Feeds:
Posts
Comments

Archive for the ‘Hikmah’ Category

Bahagiakah anda ??? Pertanyaan yang mudah namun ternyata tidak mudah menjawabnya.

Tiap orang berbeda dalam mempersepsikan rasa bahagia yang dialaminya. Sebagian orang menjadikan tolok ukur kebahagiaan dengan apa yang terlihat secara kasat mata/materi, seperti harta yang melimpah, karir yang melejit, ketenaran nama, anak yang pintar, dan yang semacamnya. Sebagian lain berpendapat bahagia itu sehat dan punya banyak teman.

Sementara ada juga berpendapat bahagia itu letaknya di hati. Yaitu hati yang tenang, senang dan damai, bisa menolong dan berbagi dengan orang lain. Dan ada juga sebagian orang yang memaknai bahagia  itu dengan membandingkan antara bayaknya kejadian yang menyenangkan dengan kejadian yang menyedihkan. Ada juga yang ketika cita-cita atau tujuan hidup sudah tercapai, itulah bahagia.

Yang pasti semua orang dapat dipastikan ingin hidupnya bahagia. Dengan kata lain kebahagiaan adalah tujuan utama manusia. Untuk itu manusia berusaha keras agar tujuan tersebut bisa tercapai.

Beberapa tahun belakangan ini bermunculan berbagai lembaga survey tentang kebahagiaan yang dicapai tiap negara. Ide tersebut pertama kali digagas pada tahun 1972 oleh Raja Bhutan ke 4, yang memasukan kebahagiaan rakyat atau Gross National Happiness (GNH) sebagai target pencapaian pemerintah. Ia berpendapat bahwa pembangunan suatu negara sebaiknya tidak hanya fokus kepada pencapaian produk domestik bruto ( PDB/GDP) semata.

Selanjutnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi berjudul “Kebahagiaan, Menuju pendekatan holistik untuk pembangunan yang menyatakan bahwa “mengejar kebahagiaan adalah tujuan dasar manusia”, dan, “Mengakui bahwa indikator produk domestik bruto secara alami tidak dirancang untuk dan tidak cukup mencerminkan kebahagiaan dan kesejahteraan orang-orang di suatu Negara”.

Selama ini memang PDB yang bertujuan menghitung pendapatan nasional dijadikan standard kebahagiaan. Namun pada kenyataannya tidak sedikit ditemukan kasus paradox bahwa negara dengan PDB tinggi masyarakatnya tidak bahagia.

Selain itu ditemukan bahwa kebahagiaan penduduk pedesaan lebih tinggi dibanding kebahagiaan penduduk perkotaan. Namun minat penduduk desa untuk pindah ke kota tetap tinggi karena harapan akan kesempatan kerja dan upah yang lebih tinggi. Meski pada akhirnya ada titik di mana peningkatan pendapatan tidak mampu lagi meningkatkan kesejahteraan. Studi pengukuran tingkat kebahagiaan berbagai negara menemukan kebahagiaan bervariasi tergantung kondisi sosial ekonomi saat itu.

Happiness Research Institute, sebuah survei yang bertugas menilai tingkat kebahagiaan dan kepuasan hidup masyarakat suatu negara, pada 2021 menetapkan Finlandia, Denmark, Swiss dan Islandia di urutan 1 sd 4 dari 156 negara yang diteliti. Indonesia berada di urutan ke 82. Sedangkan jajak pendapat yang dilakukan oleh perusahaan riset pasar yang berbasis di Prancis, Ipsos, dengan mengukur tingkat kebahagiaan di 27 negara di seluruh dunia, pada tahun 2020 lalu menetapkan bahwa Arab Saudi menempati peringkat negara paling bahagia ketiga, setelah China dan Belanda.

Seorang tenaga ahli Indonesia di Jeddah, Saudi Arabia, menceritakan bahwa ada 2 hal yang membuatnya terheran-heran atas sikap rekan-rekan kerjanya yang asli Arab, yang sering dikatakan orang malas dll. Yang pertama, begitu azan berkumandang mereka akan segera meninggalkan kantor untuk shalat. Tidak peduli sedang meeting ataupun pekerjaan penting lainnya.  Yang kedua, mereka sangat patuh pada ibu mereka. Mereka akan segera pulang begitu mendengar kabar ibu mereka sakit atau ada keperluan penting. Dua hal yang memang diajarkan Islam agar menjadi orang yang takwa.

Mereka terlihat begitu percaya diri, seolah tidak memerlukan pekerjaan dan tidak takut di pecat. Dan hal tersebut ternyata dilakukan mayoritas penduduk Arab Saudi. Toko-toko tutup begitu adzan terdengar. Ayat berikut tampaknya yang membuat mereka seperti itu,

Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya”.  ( Terjemah QS. At-Tholaq (65):2-3).

Dapat kita saksikan betapa kayanya Arab Saudi yang hingga hari ini masih mampu bertahan menggunakan syariat Islam dalam sistim pemerintahannya. Bagaimana mewah dan megahnya Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah yang setiap saat selalu ramai didatangi jamaah dari seluruh penjuru dunia. Tanah mereka yang kering dan tandus atas izin-Nya ternyata menyimpan kekayaan minyak bumi yang berlimpah mampu membuatnya rakyatnya bahagia.

Sementara Indeks Kebahagiaan yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019 menyatakan Yogyakarta berada di peringkat delapan sebagai provinsi paling bahagia se-Indonesia. Padahal pada saat yang sama BPS menyatakan bahwa Yogyakarta berada di urutan 12 angka kemiskinan tertinggi se Indonesia, termiskin di Pulau Jawa. Ini disebabkan propinsi tersebut sejak lama menjadikan upah rendah sebagai daya tarik investasi. Dan ini diterima warganya dengan lapang dada.

“Nrima ing pandum” yang artinya menerima segala pemberian memang adalah falsafah Jawa yang sejak lama dianut masyarakat Jawa. Falsafah ini mengajarkan bahwa setiap manusia sebaiknya bisa ikhlas atas apa yang diterima dalam kehidupan atau legowo dalam menghadapi setiap lika-liku kehidupan.

Pertanyaan menggelitik, bagaimana definisi bahagia dalam Islam? Samakah dengan standar umum manusia di dunia ini??

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram ( sakinah) kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih (mawaddah)  dan sayang (rahmah). Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”  (Terjemah QS. Ar-Rum(30):21).

Islam mengajarkan awal kebahagiaan hidup adalah menikah, sesuai syariah, karena Allah swt. Maka Ialah nanti yang akan mendatangkan rasa tentram/damai (sakinah), kasih (mawaddah) dan sayang (rahmah). Rasa tentram dan damai akan datang ketika ada perasaan aman dari segala gangguan, baik fisik maupun mental. Apalagi bila tercukupi pangan, sandang dan papan yang merupakan kebutuhan dasar manusia. Sedangkan rasa kasih dan sayang akan muncul diawali dengan adanya rasa saling memiliki, saling memberi dan saling memahami diantara keduanya.

