Feeds:
Posts
Comments

Archive for the ‘Sirah Nabawiyah ( Sejarah Hidup Rasulullah saw)’ Category

Khadijah binti Khuwailid ra adalah satu-satunya istri Rasulullah saw yang dipercaya menjaga amanah dari Allah Azza wa Jala untuk mengandung benih Rasulullah dan melahirkannya dengan baik, kecuali Maryah Al-Qibthiyyah. Hamba sahaya Rasulullah pemberian Muqauqis, penguasa Iskandaria, yang dinikahi beberapa tahun setelah wafatnya Khadijah ini melahirkan seorang putra yang diberi nama Ibrahim, namun wafat pada usia 2 tahun.

Di dalam Islam, keluarga Rasulullah ﷺ memiliki kedudukan yang Istimewa, dan menyebut keluarga mulia ini dengan kata “ahlul bait”. “Dan terhadap ahli baitku, aku ingatkan kalian kepada Allah tentang ahli baitku. Aku ingatkan kalian kepada Allah tentang ahli baitku. Aku ingatkan kalian kepada Allah tentang ahli baitku.” (HR. Ahmad, No.18464).

Sebuah pesan yang dalam sehingga beliau merasa perlu mengulanginya tiga kali agar benar-benar diperhatikan.Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu pernah berkata kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu: “Sungguh aku lebih senang menyambung tali kekerabatan kepada keluarga Rasulullah ﷺ daripada keluargaku sendiri.” (HR. Bukhari, No. 3712).

Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik, dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta`atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya“. (Terjemah QS. Al-Ahzab (33):33).

Allah swt mengaruniai pasangan Rasulullah dan Khadijah, 2 putra yaitu Qasim dan Abdullah serta 4 putri yaitu Zainab, Ruqayah, Ummi Kultsum dan Fathimah Az-Zahra. Keenam putra-putri tersebut lahir sebelum masa kenabian. Putra pertama adalah Qasim. Dari sinilah Rasulullah mendapat panggilan Abu Qasim yang artinya ayahnya Qasim. Namun pada usia 2 tahun Allah swt mengambil bocah yang sedang lucu-lucunya tersebut. Tapi tak lama kemudian Allah Azza wa Jala menggantikannya dengan kelahiran seorang putra yang diberi nama Abdullah ( Ath-Thayyib/ Ath-Thahir). Akan tetapi kemudian Allah pun memanggilnya dalam usia masih sangat kecil. Setelah itu Allah swt menggantikannya dengan 4 putri yang lahir secara berurutan yaitu Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum dan Fatimah.

Selama 15 tahun pernikahan Rasulullah beserta istri dan ke 4 putri hidup bahagia. Rasulullah menjalankan kehidupan sebagai sebagai seorang pedagang yang sukses dan dapat menjaga amanah dengan sangat baik hingga disukai banyak orang. Meski demikian beliau tetap rendah hati. Beliau tidak pernah sungkan membantu sang istri mengerjakan pekerjaan rumah tangga sehari-hari. Rasulullah juga dikenal sangat mencintai putri-putri mereka meski orang Quraisy mencemoohnya. Karena bagi mereka anak perempuan adalah aib.

Rasulullah bersabda, “Barang siapa memiliki tiga anak perempuan, lalu ia bersabar atas mereka, memberi mereka makan dan pakaian, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka”. Dalam riwayat lain, “… memiliki dua anak perempuan, … “.

Ketika Rasulullah berkhalwat di gua Hiro karena prihatin memikirkan prilaku dan kebiasaan masyarakat Mekah yang buruk, Zainab, Ruqayyah dan Umi Kultsum inilah yang mewakili ibunya membawakan masakan sang ibu ke gua yang letaknya tidak mudah dicapai itu. Peristiwa tersebut terjadi sebelum Rasulullah diangkat sebagai rasul. Fathimah ketika itu masih sangat kecil.

