memerlukan tenaga dan waktu yang tidak sedikit.   

Maka tak heran bila kemudian ia tersadar bahwa ia butuh “sesuatu” yang mampu membantunya menyelesaikan permasalahannya. Itulah kebutuhan spiritual. Itu sebabnya para ulama sepakat bahwa usia 40 tahun dapat menentukan masa depan seseorang, baik dalam urusan dunia maupun akhirat. Bila ia bertobat dan segera memperbaiki kesalahannya, ia akan selamat. Sebaliknya bila ia tetap dalam keburukan dan kesesatannya, celakalah ia … Na’udzu billah min dzalik …

Ibnu ‘Abbās berkata, “Barang siapa telah mencapai umur 40 tahun, sedangkan perbuatan baiknya belum dapat mengalahkan perbuatan jahatnya, maka hendaklah ia bersiap-siap untuk masuk neraka.”

Diriwayatkan dari al-Qasim bin ‘Abdurrahman bahwa ia bertanya kepada Maruq, “Kapan seseorang dihukum karena dosa-dosanya?” Beliau berkata, “Jika anda sudah sampai umur 40 tahun, maka berhati-hatilah.”

Berkata al-Hajaj bin ‘Abdullah al-Hakami, salah satu Amir bani Umayah di Damaskus, “Saya meninggalkan maksiat dan dosa selama 40 tahun karena malu kepada masyarakat. Setelah itu, saya meninggalkan maksiat dan dosa, karena malu kepada Allah.”

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah membagi periode kehidupan manusia dalam 4 (empat) periode, yaitu: 1. periode kanak kanak/thufuliyah (mulai lahir hingga baligh), 2. periode muda/syabab (mulai dari usia baligh sampai 40 tahun), 3. periode dewasa/kuhulah(40 tahun sampai 60 tahun) dan 5. periode tua/syaikhukhah(60-70 tahun).

Dengan kata lain, usia 40 tahun adalah usia ketika manusia benar-benar meninggalkan masa kecil dan mudanya, dan beralih menapaki masa dewasa penuh yang disebut dengan usia dewasa madya (paruh baya) atau kuhulah. Situasi kejiwaan yang paling menarik pada usia 40 tahun adalah meningkatnya minat seseorang terhadap agama/spiritualisme dibanding masa-masa sebelumnya. Para pakar psikologi menyebutnya sebagai “least religious period of life”. Usia 40 tahun merupakan titik balik untuk introspeksi dan meningkatkan produktivitas dalam berbagai bidang kehidupan yang positif tidak hanya demi masa depan dunianya tapi juga untuk bekal kehidupan di akhirat kelak.

Kabar baiknya lagi bila seseorang telah mencapai usia 40 segera bertobat dan istiqomah melakukan kebaikan maka ketika di hari tuanya  ia tidak lagi mampu melakukan kebaikan-kebaikan yang biasa dilakukannya, mungkin karena sakit, pikun dll, maka Allah swt tetap mencatat kebaikan tersebut.

Ditambah lagi ketika ia meninggal nanti jika semasa hidupnya ia melakukan 3 hal yaitu sadaqah jariyah ( seperti membangun masjid yang selalu ramai digunakan, menanam pohon yang bermanfaat, membuat pompa air, dll), ilmu yang bermanfaat atau anak saleh yang mendoakannya maka pahalanya akan terus ia dapatkan.

“Apabila manusia meninggal dunia terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya”. (HR. Muslim dari Abū Hurairah).

Wallahu’alam bi shawwab.

Jakarta, 22 Januari 2026.

Vien AM.

Dari Abdullah bin Abi Aufa, rasulullah bersabda:

Wahai sekalian manusia, janganlah kalian berharap untuk bertemu dengan musuh, dan mintalah keselamatan kepada Allah. Tetapi jika kalian bertemu dengan musuh, hendaknya kalian bersabar. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya surga itu di bawah kilatan pedang”. (Hadis sahih) – (Muttafaq ‘alaih).