Namun kebahagiaan tertinggi yang seharusnya dimiliki manusia adalah adanya rasa syukur sebagai manusia yang diciptakan Allah swt, dengan segala keunikannya. Yang menyadari bahwa dirinya adalah mahluk yang sangat istimewa. Perumpamaannya adalah sebuah jam tangan Swiss edisi khusus yang diciptakan penciptanya khusus bagi dirinya semata, yang tidak memiliki persamaan sedikitpun dengan jam tangan milik orang lain.

Harus diakui manusia adalah memang mahluk istimewa. Tak satupun manusia dari zaman nabi Adam as hingga akhir zaman nanti yang memiliki sidik jari yang sama. Manusia diciptakan atas dasar kasih sayang yang sangat besar dari Tuhannya, Allah Azza wa Jala. Maka sebagai manusia yang tahu diri harusnya ia akan rela menjalankan perintah dan larangan-Nya, yang dengan demikian Sang Pencipta kelak akan memasukannya ke surga-Nya. Orang yang demikian tidak akan takut menghadapi hidupnya betapapun sulit hidupnya.

“Yang namanya kaya bukanlah dengan banyaknya harta (atau banyaknya kemewahan dunia). Namun yang namanya ghina’ (kaya) adalah hati yang selalu merasa cukup” (HR. Bukhari dan Muslim).

Islam tidak melarang umatnya menjadi kaya. Sebaliknya selama harta dipergunakan untuk kebaikan, untuk menolong orang yang kesulitan, berinfak dan berjihad di jalan Allah, untuk menjaga silaturahim dll, ini lebih utama.  Ustman bin Affan ra dan Abdurahman bin Auf ra adalah 2 contoh tokoh Muslim takwa dan kaya raya yang hartanya bermanfaat bagi manusia hingga hari ini.

Tidak apa-apa dengan kaya bagi orang yang bertakwa. Dan sehat bagi orang yang bertakwa itu lebih baik dari kaya. Dan bahagia itu bagian dari kenikmatan.” (HR. Ibnu Majah no. 2141 dan Ahmad 4/69).

Hebatnya lagi, kebahagiaan dalam Islam bukan milik perorangan tapi juga tanggung jawab pemimpin/penguasa. Itu sebabnya zakat yang bertujuan agar harta tidak hanya beredar di antara kelompok tertentu, penguasalah yang harus mengambilnya. Penguasa juga diberi tanggung-jawab mengatur agar riba yang merupakan dosa besar dan merugikan rakyat kecil untuk dicegah.  

Demikian pula pengadaan lembaga pendidikan dan pesantren, rumah sakit, penyelenggaraan shalat Jumat yang sekaligus sebagai ajang silaturahim mingguan, pengadaan pemakaman Islam dll. Ini yang terjadi pada ke-khalifahan dan kesultanan Islam pada masa keemasannya berabad-abad silam yang terkenal dengan Baitul Maalnya yang berfungsi semacam lembaga keuangan negara.

Syukur Alhmdulillah Uni Emirat Arab (UEA) baru-baru ini membawa kabar gembira. Yaitu bahwa hanya dengan menunjukkan kartu penduduk negara bersangkutan, mereka akan mendapatkan berbagai fasilitas seperti tanah/rumah, pendidikan, kesehatan, bahkan upacara pernikahan dan pemakaman. Dan itu semua gratiiis !!!

Namun apabila warga negara tersebut menikah dengan warga negara lain semua fasilitas istimewa tersebut tidak berlaku. Harap maklum, pendatang asing di UEA jauh lebih banyak dibanding penduduk asli. Di Dubai yang merupakan kota terpadat dan termodern di negara tersebut pendatang asing mencapai 85% dari total penduduk.

Dubai kaya berkat kekayaan minyak bumi yang melimpah. Namun sejak tahun 2000, sektor property, industry penerbangan, pelabuhan serta parawisata menjadi penyumbang pendapatan terbesar negara. Produksi minyak bumi tercata hanya 7 persen dari total pendapatan negara.

Gedung-gedung megahnya seperti, Burj Khalifa yang merupakan salah satu bangunan tertinggi di dunia,  Burj Al-Arab hotel super mewah termahal di dunia,  Museum of the Future yang sangat futuristic serta Jumeirah Village sebuah kompleks kepulauan mewah berbentuk  kelapa yang dibangun di atas laut yang dikeruk berhasil memancing turis mancanegara untk berdatangan ke negara tersebut.

Namun yang lebih menarik lagi adalah adanya monument berbentuk kepalan dengan 3 jari terangkat yaitu ibu jari, telunjuk serta jari tengah. Monumen yang terletak di depan museum of the Future ini melambangkan bahwa UEA sangat menghargai agamanya yaitu Islam. Monumen ini menunjukkan hadist Rasulullah tentang makan dengan 3 jari.

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Sunnahnya adalah makan dengan tiga jari, sekalipun lebih dari tiga jari dibolehkan”. (Fathul Bari).

Pemerintahan UEA memang kurang berhasil mempertahankan kota-kota besarnya dari serangan kultur Barat. Tapi Sarjah yang merupakan kota ke 3 terbesar UEA berhasil mempertahankannya, yaitu dengan larangan alohol, hari libur tetap Jumat dan Sabtu, tidak seperti kebijakan pemerintah baru-baru ini bahw Sabtu dan Minggu adalah hari libur resmi.

Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Qur’an yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. … “ (Terjemah QS. Az-Zumar (39):23).

Jadi bahagia dalam kamus Islam adalah orang yang mampu mengenal Tuhannya hingga rela menjalankan perintah dan larangan-Nya, termasuk di dalamnya membaca ayat-ayat suci Al-Quran dan juga menjaga silaturahim dengan saudaranya.

Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang biasa membantu hajat saudaranya, maka Allah akan senantiasa menolongnya dalam hajatnya.” (HR. Bukhari no. 6951 dan Muslim no. 2580).

Sedangkan sehat, makmur, tenang bersama  keluarga yang harmonis, dalam lingkungan yang aman dan nyaman, adalah sempurnanya kebahagiaan yang sifatnya duniawi.  

Itulah dasyatnya Islam, Buthan sebagai negara pertama di dunia memelopori berdirinya negara yang rakyatnya bahagia pada tahun 1972, Islam telah melakukannya sejak datangnya Islam 15 abad lalu!  

Semoga tidak lama lagi negara-negara mayoritas berpenduduk Islam termasuk negara kita tercinta Indonesia, mampu bangun dari tidur panjang mereka demi terbentuknya negara dengan rakyat yang bahagia sesuai syariat Islam.  Yaitu diawali dengan kesadaran rakyat dalam  memilih pemimpin yang takwa yang benar-benar memahami syariat Islam dan mengamalkanya secara kaffah, aamiin yaa robbal ‘aalamiin …

Wallahu’alam bish shawwab.

Jakarta, 21 November 2022.

Vien AM.

Read Full Post »

Sejarah-Lahirnya-Kalender-Hijriyah(Arrahmah.com) – Kalender Hijriyah adalah identitas kaum Muslimin. Bulan-bulan yang kita kenal sekarang juga sudah dikenal oleh masayarakat Arab. Hanya saja mereka belum mengenal penahunan. Di masa itu, penamaan tahun bukan dengan angka. Tapi menggunakan peristiwa yang paling menonjol di tahun tersebut. Seperti tahun gajah. Karena diserangnya Ka’bah oleh pasukan gajah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan di dalam Al-Quran bahwa hilal, matahari, dan bulan adalah waktu untuk manusia. Seperti dalam firman-Nya,

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ

“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi.” [Quran Al-Baqarah: 197]

Demikian juga firman-Nya,

هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ

Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.” [Quran Yunus: 5].