Sementara Khadijah yang telah menyerahkan segala urusan dagang kepada suami tercinta, menjalani peran istri dan ibu yang baik bagi suami dan putri-putrinya. Hingga suatu hari datang malaikat Jibril menyampaikan tugas kenabian dari Tuhannya, Allah swt. Khadijah ra sebagai seorang istri yang baik menyambut tugas mulia tersebut dengan penuh kesabaran. Melihat Rasulullah yang ketakutan melihat sosok asli malaikat Jibril yang tiba-tiba muncul di ufuk langit, mendatangi dan mengajak bicara, sang istri tercinta segera menyelimuti dan menghiburnya, hingga turun kemudian turun ayat 1-5 surat Al-Muzzamil yang artinya sebagai berikut,

Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk shalat) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit, atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al Qur’an itu dengan perlahan-lahan. Sesungguhnya Kami akan menurunkan kepadamu perkataan yang berat”.

Maka sejak itulah kehidupan mereka berubah terutama sejak turun perintah untuk berdakwah secara terbuka.       

Putri-putri rasulullah dan pernikahan mereka.

1.Zainab binti Muhammad.

Zainab lahir di Mekah sekitar 23 tahun sebelum Hijrah (600 M). Ia dikenal sebagai perempuan yang cerdas, berbudi luhur dan penuh kasih sayang. Pernikahan  Zainab terjadi sebelum masa kenabian, yaitu dengan Abul Ash bin ar-Rabi’, seorang pemuda Quraisy. Pada masa itu Abul Ash yang merupakan keponakan Khadijah, terkenal sebagai pribadi yang kaya, amanah dan pintar berdagang. Karenanya tak heran bila kemudian ibunda Khadijah membujuk sang suami, Rasulullah saw, agar menikahkan putri pertama mereka Zainab dengan keponakannya itu. Rasulullah saw pun setuju.

Paska kenabian, Zainab segera masuk Islam. Sementara suaminya, Abul Ash bin al-Rabi’, enggan mengikutinya. Namun demikian pasangan tersebut tidak otomatis bercerai karena ayat tentang perbedaan agama dalam pernikahan belum turun. Ayat tersebut baru turun pasca Perjanjian Hudaibiyah, tepatnya pada tahun ke-6 setelah hijrah Rasulullah saw ke Madinah sebagaimana ayat 10 surat Al-Mumtahanah berikut, “Wanita muslimah tidak halal bagi lelaki nonmuslim dan lelaki nonmuslim otomatis tidak boleh menikahi wanita Muslimah”.

Pada tahun ke 3 kenabian, setelah turun ayat yang memerintahkan agar Rasulullah saw berdakwah secara terang-terangan, orang-orang Quraisy segera menentangnya, bahkan mengintimidasinya. Di antaranya yang paling berat adalah dengan memutus seluruh hubungan pernikahan yang berkaitan dengan putri-putri Rasulullah saw, termasuk Abul Ash. Ia dibujuk agar menceraikan Zainab dengan iming-iming wanita lain, namun ia menolak. Ia teguh pada cintanya, “Mâ uhibbu anna li bimraati imra’atan min quraisy”, aku tak tergiur perempuan Quraisy satupun, sungguh aku sudah punya istri.”

Selanjutnya ketika terjadi perang Badar pada tahun ke-2 setelah hijrah, yang dimenangkan kaum Muslimin, Abul Ash yang berperang di pihak Quraisy tertawan, lalu dibawa ke Madinah.  Kaum Quraisypun bergegas menebus para tawanan yang dibawa ke Madinah, termasuk juga Zainab. Ia menebus suaminya tercinta dengan sejumlah barang tebusan, diantara adalah kalung hadiah pernikahan dari ibunya ketika dinikahkan dengan Abul Ash.

Melihat kalung itu, tersentuhlah hati Rasulullah saw teringat istrinya, lalu menyarankan kepada para sahabatnya agar melepaskan Abul Ash tanpa tebusan dan mengembalikan kalung itu kepada Zainab putrinya yang tinggal jauh di Makkah, namun dengan syarat Abul Ash membebaskan Zainab untuk hijrah ke Madinah. Setelah bebas Abul Ash segera pulang ke Makkah dan mempersilakan istrinya untuk hijrah ke Madinah menyusul ayahnya, Rasulullah saw. Setelah melakukan persiapan yang cukup dengan menghadapi sedikit kendala, Zainab akhirnya sukses hijrah ke Madinah untuk hidup bersama ayahnya.