Hadist ini sering digunakan untuk menyerang Islam dengan cara dipotong bagian awalnya hingga seolah Islam adalah ajaran pedang alias kekerasan. Inilah yang dijadikan pegangan bahwa Islam adalah ajaran penuh kebencian hingga menyebabkan Islamophobia akut di kalangan Barat. Islam bagi mereka adalah teroris.

“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya surga itu di bawah kilatan pedang”.

Padahal bila kita baca dan perhatikan secara utuh, hadist tersebut justru mengajarkan kesabaran. Menariknya lagi, dengan adanya panggilan “wahai sekalian manusia” bukan “wahai sekalian orang beriman” di awal kalimat, menunjukkan bahwa hadis ini mengajarkan agar seluruh manusia, bukan khusus umat Islam atau orang beriman, untuk selalu berbaik sangka, tidak mencari permusuhan dan keributan. Berdoa selalu kepada Allah swt agar diberi keselamatan.

Akan tetapi bila ternyata ada orang datang mengganggu, memusuhi,  apalagi memerangi, hendaknya bersabar. Namun bersabar bukan berarti diam, pasrah akan tetapi wajib melawan sekuat tenaga, bahkan hingga mati. Mati demi membela diri dan keimanan, keluarga, darah dan harta, syurga adalah balasannya. Itulah mati syahid. Kata pedang digunakan karena perang pada waktu itu biasanya menggunakan pedang. Kilatan pedang menunjukan kedasyatan perang.   

Dari sini jelas terlihat bahwa perang dengan pedang/kekerasan adalah jalan terakhir ketika jalan damai tidak dapat dilakukan. Ini menunjukkan bahwa perang dalam Islam adalah defensive/bertahan bukan ofensif/menyerang. Perang cara ini adalah demi tegaknya keadilan di atas muka bumi. Sementara perang dengan lisan dan pena yaitu dengan perkataan dan tulisan adalah demi tegaknya kalimat Laa ilaha ila Allah, tiada tuhan selain Allah.  

Islam adalah agama yang damai, agama yang tidak menyukai peperangan kecuali terpaksa. Ayat 32 surat Al-Maidah  berikut secara jelas menerangkan membunuh 1 orang tanpa sebab maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.

“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi”.

Ayat Al-Quran diatas menyebut dengan jelas, bani Israil, namun sebenarnya juga berlaku bagi umat nabi Muhammad saw yaitu umat Islam. Ironisnya, hari ini seluruh dunia bisa melihat dengan jelas bagaimana Zionis Israil melakukan kebiadaban yang benar-benar di luar nalar manusia. Lebih dari 50 ribu penduduk Gaza mereka bantai, tidak peduli laki perempuan, tua muda, anak kecil. Bahkan sekolah, rumah sakit dan penampunganpun mereka bombardir. Pun setelah adanya perjanjian genjatan senjata tanpa rasa malu mereka langgar.

Bandingkan dengan apa yang terjadi pada peristiwa penaklukkan Yerusalem di tahun 637 di zaman khalifah Umar bin Khattab ra atau pada salah satu perang Salib (pertempuran Hittin ) pada tahun 1187 di masa sultan Salahuddin Al-Ayyubi.

Pada akhir ayat di atas, dapat kita ketahui pula bahwa orang-orang Israil sejak dulu memang  suka berbuat kerusakan di muka bumi, termasuk membunuh para nabi. Rasulullahpun tak luput dari percobaan pembunuhan, bahkan hingga beberapa kali. Pengusiran yang dilakukan Rasulullah terhadap bani Israil seperti bani Qainuqa’, bani Quraizhah dan bani Nadhir dari Madinah ( dulu Yastrib) karena berkali-kali mereka melanggar piagam Madinah, bukan hanya karena mereka Yahudi.