Kemudian muncullah kebutuhan kaum muslimin akan adanya penamaan yang baku pada tahun. Penamaan yang urut sehingga memudahkan aktivitas dan muamalah yang mereka lakukan. Kebutuhan ini terasa begitu mendesak di zaman pemerintahan Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu. Kemudian ia memerintahkan untuk menyusun tahun hijriyah.

Sebelum Penyusunan

Perhitungan tahun yang hakiki adalah dimulai sejak Allah menciptakan langit, bumi, matahari, dan bulan. Tatkala Adam ‘alaihissalam turun dari surga. Kemudian lahirlah anak-anaknya, maka keturunannya menghitung waktu dari turunnya Adam tersebut. Perhitungan tersebut terus berlangsung hingga diutusnya Nuh ‘alaihissalam. Kemudian perhitungan tahun mulai dari diutusnya Nuh hingga banjir yang membuat bumi tenggelam. Kemudian perhitungan tahun mulai dari topan hingga pembakaran Ibrahim ‘alaihissalam.

Saat anak keturunan Ismail sudah banyak, mereka bermigrasi ke berbagai wilayah. Mereka menyebar. Kemudian anak keturunan Ishaq membuat penanggalan dari peristiwa pembakaran Nabi Ibrahim hingga diutusnya Yusuf. Dari diutusnya Yusuf sampai diutusnya Musa. Dari zaman diutusnya Nabi Musa hingga masa Nabi Sulaiman. Dari masa Sulaiman hingga Nabi Isa. Dari masa Nabi Isa hingga diutusnya Rasulullah, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (Ibnul Jauzi: al-Muntazham fi Tarikh al-Mulk wa-l Umam, Daru-l Kutubi-l Ilmiyah, 4/226-227).

Dulu, orang-orang Arab sebelum Islam, mereka menamai tahun dengan kejadian. Misalnya: Tahun Pembangunan Ka’bah, Tahun al-Fijar (terjadi Perang Fijar), Tahun Gajah, Tahun Sail al-Arim (Banjir Arim), dll. Kemudian setelah diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan munculnya syiar Islam di Mekah kemudian hijrah ke Madinah, kaum muslimin memiliki penamaan tersendiri. Penamaan tersebut memiliki nama-nama yang khusus juga. Seperti: Tahun al-Khandaq, dimana terjadi Perang Khandaq. Tahun Kesedihan, karena terdapat peristiwa yang begitu membuat Rasulullah sedih. Yaitu wafatnya Khadijah dan Abu Thalib. Tahun al-Wada’, tahun terjadinya haji al-wada’, Tahun ar-Ramadah (abu), karena kemarau yang panjang di tahun tersebut hingga tanah menjadi abu karena terbakar matahari. Ini terjadi di masa pemerintah Umar radhiallahu ‘anhu (Muhammad Shalih al-Munajid: Tafrigh Lihalaqat Barnamij al-Rashid, 12/54).

Yang Membuat Penanggalan Hijriyah

Tahun-tahun senantiasa disebut dengan peristiwanya hingga terjadi sesuatu di zaman pemerintahan Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu. Negeri-negeri banyak yang bergabung dengan Madinah. Muncullah kebutuhan untuk mengurutkan tahun. Disebutkan dalam satu riwayat bahwa ada seseorang yang mengadukan kepada Umar bin al-Khattab perihal utang-piutang. Ada seseorang yang berutang yang jatuh tempo di bulan Sya’ban. Karena ia belum membayar saat jatuh tempo tersebut, pihak pemberi utang melaporkannya kepada Amirul Mukminin Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu. Kemudian Umar meresponnya dengan menanyakan bulan Sya’ban tahun kapan. Dari situlah akhirnya dirumuskan permasalahan penetapan tahun.

Amirul Mukminin Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu mengumpulkan para sahabat dan berdiskusi dengan mereka. Kata Umar, “Tentukan sesuatu untuk masyarkat yang mereka bisa mengetahui waktu.” Ada yang mengatakan, “Tulislah dengan menggunakan penanggalan Romawi.” Pernyataan ini dikomentari, “Mereka itu membuat penanggalan sejak zaman Dzul Qarnain. Itu terlalu jauh masanya.”

Kemudian ada yang mengatakan, “Tulislah dengan penanggalan Persia.” Lalu ditanggapi, “Orang-orang Persia kalau berganti raja, maka warisan (kebijakan penguasa) sebelumnya ditinggalkan.” Kemudian para sahabat bersepakat untuk menghitung, “Berapa lamakah Rasulullah tinggal di Madinah?” Lamanya adalah 10 tahun. Lalu ditulislah penanggalan dengan menghitung sejak Rasulullah berhijrah.

Permasalahan berikutnya adalah tentang awal bulan dalam satu tahun tersebut. Muhammad bin Sirin rahimahullah berkata, “Ada seseorang yang datang kepada Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu, orang itu berkata, ‘Tetapkanlah penanggalan’. Umar berkata, ‘Penanggalan apa?’ Orang itu menjawab, ‘Sesuatu seperti yang dilakukan oleh orang-orang non Arab. Mereka menulis di bulan sekian pada tahun sekian’. Umar berkata, ‘Itu bagus. Tetapkanlah penanggalan’. Mereka berkata, ‘Dari bulan apa kita memulai?’ Ada yang mengatakan, ‘Bulan Ramadhan’. Ada lagi yang mengatakan, ‘Dari bulan Muharram. Karena ini adalah waktu dimana orang-orang pulang dari haji. Itulah bulan Muharram’. Mereka pun menyepakatinya.” (ath-Thabari: Tarikh ar-Rusul wa-l Mulk. Cet. Ke-3 1387 H, 2/388-389).

Pada 20 Jumadil Akhiroh 17 tahun dari hijrahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dimulailah penggungnaan penanggalan Islam, penanggalan hijriyah (Ibnul Jauzi: al-Muntazhom fi-t Tarikh al-Mulk wa-l Umam 4/227). Peristiwa ini bertepatan dengan 15 Juli 622 M. Dan tahun ini disebut dengan tahun izin (Arab: سنة الإذن). Maksudnya diizinakannya Rasulullah dan para sahabatnya untuk hijrah dari Mekah ke Madinah (al-Mausu’ah al-Arabiyah al-Amaliyah, Hal: 2).

Digunakanlah penanggalan hijriyah dengan menjadikan bulan Muharram sebagai bulan pertama dalam setahun. Penanggalan ini sudah dikenal oleh bangsa Arab. Karena mereka orang-orang Arab menentukan waktu dengan bulan. Hari pertama dimulai dengan masuknya waktu malam. Berbeda dengan kaum lainnya yang menentukan waktu dengan matahari (Ibnul Jauzi: al-Muntazhom fi-t Tarikh al-Mulk wa-l Umam 4/228).