Sepeninggal Zainab, Abul Ash melakukan aktivitas seperti biasanya. Hingga menjelang terjadinya peristiwa Fathu Makkah di tahun ke 8 setelah hijrah, setelah sukses menjalankan perdagangan di Syam iapun pulang ke Mekkah. Namun di perjalanan ia terkena patroli tentara Madinah dan harta dagangannya dirampas. Namun ia masih bisa lari menyelamatkan diri.

Malamnya mantan suami Zainab ini menyelinap ke Madinah mencari Zainab untuk meminta perlindungan sekaligus melobinya untuk membantu mengambil kembali hartanya yang dirampas. Usahanya berhasil. Maka ia segera pulang membawa harta dagangannya ke Makkah. Setiba di Makkah ia segera membagikan keuntungannya kepada semua mitra bisnisnya, yaitu orang-orang Quraisy yang berhak menerima bagian.

Tanpa diduga, setelah semua amanah ditunaikan, Abul Ash tiba-tiba mendeklarasikan syahadat, masuk Islam di depan kaum Quraisy secara gagah dan terang terangan. “Sungguh aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan sungguh Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Demi Allah, tidak ada yang menghalangiku untuk masuk Islam di sisi Muhammad (kemarin saat di Madinah), kecuali karena aku khawatir kalian akan menyangka bahwa maksudku masuk Islam hanyalah karena ingin memakan seluruh harta kalian (yang aku bawa). Setelah Allah takdirkan seluruh harta itu sampai pada kalian dan aku terlepas dari tanggung jawab menjaganya, maka aku masuk Islam sekarang.” 

Setelah itu Abul Ash kembali lagi ke Madinah, hijrah menghadap Rasulullah saw. Alangkah bahagianya kaum Muslimin terutama Zainab hingga kemudian Rasullah saw pun menikahkan kembali Zainab dengan pujaan hatinya dengan mahar dan akad yang baru, sebagaimana diriwayatkan Amru bin Syu’iab, dari ayahnya, dari kakeknya, “ Sungguh Rasulullah saw mengembalikan putrinya sendiri yaitu Zainab ra kepada mantan suaminya Al-‘Ashi bin ar-Rabi’ dengan mahar dan akad nikah yang baru,” (HR At-Tirmidzi).

Zainab wafat pada tahun 8 H/ 629 M di Madinah pada usia 29 tahun dan dikuburkan di pemakaman Jannatul Baqi, kota Madinah. Zainab dan Abul Ash dikarunia dua orang anak.

2.Ruqayyah binti Muhammad.

Putri ke 2 Rasulullah ini lahir sekitar 20 tahun sebelum hijrah, saat Rasulullah berusia 33 tahun. Ketika Rasulullah diangkat sebagai nabi, ia segera memeluk Islam bersama Khadijah sang ibu, serta ke 3 putri Rasulullah yang lain.  Ruqayyah adalah salah satu putri Rasulullah yang menjadi simbol ketegaran, kesetiaan dan kejujuran.

Saat Ruqayyah menginjak usia pernikahan ( tradisi waktu itu begitu haid di usia 9-10 tahun) Abu Thalib, paman Rasulullah datang kepada Rasul melamar Ruqayyah dan adiknya Ummu Kaltsum yang usia tidak terpaut jauh, untuk dinikahkan dengan putra-putra saudaranya yang tak lain adalah Abu Lahab.  Rasulullah begitu pula Khadijah, Ruqayyah dan Ummi Kultsum terkejut karena mengetahui bagaimana buruknya dari keluarga Abu Lahab.

Kami berharap engkau tak mempersulit pernikahan mereka dengan sepupu-sepupumu, Utbah dan Utaibah putra Abdul Uzza (Abu Lahab),” kata Abu Thalib.

Mendengar hal tersebut Rasulullah SAW menjawab, “Paman, berilah aku waktu agar bisa berbicara dengan putri-putriku.”