Piagam Madinah adalah piagam perdamaian yang dibuat Rasulullah agar penduduk Madinah hidup damai, saling menghargai dan menghormati apapun agama maupun suku mereka. Piagam ini juga menerangkan bagaimana berinteraksi antar pemeluk agama yang berbeda. Para pakar politik dunia saat ini mengakui bahwa piagam Madinah adalah konstitusi pertama dunia yang menjadi sumber inspirasi untuk membangun masyarakat yang pluralistik, memiliki relevansi yang kuat dengan perkembangan masyarakat internasional dan menjadi pandangan hidup modern berbagai negara di dunia.

Siapa yang tidak sempurna imannya wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Seseorang yang tetangganya tidak merasa aman atas kejahatannya.” (HR al-Bukhari).

Perang yang terjadi selama masa kerasulan ( perang pertama baru terjadi pada tahun ke 2 hijriyah, atau 15 tahun setelah masa kerasulan) sebenarnya juga bukan perang panjang dengan korban massif. Perang-perang tersebut berlangsung hanya dalam hitungan hari dengan adanya jeda waktu. Bandingkan dengan sejumlah perang yang pernah terjadi di dunia yang bisa mencapai tahunan bahkan ratusan tahun sebagaimana tercantum pada link berikut :

https://databoks.katadata.co.id/demografi/statistik/0a0b2090f28488f/daftar-perang-terpanjang-dalam-sejarah-hingga-lebih-dari-700-tahun

Melansir dari World Atlas, perang dengan periode terlama yang dicatat sejarah adalah Reconquista, yakni berlangsung selama 781 tahun. Perang Reconquista atau Perang Salib Iberia merupakan perang antara Portugis dan Spanyol dengan Kekhalifahan Kordoba. Perang-perang lain adalah Perang Dunia I (4 tahun), Perang Dunia II (6 tahun), perang Seratus Tahun antara Inggris dan Perancis dll.

Perang di masa hidup Rasulullah yang jumlahnya 27 kali ( mulai tahun ke 2 H hingga tahun ke 10 H), bila ditotal jumlahnya tidak lebih dari 540 hari ( kurang dari 1.5 tahun). Korbannyapun tidak pernah menyasar warga sipil apalagi anak-anak. Demikian pula perintah perang dalam Al-Quran yang sering dituding oleh musuh-musuh Islam sebagai biang kekerasan, sebenarnya hanya 7% dari total ayat yang ada dalam Al-Quran. Itupun dengan berbagai persyaratan. Diantaranya  adalah sebagai berikut:

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa membunuh seorang kafir dzimmi, maka dia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun”. (HR. An Nasa’i).

Selebihnya bermacam-macam, antara lain yang paling utama adalah tentang tauhid ( bahwa Tuhan adalah satu), berbagai perintah ( seperti shalat, zakat, infak sedekah, haji, berbuat baik pada orang-tua/manusia/mahluk dll, berbagai larangan ( seperti minum khamr/alcohol, makan babi, zina dll), sains dan kedasyatan alam semesta, kisah orang-orang terdahulu, nabi, rasul dll.     

Dari Abdullah ibnul Mishwar, ia berkata, “Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ’Seorang yang beriman tidak akan kekenyangan sedangkan tetangganya dalam keadaan lapar”.

Anehnya ada saja orang yang saat ini masih juga membela Israel yang jelas-jelas telah melakukan genosida terhadap rakyat Palestina, Gaza khususnya, bahkan menyebar Islamophobia yang jelas-jelas menjadi korban kebiadaban Israel.   

“Maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar?Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada”. ( Terjemah QS. Al-Hajj (22):46).

Wallahu’alam bish shawwab.

Vien AM.

Jakarta, 9 April 2025.

Hafshah adalah putri ‘Umar Abu Hafsh, Amirul Mukminin. Nama lengkap dengan nasabnya adalah Hafshah Hafshah binti ‘Umar bin Al-Khatthab bin Nufail bin Nufail bin ‘Abdil ‘Uzza bin Rabah bin ‘Abdillah bin Qurth bin Razah bin ‘Adi bin Ka’ab bin Lui bin Ghalib Al-Qurasyi Al-‘Adawi. Ibunya adalah Zainab binti Mazh’un bin Hubaib bin Wahb bin Hudzafah bin Juma’.