Tahun hijriyah ini terdiri dari 12 bulan qamariyah. Jadi satu tahun hijriyah itu sama dengan 354 hari. Dan satu bulan terdiri dari 29 atau 30 hari.

Mengapa Muharam?

Tentang awal bulan untuk tahun hijriyah, para sahabat mengajukan beberapa usulan kepada Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu. Ada yang mengusul bulan Sya’ban sebagai awal tahun. Ada yang mengajukan Ramadhan. Kemudian mengerucut ke pendapat Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu, yaitu bulan Muharram. Dengan alasan karena di bulan ini jamaah haji pulang dan Muharram adalah bulan Allah. Ini alasan dari sisi syariat. Adapun dari sisi sosial-budaya, Muharam merupakan bulan yang dipilih oleh bangsa Arab untuk memulai tahun-tahun mereka sebelum Islam datang. Sehingga mereka telah terbiasa dengan keadaan ini. Setelah Islam datang, Rasulullah mengukuhkannya dengan menyebut bulan ini syahrullah (bulan Allah).

Al-Hasan al-Bashri rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya Allah membuka tahun dengan bulan haram. Dan tidak ada bulan setelah bulan Ramadhan yang lebih mulia di sisi Allah melebih bulan Muharram. Bulan ini dinamai dengan bulan Allah karena saking besar kemuliaannya (al-Mausu’ah al-Arabiyah al-Amaliyah, Hal: 2).

Peristiwa-Peristiwa Penting di Bulan Muharram

Bulan Muharram adalah bulan suci dalam Islam. Di bulan ini pula banyak terdapat peristiwa-peristiwa penting dalam syariat maupun dalam sejarah.

Pertama: Penting Secara Syariat

Dianjurkannya Puasa 10 Muharram

Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma, ia berkata,

قَدِمَ النبيُّ صلى الله عليه وسلم المدينةَ فرأى اليهود تصوم يوم عاشوراء، فقال: “مَا هَذَا؟” قالوا: هذا يومٌ صَالِح، هذا يوم نجَّى الله بني إسرائيل من عدوِّهم فصامه موسى، قال:”فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ”. فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ»

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah. Lalu beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa di hari Asyura (10 Muharram). Beliau bertanya, ‘Mengapa demikian?’ Mereka menjawab, ‘Ini adalah hari baik. Hari dimana Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka. Lalu Musa pun berpuasa di hari tersebut’. Nabi berkata, ‘Aku lebih berhak terhadap Musa dibanding kalian’. Rasulullah berpuasa dan memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa di hari itu.” (HR. al-Bukhari dalam Kitab ash-Shaum 1900 dan Muslim dalam Kitab ash-Shiyam 1130)

Kedua: Peristiwa Penting dalam Catatan Sejarah

Beberapa peristiwa penting dalam catatan sejarah yang terjadi di bulan Muharram adalah datangnya orang-orang Habasyah dengan pasukan gajah mereka di Kota Mekah. Mereka dipimpin oleh Abrahah al-Asyram dengan misi merobohkan Ka’bah. Di bulan ini juga kiblat kaum muslimin berpindah. Semula di Baitul Maqdis kemudian menuju Ka’bah. Perubahan ini terjadi sekitar 16 atau 17 bulan setelah Rasulullah hijrah ke Madinah.

Pada bulan Muharram ini pula, kaum muslimin di masa kekhalifahan Umar berhasil menguasai kota penting di Irak, Bashrah. Hal ini terjadi pada tahun 14 H. Kemudian pada tahun 20 H, kaum muslimin berhasil menaklukkan Mesir dengan panglima mereka Amr bin al-Ash radhiallahu ‘anhu. Kemudian bulan ini juga mencatat duka dengan syahidnya cucu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Husein bin Ali radhiallahu ‘anhuma, di Karbala (al-Mausu’ah al-Arabiyah al-Amaliyah, Hal: 3).

Peristiwa-peristiwa lainnya juga yang disebut-sebut terjadi pada bulan ini adalah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menyelamatkan Nabi Nuh ‘alaihissalam dari banjir besar. Diangkatnya Nabi Idris ‘alaihissalam ke langit keempat. Padamnya api Namrud di masa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Nabi Ya’qub ‘alaihissalam yang lama berduka dipertemukan lagi dengan putranya, Nabi Yusuf ‘alaihisslam. Diterimanya taubat Nabi Dawud ‘alaihissalam. Kemudian ia dijadikan pemimpin di bumi. Dikembalikannya kekuasaan Nabi Sulaiman ‘alaihissalam. Nabi Musa ‘alaihissalam dan kaumnya diselamatkan dari Firaun. Dan di bulan ini pula Nabi Isa ‘alaihissalam diangkat ke langit (al-Mausu’ah al-Arabiyah al-Amaliyah, Hal: 3).

Oleh Nurfitri Hadi (IG: @nfhadi07)
Artikel www.KisahMuslim.com

(fath/arrahmah.com)

Disalin dari: https://www.arrahmah.com/sejarah-lahirnya-kalender-hijriyah/

Wallahu’alam bi shawwab.

Jakarta, 18 April 2020.

Vien AM.

Read Full Post »

rukanah-adu-gulat-bersama-rasulullahGulat disebut sebagai olahraga tertua di dunia yang dikompetisikan. Olahraga gulat telah muncul di lukisan-lukisan Mesir kuno yang berusia 5000-an tahun. Konon, gulat sudah menjadi mata pelajaran di Tiongkok sejak 2050 SM. Tidak heran, dalam adegan kolosal, para kesatria sering adu tanding gulat untuk menunjukkan kehebatan mereka.

Olahraga ini juga cukup populer di masa-masa Islam. Masa saat Rasulullah ﷺ masih hidup dan berinteraksi dengan masyarakat Arab kala itu. Di masa beliau ﷺ ada seorang pegulat yang dikenal sebagai juara. Ia sangat sulit ditaklukkan. Tidak ada seorang pun yang berhasil menempelkan perutnya ke tanah saat bergulat. Namanya adalah Rukanah.

Siapakah Rukanah?

Namanya adalah Rukanah bin Abdu Yazid bin Hisyam bin Abdul Muthalib bin Abdu Manaf al-Muthallibi. Ia adalah seorang pemimpin Arab yang terkenal dengan kekuatannya. Walaupun badannya kekar dan besar, Rukanah tetap lincah dalam berkuda.

Rukanah adalah seorang laki-laki kuat. Ia masih dalam kemusyrikan di awal-awal datangnya risalah kenabian Muhammad ﷺ. Ia begitu tenar sebagai seorang pegulat hebat. Tidak ada seorang pun yang mampu menguncinya hingga tergeletak di tanah. Postur tubuh dan perawakannya yang besar tampak begitu kentara. Terlihat mencolok dibanding orang-orang di sekelilingnya.