Namun akhirnya setelah berembug, dengan memohon petunjuk Allah swt dan demi menjaga  hubungan kekeluargaan terutama paman yang sangat dihormatinya, Rasulullahpun menerimanya meski dengan berat hati. Akan tetapi tak lama setelah nabi diangkat menjadi Rasul, Abu Lahab dan istrinya sangat marah. Mereka beranggapan bahwa Rasulullah telah merusak tatanan masyarakat Mekah dimana ia dan istrinya sebagai petinggi diperlakukan dengan hormat. Keduanya sangat khawatir kedudukan tersebut akan lepas dengan datangnya Islam.

Maka merekapun berusaha mencari jalan untuk mempermalukan Rasulullah. Mereka berpikir dengan menikahnya dua putri Rasulullah dengan dua putra mereka Rasulullah merasa aman dan nyaman karena sudah tidak menanggung biaya hidup ke dua putrinya tersebut. Maka dengan dicerai dan dikembalikannya Ruqayyah dan Ummu Kalstum, beban nabi akan bertambah selain adanya rasa malu.

Oleh sebab itu dengan iming-iming akan menggantinya dengan istri baru, petinggi Quraisy itu segera meminta putranya untuk membatalkan pernikahan dan mengembalikan Ruqayyah ke rumah orang-tuanya. Dan Uthbahpun menuruti keinginan sang ayah maka bercerailah keduanya.

Tentu saja Rasulullah sangat terpukul. Namun dengan dikembalikannya Ruqayyah kepada orang-tuanya bukan menjadi suatu aib bagi Rasulullah, beliau justru sangat bersyukur. Apalagi mengetahui kedua putrinya tersebut kembali dalam keadaan masih gadis. Bukti bahwa Allah swt mengabulkan doa Rasulullah dan Khadijah agar menjaga keduanya. Bahkan Allah SWT telah memilihkan suami yang lebih terhormat untuk Ruqayyah. Dia adalah Utsman bin Affan ra, seorang sahabat senior yang memeluk Islam ( orang ke 8 masuk Islam) di awal keislaman yang dikemudian hari diangkat menjadi Khulaur Rasyidin ke 3. Ustman adalah keturunan bangsawan Quraisy yang sangat baik akhlaknya, santun, dermawan, tampan, kaya dan sangat setia pada agama, Rasul dan Tuhannya. Ruqayyah sangat bahagia dengan pernikahan barunya dan dengan segera dapat melupakan luka hatinya. Suaminya sangat mencintai dan memperlakukannya dengan sangat baik.

Dan ketika  gangguan Abu Lahab dan istrinya yaitu Ummu Jamil bertambah keras, diantaranya dengan menyebarkan duri di jalan-jalan tempat Rasulullah lewat, mengolok-olok bahwa Rasulullah adalah orang gila, penyihir dll, maka turunlah surat Al-Lahab yang artinya sebagai berikut,

Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan benar-benar binasa dia Tidaklah berguna baginya hartanya dan apa yang dia usahakan. Kelak dia akan memasuki api yang bergejolak (neraka), (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar (penyebar fitnah). Di lehernya ada tali dari sabut yang dipintal.

Selanjutnya pada tahun ke 5 dakwah ketika kebencian kaum Quraisy terhadap kaum Muslimin yang ketika itu masih sedikit makin menjadi-jadi, Rasulullah mengizinkan kaum Muslimin untuk hijrah ke Habasyah/Abyssinia (sekarang Ethiopia dan Sudan) yang ketika itu berada dibawah pimpinan raja Najasi, seorang pemeluk Kristen yang dikenal adil. Dibawah pimpinan Ustman bin Affan sekelompok kecil Muslimin yang terdiri dari 12 orang laki-laki dan 4 orang perempuan termasuk Ruqqayah berhijrah ke negri tersebut. Tanpa berbekal apapun secara diam-diam agar tidak diketahui orang-orang Quraisy mereka meninggalkan tanah kelahiran dan keluarga yang mereka cintai. Mereka menyebrangi laut Merah dengan perahu demi dapat menjalankan agama dengan baik.      