Hafshah lahir lima tahun sebelum nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat menjadi nabi dan dibangun Ka’bah. Sebelumnya ia telah menikah dengan Khunais bin Hudzafah bin Qais. Keduanya sempat berhijrah ke Habasyah untuk menyelamatkan agamanya dari serangan orang-orang Quraisy. Lalu mereka kembali untuk selanjutnya hijrah menuju Madinah.

Pada usia Hafshah yang ke 18 tahun, Khunais bin Hudzafah mengikuti perang Badar dan meninggal dunia setelah perang Badar dikarenakan luka parah yang ia alami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolatkannya dan memakamkannya di pekuburan Baqi’ di samping sahabat yang agung, Utsman bin Mazh’un, saudara ibu Hafshah.

Umar radhiyallahu ‘anhu sungguh terpukul menerima nasib putrinya  yang harus menjadi janda dalam usia sangat muda. Untuk itu ia menawarkan putri tercintanya tersebut kepada Abu Bakar maupun Utsman bin ‘Affan untuk dinikahi. Namun keduanya enggan karena tahu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang akan melamarnya.

Akhirnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Hafshah pada tahun 3 H (sebelum perang Uhud) dengan mahar sebesar 400 dirham. Saat itu pula, Utsman bin Affan menikahi Ummu Kultsum setelah meninggalnya Ruqayyah, putri rasulullah, yang menjadi istri Utsman sebelumnya.

Setelah Umar menikahkan Hafshah, Abu Bakar menemuinya dan menyampaikan alasannya mengapa ia menolak Hafshah, َ“Jangan kesal kepadaku, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menyebut nama Hafshah. Aku tidak mau mengungkapkan rahasia beliau. Dan seandainya beliau meninggalkannya, niscaya aku menikahinya.” (HR. Bukhari, no. 5122).

Keutamaan Hafshah binti ‘Umar.

Pertama: Ia sangat mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Buktinya adalah Hafshah selalu mencari ridha Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjalankan apa yang ia inginkan, juga menjauhi apa yang beliau benci. Hafshah tidak pernah surut dalam upaya membahagiakan dan menggembirakan beliau. Setiap saat yang ia lalui disamping Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu ia manfaatkan untuk semakin mendekat dan mendekat lagi kepada Allah. Ia mempelajari semua bentuk ketaatan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendekatkannya kepada Allah.

Seperti itulah kehidupan suami istri yang mewujudkan kebahagiaan yang selalu menyeruak di rumah mereka. Apa yang dijalankan Hafshah ingin merealisasikan hadits berikut ini.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasa’i, no. 3231dan Ahmad, 2:251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

Kedua: Hafshah dikenal sangat cerdas karena ia diajarkan khusus oleh Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam, sampai ia mahir dalam kitabah (penulisan) karena diajarkan oleh Asy-Syifa’ binti ‘Abdillah.

Di antara bukti kecerdasan Hafshah pula dapat dilihat dari peristiwa berikut. Hafshah pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Aku berharap tidak ada seorang pun yang masuk neraka dengan kehendak Allah bagi yang menghadiri perang Badar dan menghadiri Hudaibiyah.” Kalimat tersebut terasa aneh oleh Hafshah karena seolah-olah bertentangan dengan ayat, “Dan tidak ada seorangpun dari padamu, melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan.” (Terjemah QS.Maryam(19):71). [Di antara tafsiran ayat ini adalah orang beriman akan melewati shirath pada hari kiamat]. Hafshah membacakan ayat ini pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat kepada Hafshah, “Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut.”(Terjemah QS. Maryam(19):72).

Akhirnya Hafshah memahami apa yang dimaksud dengan ayat tersebut. (HR. Ibnu Majah, no.3473. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Ketiga: Hafshah jadi sebab turunnya ayat, “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Tahrim: 1).