Ototnya yang kekar tidak menghalangi Rasulullah ﷺ untuk membuka hatinya tentang kebenaran Islam. Dan di antara variasi dakwah Rasulullah ﷺ adalah beliau menempuh pendekatan dalam bidang olahraga. Beliau ﷺ berduel gulat dengan Rukanah. Subhanallah…

Ibnul Atsir mengatakan, “Rukanah adalah seseorang yang pernah duel gulat dengan Nabi ﷺ. Beliau mengalahkannya dua atau tiga kali. Padahal ia termasuk laki-laki Quraisy yang paling kuat. Hidayah Islam baru ia sambut ketika penaklukkan Kota Mekah. Ia wafat di masa kekhalifahan Utsman. Ada juga yang mengatakan ia wafat pada tahun 42 H. Di masa kekhalifahan Muawiyah radhiallahu ‘anhu.” (al-Isti’ab oleh Ibnu Abdil Bar hal: 801 dan Asadul Ghabah oleh Ibnul Atsir, hal: 1708).

Rukanah Adu Gulat Dengan Nabi ﷺ

Ibnu Ishaq mengatakan, “Abu Ishaq bin Yasar berkata kepadaku: Rukanah bin Abdu Yazid bin Hisyam bin Abdul Muthallib bin Abdu Manaf adalah orang Quraisy yang paling kuat. Suatu hari ia bersama Rasulullah ﷺ di suatu kampung Mekah (sebelum hijrah).

Rasulullah ﷺ berkata kepadanya: Wahai Rukanah, tidakkah engkau bertakwa kepada Allah dan menerima dakwahku?

Rukanah menjawab: Seandainya aku mengetahui apa yang engkau serukan itu adalah kebenaran, pasti aku akan mengikutimu.

Rasulullah menimpali: Bagaimana kiranya kukalahkan engkau dalam gulat. Apakah engkau akan meyakini kebenaran perkataanku?

Rukanah menjawab: Iya.

Rasulullah berseru: Ayo berdiri. Akan kukalahkan engkau.”

Abu Ishaq melanjutkan kisahnya, “Rukanah pun menyambut tantangan itu. Keduanya pun duel gulat. Rasulullah ﷺ menyergapnya dan berhasil menjatuhkannya. Rukanah pun tak berdaya.

Penasaran dengan kekalahannya, Rukanah berkata: ‘Kita ulangi wahai Muhammad’. Keduanya pun kembali bergulat.

Rukanah kembali berkata: ‘Wahai Muhammad, luar biasa, kau berhasil mengalahkanku!’

Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Yang lebih luar biasa dari ini pun akan kutunjukkan jika engkau mau. Jika engkau bertakwa kepada Allah dan menaatiku’.

‘Apa itu?’ Tanya Rukanah.

Nabi ﷺ menjawab: ‘Akan kupanggil pohon yang engkau lihat itu. Dan dia akan datang kepadaku’.

‘Panggillah’, tantang Rukanah.

Pohon itu pun datang hingga ke hadapan Rasulullah ﷺ. Kemudian Rasulullah ﷺ berkata kepada pohon itu: ‘Kembalilah ke tempatmu’. Pohon itu pun kembali ke tempatnya semula.

Rukanah pun pergi menuju kaumnya. Ia berkata, ‘Wahai anak-anak Abdu Manaf, mereka telah menyihir masyarakat. Demi Allah, aku tidak pernah melihat penyihir yang lebih sakti darinya’. Kemudian Rukanah mengabarkan apa yang ia lihat.” (Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam, tahqiq al-Halabi, 1: 390-391).

Dalam riwayat al-Baladzuri disebutkan bahwa Rukanah-lah yang menantang Rasulullah ﷺ bergulat. Ia dikabarkan tentang Nabi ﷺ. Lalu Rukanah menemui beliau di salah satu bukit di Mekah. Rukanah mengatakan, “Wahai anak saudaraku –karena sama-sama bani Abdu Manaf-, telah sampai kabar tentangmu kepadaku. Aku tidak mengenal engkau sebagai pembohong. Jika engkau mengalahkanku (dalam gulat), maka aku yakin engkau orang yang benar”. Nabi ﷺ pun bergulat dengannya sebanyak tiga kali.

Abu al-Yaqzhan mengatakan: Ketika Rukanah datang kepada Nabi ﷺ untuk memeluk Islam di hari Fathu Mekah, ia berkata, “Demi Allah, aku mengetahui jika engkau bergulat denganku, engkau akan mendapat pertolongan dari langit”. Kemudian ia pindah ke Madinah dan tinggal di sana hingga wafat di awal pemerintahan Muawiyah radhiallahu ‘anhu (Ansabul Asyraf oleh al-Baladzuri, 1: 155, 9: 392-392. Ia memiliki penguat dalam riwayat at-Tirmidzi 1784, Abu Dawud 4078, dan al-Hakim 5903).

Anak Rukanah Bergulat dengan Nabi ﷺ

Selain bergulat dengan Rukanah, Nabi ﷺ pun pernah berduel dengan orang-orang selain Rukanah. Di antaranya adalah anak dari Rukanah. Namanya Yazid bin Rukanah. Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma mengisahkan, “Yazid bin Rukanah datang menemui Nabi ﷺ dengan membawa 300 ekor domba. Ia berkata, ‘Wahai Muhammad, apakah engkau mau duel gulat denganku?’

Nabi ﷺ menjawab, ‘Apa hadiahnya jika aku mengalahkanmu?’

‘100 domba ini’, jawabnya. Keduanya pun bergulat. Dan Nabi ﷺ yang menang.

Yazid kembali menantang Rasulullah. Ia berkata, ‘Maukah engkau adu gulat (sekali) lagi?’

Nabi ﷺ menjawab, ‘Apa imbalannya?’

Yazid menjawab, ‘100 domba lainnya’. Keduanya pun bergulat. Lagi-lagi Nabi mengalahkannya. Disebutkan bahwasanya keduanya bergulat sampai tiga kali.

Yazid berkata, ‘Wahai Muhammad, sebelumnya tidak ada yang mampu membuat perutku menempel dengan tanah kecuali dirimu. Dan tidak ada yang paling aku benci pula selain dirimu. Namun sekarang aku bersaksi bahwasanya tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah kecuali Allah. Dan engkau adalah utusan Allah’. Kemudian Rasulullah ﷺ mengembalikan semua dombanya.” (Ibnu Abdil Bar dalam al-Isti’ab 2770, Ibnul Atsir dalam Asadul Ghabah 5544, Ibnu Hajar dalam al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shahabah 9279, dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Irawa’ al-Ghalil 1503).

Pelajaran

Pertama: Metode dakwah Rasulullah yang variatif. Beliau berdakwah berceramah. Beliau berdakwah dengan cara bersedekah. Dengan akhlak yang mulia. Dengan pendekatan kultural. Sampai dengan pendekatan dalam bidang olahraga. Namun pendekatan dakwah beliau tidak menerabas sesuatu yang Allah larang.

Kedua: Nabi ﷺ tidaklah menginginkan harta dunia dari hasil duelnya dengan Rukanah dan anaknya, akan tetapi beliau menginginkan hidayah.

Ketiga: Betapa pun orang-orang musyrik sombong dalam menolak Islam, Rasulullah tidak menyerah mendakwahi mereka. Fitrah mereka tetap ingin keluar dari gelapnya kesyirikan.