Di Habasyah, mereka mendapatkan perlakuan yang baik dan hidup dengan damai. Namun sekitar 3 tahun kemudian, setelah mendengar kabar bahwa keadaan di Mekkah membaik, pasangan muda tersebut memutuskan untuk kembali. Sayangnya, kabar tersebut tidak benar. Setiba di Mekah penindasan terhadap kaum Muslimin ternyata malah makin parah. Akan tetapi yang membuat Ruqayah makin berduka adalah wafatnya sang ibunda tercinta. Tahun tersebut di kemudian hari dinamakan Tahun Kesedihan ( Amul Huzn) karena selain Khadijah paman Rasulullah yang selama ini selalu melindungi Rasulullah dan keluarga, yaitu Abu Thalib juga meninggal dunia.

Pada tahun 622 M ketika Rasulullah mengizinkan kaum Muslimin untuk hijrah ke Madinah, pasangan Ruqayyah dan Ustman yang telah dianugerahi seorang putra ikut pula berhijrah. Itu sebabnya Ruqayyah mendapat julukan Dzu Hijratain yang artinya dua kali berhijrah. Di Madinah pasangan muda tersebut hidup bahagia diantara kaum Muhajirin ( pendatang dari Mekah) dan Anshar (penduduk asli Madinah). Namun tak lama kebahagiaan tersebut sirna. Allah swt menguji mereka dengan dipanggilnya Abdullah, putra satu-satunya yang ketika itu menginjak usia 6 tahun.

Ruqayyah kembali mengalami kesedihan yang sangat mendalam. Kepergian Abdullah membuat Ruqayyah jatuh sakit. Padahal ketika itu Rasulullah sedang mempersiapkan diri untuk Perang Badar. Rasulullahpun meminta Utsman untuk tetap tinggal di Madinah agar dapat merawat istrinya. Ustman mematuhinya dan iapun merawat istrinya tercinta dengan penuh kesabaran.

Namun, takdir berkata lain. Sakit Ruqayyah bertambah parah hingga akhirnya wafat ketika ayahnya masih di medan perang. Ia wafat di pangkuan suaminya. Zaid bin Haritsah segera menyampaikan berita duka tersebut langsung kepada ayahnya. Alangkah sedihnya Rasulullah mendengar kabar tersebut. Kemenangan kaum Muslimin di Badar disambut dengan berita duka yang tak terkira. Seluruh kaum Muslimin turut merasa kehilangan.

Saat kabar kemenangan dari medan perang tiba, beliau justru berduka. Tangis Rasulullah bukanlah tanda kelemahan, melainkan bukti kasih sayang dan kemanusiaan beliau sebagai seorang ayah. Namun demikian Rasulullah tetap menunjukkan ketegaran luar biasa. Beliau tidak mengeluh atas takdir, melainkan menerima dengan lapang dada dan menjadikan duka itu sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah.

Ruqayyah wafat pada tahun 2H, pada usia 22 tahun. Jenazahnya dimakamkan di pemakaman Baqi’ al-Gharqad, Madinah.

3. Ummu Kultsum binti Muhammad.

Ummu Kultsum adalah putri ke 3 Rasulullah saw dan Khadijah binti Khuwailid ra. Ia dikenal sebagai seorang perempuan yang cantik dan sabar. la sangat senang memakai jubah sutra yang bergaris.

Seperti juga ibunda dan saudari-saudarinya yang lain ia memeluk Islam begitu Rasulullah diangkat menjadi nabi. Taksiran selisih umur dengan Ruqayyah tidak jauh sehingga kerap disebut sebagai saudara kembar. Hubungan keduanya sangat akrab hingga ketika Ruqayyah dipersunting Utsman bin Affan ia harus ikhlas melepas kepergian sang kakak.

Ketika Ruqayyah, kakandanya yang sangat dicintai dan mencintainya wafat pada tahun 2 H, ia dinikahi mantan suami saudarinya tersebut, yaitu Ustman bin Affan ra. Pernikahan agung tersebut terjadi atas perintah Allah swt sebagaimana hadist berikut,   

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada Utsman, “Hai Utsman, ini Jibril. Ia mengabarkan kepadaku bahwa Allah menikahkanmu dengan Ummu Kultsum dengan mahar yang sama dengan RuqayyahSama dengan pergaulanmu dengan Ruqayyah.”