Dalam Shahihain dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum madu di tempat Zainab binti Jahsy dan tinggal bersamanya. Aku membuat kesepakatan dengan Hafshah bahwa siapa pun dari kami yang ditemui beliau hendaknya ia menanyakan kepada beliau, apakah engkau makan maghafir? Aku mencium bau maghafir darimu. Beliau pun mengatakan, “Tidak, akan tetapi aku minum madu di tempat Zainab binti Jahsy. Aku tidak akan mengulangi lagi. Aku pun sudah bersumpah. Jangan diberitahukan itu kepada siapa pun.” (HR. Bukhari, no. 4912 dan Muslim, no. 1474).

Kemudian Allah pun menurunkan ayat (yang artinya), “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS.At-Tahrim: 1).

Keempat: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mentalak Hafshah lalu rujuk lagi dan Hafshah diberikan kabar gembira menjadi istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga.

Kelima: Hafshah dikenal rajin beribadah, rajin shalat malam dan rajin berpuasa di siang harinya. Dalam hadits dari Anas bin Malik dan Qais bin Zaid, Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda,  “Jibril berkata kepadaku, ‘Kembalilah (rujuklah) kepada Hafshah karena ia adalah wanita yang rajin berpuasa, rajin shalat malam, dan ia akan jadi istrimu di surga.’” (Diriwayatkan oleh As-Suyuthi dalam Al-Jami’ Ash-Shaghir, no. 6061.Hadits ini shahih)

Keenam: Sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihiwa sallam, Hafshah tetap dikenal rajin dalam ibadah termasuk juga rajin bersedekah pada fakir miskin yang membutuhkan. Ia juga sering jadi tempat bertanya para sahabat lainnya.

Al-Qur’an yang telah dikumpulkan berawal dari masa Abu Bakr, lalu berpindah pada Umar. Lalu setelah bapaknya wafat, Al-Qur’an tersebut berpindah pada Hafshah.

Wafatnya.

Hafshah meninggal dunia tahun 45 Hijriyah pada khilafah Mu’awiyah. Yang menyolatkannya ketika meninggal dunia adalah Marwan bin Al-Hakam yang menjabat di Madinah ketika itu. Yang menurunkan jenazahnya dalam kubur ketika itu adalah dua saudaranya ‘Abdullah bin ‘Umar dan ‘Ashim bin ‘Umar, juga putra-putra dari Ibnu ‘Umar yaitu Salim, ‘Abdullah, dan Hamzah.

Wallahu ‘alam bish shawwab.

Vien AM.

Jakarta, 26 September 2025.

Referensi:

Click to access Belajar-dari-Istri-Nabi-serial-ke-4-Hafshah-binti-Umar-1.pdf

Tragedi Al-Aqsho (1).

Untuk pertama kalinya sejak 1967, Masjidil Aqsho di Al-Quds (Yerusalem)  yang merupakan masjid tersuci ke 3 setelah Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah, ditutup. Penutupan oleh otoritas Israel ini dimulai pada 28 Februari 2026  bertepatan dengan 10 Ramadhan 1447 H. Penutupan tersebut berlanjut hingga akhir Ramadhan membuat ribuan warga Palestina tidak bisa menunaikan shalat Iedul Fitri yang merupakan hari raya umat Islam terpenting disamping hari raya Iedul Adha.

Syekh Ekrima Sabri, khatib Masjid Al-Aqsho dan mantan mufti besar Yerusalem, mengeluarkan fatwa agar umat Islam melaksanakan shalat Ied di titik terdekat yang bisa dijangkau dari masjid tersebut. Namun, kehadiran militer yang masif di lorong-lorong Kota Tua membuat situasi tetap mencekam dan rawan bentrokan.