Keempat: Terkadang seseorang malu menerima dakwah dengan metode ceramah. Namun ia akan mengakui keunggulan dan kebenaran yang dibawa orang lain apabila bisa mengalahkannya dalam bidang yang ia geluti. Oleh karena itu, terkadang seseorang lebih menerima orang yang seprofesi dengannya ketika mendakwahinya. Dosen dengan dosen. Pegawai pabrik dengan pegawai pabrik. Mantan artis dakwah kepada artis. Dll.

Kelima: Meskipun orang-orang musyrik berlaku sombong dan kasar terhadap Nabi ﷺ, namun beliau tetap berlaku ramah. Sehingga mereka tidak segan mengajukan pertanyaan bahkan mengajak adu gulat sekalipun.

Sumber:

–http://islamstory.com/ar/%D8%B1%D8%B3%D9%88%D9%84-%D8%A7%D9%84%D9%84%D9%87-%D9%88%D8%B1%D9%83%D8%A7%D9%86%D8%A9

Oleh Nurfitri Hadi (@nfhadi07)

Artikel http://www.KisahMuslim.com

Diambil dari :

https://kisahmuslim.com/5028-rukanah-adu-gulat-dengan-rasulullah-%EF%B7%BA.html

Jakarta, 15 Januari 2019.

Vien AM.

Read Full Post »

Berkah Sepatu Usang

taman Al-Azhar CairoSeorang Syeikh yang alim tengah berjalan santai bersama seorang murid di taman kota Cairo, sebuah kota indah di tepi sungai Nil. Keduanya melihat sepasang sepatu yang sudah usang dan lusuh. Mereka berdua yakin kalau itu adalah sepatu milik pekerja kebun yang sebentar lagi akan menyelesaikan pekerjaannya.

Sang murid melihat kepada syeikhnya seraya berkata :
Bagaimana kalau kita candai tukang kebun ini dengan menyembunyikan sepatunya, kemudian kita bersembunyi di belakang pepohonan. Nanti ketika dia datang, kita lihat bagaimana dia kaget serta cemas karena kehilangan sepatunya.”

Sang syeikh menjawab:
“Anakku, tidak pantas kita menghibur diri dengan mengorbankan orang miskin. Kamu kan seorang yang kaya dan kamu bisa saja menambah kebahagiaan untuk dirinya. Sekarang cobalah kamu masukkan beberapa  lembar uang kertas ke dalam sepatunya, kemudian saksikan bagaimana respons dari tukang kebun miskin itu?”

Sang murid sangat takjub dengan usulan syeikhnya. Ia langsung  memasukkan beberapa lembar uang ke dalam sepatu tukang kebun itu. Setelah itu ia bersembunyi di balik semak-semak bersama sang syeikh sambil mengintip apa yang akan terjadi dengan tukang kebun itu.

Tak berapa lama datanglah tukang kebun itu, sambil mengibas-ngibaskan kotoran debu dari pakaiannya, dia menuju ke tempat dia meninggalkan sepatunya. Ketika ia memasukkan kakinya ke dalam sepatu, ia menjadi terperanjat, karena ada sesuatu yang mengganjal di dalamnya.

Saat ia keluarkan, ternyata, uang. Ia memeriksa sepatu yang satunya lagi, ternyata juga berisi uang. Ia memandangi uang itu berulang-ulang seolah ia tidak percaya dengan penglihatannya. Iapun memutar pandangannya ke segala penjuru namun ia tidak melihat seorang pun.

Sambil menggenggam uang itu lalu ia berlutut sambil menengadah ke langit ia berucap :
“Aku bersyukur kepada-Mu, ya Allah. Tuhanku Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Wahai Yang Maha Tahu, istriku sedang sakit dan anak-anakku  kelaparan, mereka belum mendapatkan makanan hari ini. Engkau telah menyelamatkanku, anak-anakku dan istriku dari penderitaan”.

Dengan kepolosannya ia terus menangis terharu sambil memandangi ke langit sebagai ungkapan rasa syukurnya atas karunia dari Allah Yang Maha Pemurah.

Sang murid sangat terharu atas pemandangan yang dilihatnya dari balik persembunyian itu. Air matanya berlinang tanpa dapat ia bendung.

Sang syeikh yang bijak berkata kepada muridnya :
“Bukankah sekarang kamu merasakan kebahagiaan yang lebih dari pada kamu melakukan ide pertama untuk menyembunyikan sepatu tukang kebun miskin itu?”

Sang murid menjawab :
“Aku telah mendapatkan pelajaran yang tidak akan aku lupakan seumur hidupku. Sekarang aku paham makna kalimat, “Ketika kamu memberi, kamu akan memperoleh kebahagiaan yang lebih banyak daripada ketika kamu diberi”.

Sang syeikh melanjutkan nasehatnya,

Ketahuilah bahwa bentuk pemberian itu bermacam-macam:

  • Memaafkan kesalahan orang di saat kamu mampu melakukan balas dendam, adalah suatu “pemberian”.
  • Mendoakan teman dan saudaramu di belakangnya_ (tanpa sepengetahuannya) itu adalah juga “pemberian”.
  • Berusaha berbaik sangka dan menghilangkan prasangka buruk,_ juga suatu “pemberian.”
  • Menahan diri dari membicarakan aib sesama kita di belakangnya adalah “pemberian” juga.

Marilah kita saling “memberi & berbuat baik”, niscaya “hidup kita akan menjadi lebih indah”.

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui”. ( Terjemah QS. Al-Baqarah (2):261).

Salinglah memberikan hadiah di antara kalian, niscaya kalian akan saling menyayangi.” (HR. Bukhari).

Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ , وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ , أَوْ تَكَشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً , أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا , أَوْ تَطْرُدُ عَنْهُ جُوعًا , وَلأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخِ فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَعْنِي مَسْجِدَ الْمَدِينَةِ شَهْرًا

Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling memberikan manfaat bagi manusia. Adapun amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah membuat muslim yang lain bahagia, mengangkat kesusahan dari orang lain, membayarkan utangnya atau menghilangkan rasa laparnya. Sungguh aku berjalan bersama saudaraku yang muslim untuk sebuah keperluan lebih aku cintai daripada beri’tikaf di masjid ini -masjid Nabawi- selama sebulan penuh.” (HR. Thabrani di dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 13280, 12: 453. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana disebutkan dalam Shahih Al Jaami’ no. 176).

 

Wallahu’alam bish shawwab.

Jakarta, 12 Juni 2017.
Vien AM.
Diambil dari:
https://id-id.facebook.com/kisahsejarahislam/posts/791430144268058 dengan tambahan ayat dan hadist yang sejalan.