Said bin Al-Musayab mengatakan, “Utsman bin Affan ditinggal wafat Ruqayah binti Rasulullah dan Hafshah binti Umar ditinggal wafat suaminya. Umar datang kepada Utsman dan berkata, “Apakah kamu mau menikah dengan Hafshah?” Utsman telah mendengar Rasulullah yang menyebut Hafshah. Karena itu, Utsman tidak menanggapi tawaran Umar ini.

Umar kemudian menuturkan hal ini kepada Rasulullah, lalu beliau bersabda, “Apakah kamu menginginkan yang lebih baik daripada itu? Aku menikahi Hafshah dan aku menikahkan Utsman dengan perempuan yang lebih baik daripada Hafshah, (yakni) Ummu Kultsum.”

Ummu Kultsum dinikahi Utsman bin Affan ra pada tahun ke-3 Hijriah setelah Ruqayyah meninggal dunia. Itu sebabnya Utsman digelari Dzun-Nurain (pemilik dua cahaya) yaitu kakak beradik putri-putri Rasulullah, Ruqayyah dan Ummu Kultsum.

Saat menikahkan putrinya, Ummu Kultsum, dengan Utsman, Rasulullah berkata kepada putrinya itu, “Sungguh suamimu adalah orang yang paling mirip dengan kakekmu, Ibrahim. Dan ayahmu, Muhammad.”

Namun sebelumnya yaitu sebelum masa kenabian, Ummu Kultsum pernah menikah dengan Utaibah bin Abu Lahab bin Abdul Muthalib. Akan tetapi belum sempat keduanya tinggal serumah, Rasulullah diutus menjadi Rasul. Sama dengan yang dialami saudarinya yaitu Ruqqayah, Abu Lahab memerintahkan anaknya agar segera menceraikan putri Rasulullah tersebut.   

Kepalaku tidak halal bagi kepalamu selama kamu tidak menceraikan putri Nabi“. Maka dia pun menceraikan Ummu Kultsum begitu saja. Utaibah mendatangi Nabi dan mengatakan kata-kata yang menyakitkan hati Rasulullah. Atas perilaku itu maka Rasulullah berdoa kepada Allah agar mengirimkan anjing-anjing-Nya untuk membinasakan Utaibah. Dan hal itu itu benar-benar teriadi. Dalam suatu perjalanan seekor singa yang ganas telah memilih Utaibah di antara teman-temannya untuk diterkam kepalanya. Utaibah mati dalam keadaan yang sangat mengerikan.

Setelah bercerai Ummu Kultsum kembali tinggal bersama Rasulullah di Mekkah. Ia ikut hijrah ke Madinah ketika Rasulullah berhijrah dan kemudian tinggal bersama Rasulullah. Ummu Kultsum dan Ruqayyah adalah dua orang saudara yang perjalanan hidup mereka hampir sama. Mereka berdua terlahir dari bapak yang sama, ibu yang sama, suami mereka pun kakak beradik yang namanya mempunyai arti yang sama yaitu Utbah dan Utaibah, mempunyai mertua yang sama, masuk Islam pada hari yang sama, bercerai pada hari yang sama dalam keadaan suci ( perawan) dan setelah perceraian mereka mempunyai suami yang sama pula.

Ummu Kultsum dan Utsman bin Affan menjalani kehidupan rumah tangga dengan baik hingga 6 tahun lamanya meski tanpa satupun anak. Hingga akhirnya maut memisahkan keduanya. Ummu Kultsum wafat pada bulan Sya’ban tahun 9 H/630 M di Madinah. Utsman merasa terpukul dengan kematiannya dan merasa sangat sedih karena berpisah dari belahan hatinya. Rasulullah dapat melihat Utsman berjalan dengan kesedihan. Kesedihan yang dapat terbaca dengan jelas dari raut wajahnya.

Maka beliau mendekati Utsman dan bersabda, “Jika kami memiliki putri yang ketiga, maka kami akan menikahkannya denganmu wahai Utsman”. Redaksi lain mengatakan “Seandainya aku mempunyai sepuluh orang putri maka aku akan tetap menikahkan mereka dengan Utsman”.