Penutupan dengan dalih keamanan yang diberlakukan tepat pada saat dimulainya serangan AS-Israel ke Iran tersebut tentu saja memicu kemarahan dan kesedihan tidak saja warga Yerusalem namun juga umat Islam seluruh dunia. Hamas menilai penutupan itu sebagai bagian dari kebijakan sistematis yang bertujuan memaksakan kendali penuh atas kompleks Al-Aqsha yang selama 60 tahun berada dibawah kendali otoritas Palestina.

Negara2 Arab tetangga seperti Yordania, Arab Saudi, Qatar, UAE, Kuwait, Bahrain dll segera mengutuk tindakan yang dinilai melanggar kesepakatan internasional tersebut. Sayangnya seperti juga tindakan brutal dan biadab yang selama ini dilakukan Israel terhadap Palestina, Gaza khususnya, Lebanon, Yaman dll hanya sekedar dikutuk tanpa tindakan nyata dan upaya serius untuk menghentikannya. Bahkan atas izin negara-negara teluk dimana pangkalan militer  AS bercokol, AS bisa leluasa menyerang Iran.

Itu sebabnya kemudian Iran menyerang balik pangkalan-pangkalan militer tersebut. Namun sayangnya sekali lagi, negara-negara teluk berpenduduk mayoritas Islam tersebut tidak mau trima,  dengan alasan serangan Iran menimpa sejumlah fasilitas vital meski Iran menyangkalnya. Belakangan terbukti bahwa itu adalah perbuatan sengaja AS !! Sungguh sebuah upaya adu domba yang tidak lucu.   

Ajaibnya lagi tanpa sedikitpun rasa malu Israel mengadu kepada PBB bahwa Iran telah melanggar perjanjian internasional dengan mengebom kota-kota Israel hingga mengakibatkan korban sipil. Lupa seolah dunia tidak melihat apa yang dilakukannya di Gaza dimana kota luluh lantak, puluhan ribu korban meninggal sebagian besar anak-anak dan perempuan.    

Di saat yang sama ketika perhatian dunia tersedot ke arah perang AS-Israel melawan Iran, pemukim Yahudi dengan dibantu tentara Israel seenaknya menyerobot lahan dan rumah penduduk Palestina di kota-kota Tepi Barat serta mengusir sang pemilik bahkan menganiaya dan membunuhnya. Mereka juga seenaknya memasuki area Masjidil Aqsho dan melakukan ritual agama mereka.

Begitupun Gaza yang katanya sedang dalam keadaan genjatan senjata, namun tak henti-hentinya pasukan Israel menjatuhinya bom hingga detik ini. Truk-truk bantuan makanan dan obat-obatan yang merupakan bagian dari perjanjian genjatan senjata  juga mengalami pemblokiran membuat rakyat Gaza terus menderita kelaparan akut dan kesengsaraan berkepanjangan.    

Sejumlah ulama spesialis akhir zaman, termasuk Shamsi Ali, imam besar asal Indonesia yang berdomisili di New York, Amerika Serikat, secara tegas menyatakan bahwa tindakan provokatif Israel merupakan usaha demi terwujudnya impian Zionis yaitu Israel Raya dengan Yerusalem sebagai ibukota. Lebih khusus lagi demi tegaknya kembali the Kingdom of David alias Temple of Solomon yang berdiri tepat di atas Masjidil Aqsha, persis prediksi Rasulullah s.a.w ribuan abad silam.  

Padahal perbuatan biadab dan kekejian yang dilakukan Yahudi Israel dibantu sekutu sejatinya AS yang sudah sangat keterlaluan itu, sesungguhnya hanyalah akan mempercepat datangnya siksaan dan hukuman Allah sebagaimana ayat 7 surat Al-Isra’ berikut,

Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat maka kejahatan itu bagi dirimu sendiri, dan apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (Kami datangkan orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-muka kamu dan mereka masuk ke dalam masjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai”.