Read Full Post »

Madinah yang merupakan pusat bermulanya Islam sebelum berkembang ke seluruh dunia di mana ia menjadi tempat kelahiran pertama masyarakat Islam. Oleh itu menjadi suatu kemestian untuk mendapat gambaran yang tepat mengenai kedudukan bandar ini dari segi peradaban, kemasyarakatan, ekonomi, hubungan antara qabilah, markaz Yahudi, ketenteraan dan juga suasana yang menjadikan bandar ini mewah dan kaya serta menjadi pusat pertemuan berbilang agama, pelbagai kebudayaan dan masyarakat. Ia berlainan dengan Mekah yang hanya mempunyai satu tabiat, satu agama yang dikongsi bersama oleh semua warganya. Madinah lebih banyak terdapat air, iklimnya lebih sejuk daripada Mekah dan tabiat penduduknya lembah-lembut sesuai dengan kehidupan kaum tani. Sebagai ringkasannya maka keadaan dan suasana Yathrib sebelum kedatangan Islam adalah sebagaimana fakta dan gambaran yang akan disebut dibawah.

a. Kaum Yahudi di Madinah
Menurut ahli sejarah kedatangan kaum Yahudi ke Yathrib selepas peperangan antara bangsa antara Yahudi dengan Rome pada tahun 70 masihi yang berkesudahan dengan musnahnya Palestin dan runtuhnya Haikal atau biara utama Yahudi di Baitul Maqdis. Kaum Yahudi ini terdiri dari tiga qabilah yang terbesar iaitu qabilah Qainuqa’, al-Nadhir dan Quraidzah di mana hubungan antar ketiga qabilah tersebut amat tegang di mana berlaku peperangan sesama mereka yang berterusan sejak peperangan Bu’ath. Mereka tinggal di pelbagai perkampungan khas seperti bani Qainuqa’ tinggal dalam bandar Madinah, bani Nadhor tinggal di sebelah atas luar Madinah di mana kawasan mereka subur dengan tanaman kurma dan tanaman bermusim manakala bani Quraidzah pula tinggal di kawasan yang bernama Mahzur yang jaraknya beberapa batu di selatan Madinah.

Kaum Yahudi memiliki beberapa kubu dan benteng serta kampung di mana mereka hidup berjauhan dan berkelompok yang menyebabkan mereka tidak mampu mendirikan pemerintahan Yahudi sebaliknya terpaksa membayar upeti setiap tahun kepada ketua-ketua beberapa qabilan Arab sebagai perlindungan dari gangguan Arab badwi.

Bangsa Yaudi menyifatkan diri mereka sebagai suatu bangsa yang ahli dalam pengetahuan agama dan syariat di mana mereka mempunyai pusat pengajian sendiri untuk perkara tersebut disamping belajar mengenai sejarah lampau mereka khususnya berkenaan rasul dan nabi mereka. Mereka juga mempunyai tempat khusus untuk beribadat di mana disitulah mereka berkumpul untuk berbincang mengenai agama dan keduniaan mereka. Mereka juga mempunyai perundangan dan tatacara hidup tersendiri yang sebahagiannya diambil daripada kitab suci mereka dan sebahagian lagi dibuat oleh pendeta mereka. Disamping itu mereka mempunyai hari-hari perayaan tertentu, hari-hari tertentu untuk mereka berpuasa seperti hari ‘Asyura.

Hasil pendapatan mereka yang terbesar ialah mengambil keuntungan dari penggadaian barang dan riba. Keadaan Madinah sebagai kawasan pertanian memberi peluang kepada mereka bergiat dengan riba terutama dari petani yang mendapatkan uang sementara menunggu musim menuai. Penggadaian bukan sahaja melibatkan uang atau harta benda sahaja tetapi wanita dan anak-anak juga dijadikan barang gadaian. Kaum Yahudi dapat menguasai ekonomi Madinah dan seterusnya dengan ekonomi yang kukuh mereka menguasai pasar-pasar tanpa bertimbang rasa, mereka menyorok barangan keperluan untuk mengaut keuntungan yang berlipat ganda sehingga mereka dibenci oleh masyarakat Arab setempat. Demi kepentingan ekonomi mereka membuat hubungan dengan kaum Aus dan Khazraj dengan mengadu-domba keduanya yang menyebabkan bangsa Arab lemah dan kaum Yahudi terus menguasai ekonomi Madinah.

Bahasa yang mereka guna ialah bahasa Arab tetapi turut bercampur dengan bahasa Ibrani. Manakala dari segi penyebaran agama Yahudi tidaklah meluas memandangkan mereka tidak berminat mengajak bangsa lain untuk menganut agama Yahudi.

b. Suku Kaum Aus dan Khazraj
Suku kaum Aus dan Khazraj merupakan penduduk berbangsa Arab yang mendiami Yathrib lanjutan daripada qabilah-qabilah al-Azdiyah di Yaman yang berpindah berulangkali dalam masa berbeza disebabkan banyak faktor antaranya kekacauan disebabkan serangan kajum Habshi di Yaman dan juga kemerosotan pengairan apabila robohnya bendungan Ma’rib. Mereka merupakan suku kaum yang mendiami Yathrib kemudian daripada kaum Yahudi.

Kaum Aus tinggal di selatan dan timur iaitu bahagian tinggi Yathrib yang merupakan kawasan pertanian yang subur manakala Kaum Khazraj berada di tengah sebelah utara iaitu bahagian rendah bandar yang merupakan kawasan kurang subur. Jumlah kaum Aus dan Khazraj menurut perkiraan berdasarkan keikut sertaan mereka dalam peperangan setelah hijrah iaitu semasa penaklukan Mekah ialah 4000 orang.

Kedudukan kaum Arab di Yathrib di masa hijrah adalah kuat di mana merekalah yang menguasai urusan di situ. Berpecahan kaum yahudi menyebabkan mereka tidak mampu menyaingi bangsa Arab terutama ada daripada mereka yang bersama kaum Aus dan ada pula bersama kaum Khazraj. Namun begitu bangsa Arab suku Aus dan Khazraj turut berperang sesama mereka di mana perang Samir merupakan peperangan pertama dan diakhiri dengan peperangan Bu’ath lima tahun sebelum hijrah. Kaum Yahudilah yang memanas-manasi mereka dan mendesak agar mereka berpecah dengan menanamkan semangat dengki. Akhirnya mereka tidak mampu menghadapi kaum Yahudi. Namun demikian, akal bulus mereka disadari oleh bangsa Arab di mana mereka men-cap kaum Yahudi sebagai ‘musang’.

c. Kedudukan Geografi Bandar Madinah
Yathrib atau Madinah ketika hijrahnya nabi s.a.w ke sana terbahagi kepada beberapa buah daerah yang didiami oleh beberapa keturunan Arab dan Yahudi di mana setiap daerah terbahagi pula kepada dua bahagian iaitu bahagain pertama meliputi tanah pertanian manakala bahagian kedua meliputi benteng dan kubu pertahanan. Benteng pertahanan ini adalah penting bagi melindungi kaum wanita, anak-anak dan orang-orang lemah ketika diserang oleh musuh. Ia juga dijadikan tempat untuk menyimpan hasil panen dan buahan kerana letak Bandar Yathrib yang terbuka dengan tempat terbuka untuk musuh menyerang dan merampas harta benda dan ia juga dijadikan tempat menyimpan harta dan senjata. Disamping mempunyai biara untuk beribadat dan tempat pengajian di dalamnya, di dalam benteng ini dipenuhi dengan peralatan rumah yang mahal serta pelbagai kitab agama. Di situ juga kaum Yahudi berkumpul dan berbincang juga bersumpah dengan kitab suci mereka ketika melakukan sesuatu perjanjian atau muafakat.