Namun ketika itu putri bungsu Rasulullah yaitu Fathimah, telah menikah dengan Ali bin Thalib. Yang pasti hal tersebut untuk menunjukkan kecintaan Rasulullah SAW terhadap Utsman dan menunjukkan kesetiaan serta penghormatan Utsman terhadap beliau.

Pada hari wafatnya, jenazahnya dimandikan oleh Asma’ binti Umais dan Shafiah binti Abdul Muthalib. Jenazahnya ditempatkan di atas sebuah keranda yang terbuat dari batang pohon palem yang baru dipotong. Dan pada saat penguburannya Rasulullah duduk di dekat makamnya dengan berlinangan air mata. Beliau berkata, “Siapa di antara kalian yang tidak bercampur dengan istrinya tadi malam?’ Abu Thalhah ra. berkata, Aku, ya Rasulullah lalu beliau menyuruhnya, “Turunlah kamu.” Maka Abu Thalhah turun dan menguburkan Ummu Kultsum.

Dari Abu Umamah berkata, “Saat Jinazah Ummu Kultsum binti Rasulullah berbaring di kubur. Rasulullah membacakan ayat: “Dari situlah Kami menciptakan kamu, dan ke situlah Kami akan mengembalikan kamu, dan dari situlah Kami akan mengeluarkan kamu kembali”.

Dari bumi (tanah) itulah Kami menjadikan kamu dan kepadanya Kami akan mengembalikan kamu dan darinya Kami akan mengeluarkan kamu pada kali yang polos”. ( Terjemah QS. Thaha (20):55).

4. Fathimah binti Muhammad.

Fathimah, putri bungsu pasangan Rasulullah dan Khadijah adalah satu-satunya putra-putri Rasulullah yang masih hidup ketika Rasullah wafat. Ia lahir sekitar lima tahun sebelum Nabi menerima wahyu dan meninggal dunia 6 bulan setelah Rasulullah wafat.

Sejak usia belia, Fathimah telah menyaksikan perjuangan ayahnya dalam menyebarkan pesan Islam. Perjuangan ini mengajarkan Fatimah makna sejati dari keberanian dan keteguhan menghadapi tantangan. Ia dikenal sebagai sosok dengan kepribadiannya yang lembut, sederhana,  ketaatan yang mendalam terhadap ajaran agama Islam serta kepemimpinan yang luar biasa hingga memperoleh julukan indah Az-Zahra (yang Cemerlang) dan At-Thahirah (Perempuan Suci).

Ketika masih kecil Fathimah dengan penuh keberanian ia memarahi orang-orang Quraisy yang tega menaruh kotoran binatang ke kepala ayahnya tercinta ketika sedang shalat posisi sujud di depan Ka’bah. Ia pulalah yang sambil menangis membersihkan kotoran tersebut.

Pada usia 15 tahun ketika ke 3 kakak perempuannya telah menikah semua Fathimah kembali harus menunjukkan ketabahannya. Yaitu dengan wafatnya ibundanya tercinta. Bahkan ketika ibundanya itu merasakan ajalnya semakin dekat ia memanggilnya dan berbisik, “Wahai Fathimah puteriku, aku yakin ajalku hampir tiba dan aku takut akan siksa kubur. Tolong mintakan kepada ayahmu agar beliau memberikan kain sorbannya untuk dijadikan kain kafanku”.

Betapa sedihnya Fathimah mendengar itu. Tak lama ibunyapun menghembuskan nafas terakhirnya dipangkuan Rasulullah yang mendekapnya dengan perasaan pilu yang teramat sangat.

Selanjutnya ia ikut hijrah ke Madinah bersama kaum Muslimin. Sekitar 2 tahun setelah hijrah (623M), 4 bulan setelah perang Badar, Rasulullah menikahkan Fathimah dengan Ali bin Abi Thalib yang dikemudian hari menjadi khalifah Rasyidin ke 4. Ali bukan orang asing bagi Fathimah karena ia adalah sepupu Rasulullah yang sejak kecil telah tinggal satu rumah dengan Rasulullah dan keluarga. Ali bukan orang berharta, mas kawinnya hanyalah baju perang yang merupakan harta satu-satunya sekaligus senjatanya dalam menerjuni berbagai macam peperangan.