Ayat diatas memastikan akan lenyapnya bangsa Yahudi dari permukaan bumi ini. Maha Suci Allah yang memberitahukan kepada kaum Muslimin bahwa kaum Muslimin akan memasuki Masjidil Aqsa, sebagaimana pertama kali dahulu (di masa pemerintahan Umar bin Khathab r.a menaklukan bumi Palestina). Namun dengan catatan bila kaum Muslimin bersatu sebagaimana penaklukan pertama. Allah swt bahkan telah menjanjikan pertolongan dengan batu yang dapat berbicara.

“Kaum Yahudi nanti akan memerangi kalian. Akan tetapi, kalian (diberi kekuatan) menguasai (mengalahkan) mereka, kemudian (sampai) batu pun berkata, ‘Wahai Muslim, ada orang Yahudi di belakangku, bunuhlah dia.‘” (HR Tirmidzi No. 2236).

Dr. Bassam Nahad Jarrar dalam buku terjemahan “Kehancuran Israel tahun 2022” menguraikan bahwa dua janji Allah kepada Bani Israil yang diturunkan dalam kitab Taurat dan Al-Quran baru terlaksana sekali. Berarti masih akan terjadi sekali lagi. Menurutnya, dalam Kitab Taurat, Allah telah memutuskan bahwa bani Israil akan memasuki bumi yang diberkati, yaitu Palestina. Bahkan di sana mereka akan mendirikan pemerintahan. Tetapi kemudian mereka membuat kerusakan besar sehingga menyebabkan Allah swt menghukum mereka dengan cara mengirim hamba-hamba-Nya yang tangguh, itulah umat Islam. Setelah kerajaan mereka binasa, mereka diusir dan dicerai-beraikan.

Masalahnya, akankah umat Islam bersatu, dalam waktu dekat ini?? Sampai kapan umat Islam akan terus tunduk dan mengekor AS dan Israel yang saat ini memang sedang diberi Allah swt kejayaan yang menyesatkan??  Padahal negara-negara Nato sekutu dekat AS seperti Spanyol, Italia, Inggris, Perancis dan Jermanpun sudah menyatakan kemuakannya dan tidak ingin telibat perang melawan Iran. Dan Iranpun sudah secara terbuka mengajak negara-negara Muslim untuk bersatu melawan kejahatan AS dan Israel.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim”. ( Terjemah QS. Ali Imran (3):51).

Atau akankah Iran yang dengan gagah berani sendirian terus menghadapi Yahudi Israel hingga memborong balasan pahala tertinggi dari-Nya tanpa satupun kita mendapatkan bagian pahala? Alangkah meruginya !!! Karena sesungguhnya ketetapan Allah Azza wa Jala pasti terjadi meski tak satupun manusia di dunia ini berpartisipasi.

Kami tidak berniat hendak memerangi Abrahah karena kami tidak memiliki kekuatan untuk itu. Rumah suci itu ( Ka’bah) adalah milik Allah yang dibangun oleh nabi Ibrahim a.s.  Jika Allah  hendak mencegah penghancurannya itu adalah urusan Pemilik Rumah suci itu tetapi jika Allah hendak membiarkannya dihancurkan orang maka kami tidak sangggup mempertahankannya”.

Itulah jawaban pemuka Quraisy penguasa Mekah  penjaga Ka’bah, Abdul Mutthalib kakek Rasulullah Muhammad s.a.w atas tantangan Abrahah penguasa Yaman yang datang ke Mekah dengan pasukan gajahnya yang bertujuan menghancurkan Ka’bah. Maka Allah swt mendatangkan pertolonganNya sebagaimana terekam dalam surat Al-Fill berikut,

Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah? Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Ka`bah) itu sia-sia? Dan Dia mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat)”.  

Akhir kata, semoga kita bisa mengambil hikmahnya, menjadi bagian kemenangan semampu kita meski hanya dengan doa yang sejatinya adalah senjata terkuat umat Islam, aamiin …

Wallahu’alam bi shawwab.

Jakarta, 26 Maret 2026 / 6 Syawal 1447 H.

Vien AM.