Madinah dikelilingi banyak gunung-gunung batu Harrah yang menjadi benteng pertahanan dari serangan musuh. Di sebelah utaranya terbuka untuk lintasan sementara lintasan lainnya dibentengi oleh pohon-pohon kurma yang tebal yang tidak mampu dilalui oleh tentera kecuali mengikut jalan-jalan sempit yang tidak sesuai bagi perjalanan tentera dan mengatur barisan. Bahagian-bahagian yang berhutan tebal dengan pohon-pohoin kurma itu merupakan tempat kawalan tentera yang tersembunyi dan cukup untuk mengkucar-kacirkan barisan tentera musuh dan menghalangnya daripada membuat serangan.

Alam asli telah menjadikan Yathrib tanah lahar muntahan gunung berapi yang menjadikan buminya amat subur selain banyak jeram dan kawasan lembah yang dapat dapat menampung air bagi perairan kurma dan tanaman lain. Wadi menjadi tempat rekreasi Madinah di mana dari wadi ini mengalir air ke ladang. Selain itu tanah Yathrib begitu sesuai untuk digali sumur dalam ladang-ladang.

d. Keadaan Agama dan Kedudukan Kemasyarakatan di Madinah
Umumnya semua bangsa Arab mengikut pegangan agama kaum Quraisy dan penduduk Mekah memandang mereka sebagai penjaga Ka’abah dan juga sebagai pemimpin dalam agama dan sebagai panutan dalam aqidah dan peribadatan. Mereka menyembah berhala Cuma hubungan mereka dengan sebahagian berhala seperti Manat lebih daripada yang lain terutama kaum Aus dan Khazraj.

Sebuah hadith riwayat Imam Ahmad dari ‘Urwah daripada Sayyidatina ‘Aisyah yang menafsirkan ayat 158 surah al-Baqarah yang bermaksud :

Sesungguhnya berjalan antara Sofa dan Marwah itu sebahagian tanda-tanda taat kepada Allah maka sesiapa yang mengerjakan haji di Baitullah atau mengerjakan umrah, maka tiada kesalahan ia berulang alik di dua tempat itu….

Kata Sayyidatina ‘Aisyah mengenai ayat ini, maksudnya : Kaum Ansar sebelum memeluk Islam memuja berhala Manat yang rupanya garang di mana mereka sembah di Musyallal. Ada di antara mereka memuja berhala itu keberatan untuk bersa’ie di Sofa dan Marwah. Mereka bertanya kepada Rasulullah s.a.w : “Wahai Rasulullah! Kami keberatan untuk bersa’ie di Sofa dan Marwah pada masa jahiliyah dahulu”. Lalu Allah menurunkan ayat di atas.

Penduduk Madinah tidak menyembah patung berhala secara meluas tidak seperti di Mekah dan sebenarnya orang-orang Madinah menyembah berhala hanya mengikut orang-orang Mekah.

Warga Madinah mempunyai dua hari perayaan iaitu hari Nauruz dan Maharjan yang mereka ambil daripada orang-orang Parsi untuk bersuka-suka tetapi setelah kedatangan Islam ia dihapuskan.

e. Keadaan Ekonomi dan Peradaban di Madinah
Bandar Yathrib atau Madinah merupakan bumi pertanian di mana kebanyakan penduduknya bergantung kepada hasil bertani dan berladang di mana hasil utamanya ialah kurma dan anggur. Pohon kurma banyak kegunaannya iaitu buahnya dijadikan makanan, batangnya dijadikan bahan bangunan, perusahaan kayu, bahan bakar dan makanan binatang ternak. Jenis bijian yang merupakan makanan asas penduduk Yathrib ialah barli kemudian gandum dan juga banyak ditanam sayuran.

Bagi mereka ada cara bertani, sewa tanah, Muzabanah iaitu menjual kurma yang masih ditandannya dengan kurma yang sudah ditimbang dengan taksiran, Muhaqalah iaitu menjual hasil tanaman barli atau gandum yang masih ditangkainya dalam ladang juga dengan taksiran, Mukhabarah dan Muzara’ah di mana kedua-duanya hampir sama iaitu pembahagian hasil tanaman antara pengusaha dengan tuan tanah sepertiga atau seperempat tetapi benih diberikan oleh tuan tanah kepada pengusaha tanaman itu. Mukhabarah ialah benih yang disediakan sendiri oleh pengusaha manakala Mu’awanah pula ialah penjualan hasil buahan selama 2 atau 3 tahun atau pun lebih. Mata uang di Mekah dan Madinah adalah sama. Dalam urusan jual beli banyak digunakan taksiran/sukatan di Madinah berbanding di Mekah kerana penduduk Madinah banyak bergantung kepada bijian dan buahan.

Kesuburan tanah Madinah masih tidak mampu menampung keperluan makanan penduduknya yang menyebabkan mereka mengimport tepung putih, minyak sapi dan madu dari Syam. Kegiatan perniagaan memang ada walau pun tidak sehebat penduduk Mekah di mana warga lembah tanpa tanaman dan tanpa air yang mencukupi maka mereka bergantung hidup kepada aktivititas perdagangan pada musim panas dan musim sejuk.

Ada perusahaan pertukangan di Madinah yang kebanyakannya diusahakan oleh kaum Yahudi di mana pada umumnya Yahudi bani Qainuqa’ adalah tukang emas. Ada beberapa pasar di Madinah milik bani Qainuqa’ menjadi pusat jual beli barang perhiasan dari emas begitu juga pasar jualan bijih-bijih benih. Kaum Yahudi sebagaimana diketahui lebih kaya daripada bangsa Arab di mana Arab dengan sifat kekampungan dan kurang berfikir serta boros dengan uang memaksa mereka bergadai dengan kaum Yahudi yang kebanyakkannya gadaian itu dikenakan riba berlipat ganda. Warga Madinah juga mempunyai harta kekayaan berupa unta, lembu dan kambing di mana mereka gunakan unta untuk pengairan tanaman. Beberapa padang ragut kepunyaan mereka di mana dari situlah mereka mendapatkan kayu api disamping mengembala binatang ternakan.

Madinah menjadi penghasil tenunan dari kapas dan sutera, bantal sandar beraneka warna dan tabir-tabir yang berlukis. Selain itu banyak peniaga minyak wangi menjual atar dan kasturi serta anbar dan raksa. Cara-cara jual beli pada masa itu ada yang dilanjutkan oleh Islam dan ada yang dilarang seperti amalan menyorok barang, lelangan barangan di mana diberikan kepada mereka yang menawarkan harga paling tinggi, menyambut dan menemui penunggang-penunggang di luar Madinah, menjual susu yang masih berada dalam unta atau kambing, menjual dengan bayaran bertangguh, menjual dengan agak-agak sahaja dan lain-lain. Ada juga kaum Aus dan Khazraj yang berurusan dengan riba tetapi jarang berbanding kaum Yahudi. Warga Madinah juga membuat kerja menjahit, menyamak kulit, membina rumah, mengukir dan sebagainya yang terkenal di masa sebelum hijrah.

 

Wallahu ‘alam bish shawwab.

Jakarta, 17 Februari 2017.

Vien AM.

Di copas dari :

https://blogsirahnabi.blogspot.co.id/2008/10/madinah-sebelum-islam.html

Read Full Post »

Older Posts »