Namun Rasulullah sangat mencintainya bagai anak sendiri. Ali adalah seorang mujahid sejati, orang pertama yang masuk Islam dari kalangan pemuda, seorang yang mencintai Allah dan rasulNya dan dicintai oleh Allah dan rasulNya hingga masuk dalam daftar 10 orang yang dijamin masuk surga (Al-‘Asyratul Mubasysyirin bil-Jannah). Seperti juga kakak iparnya yaitu Ustman bin Affan ra.

Dari Sa’id bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada sepuluh orang yang dijamin masuk surga: Abu Bakar di surga, Umar di surga, Utsman, ‘Ali, Az-Zubair, Thalhah, ‘Abdurrahman (bin ‘Auf), Abu Ubaidah (bin Al-Jarrah), dan Sa’ad (bin Abi Waqqash).”

Meski hidup dalam keadaan serba kekurangan, pasangan muda tersebut menjalani kehidupan bahagia dengan 2 orang putra yaitu Hasan dan Husein serta 2 putri yaitu Zaenab dan Ummu Kultsum. Hingga suatu hari Fathimah memberanikan diri mengadukan halnya kepada Aisyah, istri Rasulullah. Ketika itu Rasulullah sedang sibuk membagikan harta rampasan perang termasuk para budak bagi kaum Muslimin yang memerlukan.     

Maukah kalian berdua aku ajari apa yang lebih baik dari apa yang kalia berdua minta kepadaku, jika kalian berdua hendak tidur, bertakbirlah tiga puluh empat kali, bertasbihlah tiga puluh tiga kali dan bertahmidlah tiga puluh tiga kali, ia lebih baik bagi kalian berdua daripada pembantu.”

Namun itulah jawaban tegas Rasulullah atas permintaan putri tercintanya. Sesuatu yang hingga hari ini masih dijadikan pegangan bagi kaum Muslimin yang merasa kekurangan.

Rasulullah sangat menyayangi Fathimah. Pulang bepergian, Rasulullah lebih dulu menemui putri bungsunya sebelum menemui istri istrinya. Aisyah berkata,” Aku tidak melihat seseorang yang perkataannya dan pembicaraannya yang menyerupai Rasulullah selain Fathimah, jika ia datang mengunjungi Rasulullah, Rasulullah berdiri lalu menciumnya dan menyambut dengan hangat, begitu juga sebaliknya yang diperbuat Fathimah bila Rasulullah datang mengunjunginya”.

Jika tiba dari safar atau pulang dari suatu peperangan, pertama kali yang dilakukan Rasulullah adalah shalat dua rakaat di masjid kemudian menemui Fathimah. Setelah itu baru menemui istri-istrinya. Rasulullah bersabda,“Wanita-wanita terbaik di surga yaitu; Khadijah binti Khuwailid, Fathimah binti Muhammad, Maryam bintu Imran, dan Asiyah binti Muzahim istri Firaun.” (HR. Ibnu Abdil Bar, al-Isti’ab 2/113).

Rasulullah bersabda:”Sungguh Fathimah bagian dariku, siapa yang membuatnya marah berarti membuat aku marah”. Dan dalam riwayat lain disebutkan, “Fathimah bagian dariku, aku merasa terganggu bila ia diganggu dan aku merasa sakit jika ia disakiti”.

Fathimah juga dikenal karena keberaniannya. Ketika perang Uhud berkecamuk, Fathimah bersama Aisyah dan kaum Muslimah ikut membantu dalam pertempuran. Mereka mendapat tugas memenuhi kebutuhan prajurit diantaranya yaitu membantu mengangkat air, memberi minum dan merawat prajurit yang terluka.

Telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun berkata, telah menceritakan kepada mengabarkan kepada kami Ibrahim bin Sa’ad berkata, telah menceritakan kepada kami Ayahku dari Urwah bin Az Zubair dari Aisyah berkata, “Ketika Rasulullah ﷺ sakit, beliau memanggil putrinya, Fathimah lalu beliau membisikkan sesuatu kepadanya dan ia pun menangis. Kemudian beliau membisikkan sesuatu lalu ia tertawa. Aku pun bertanya akan hal itu; ia menjawab, “Aku menangis karena beliau memberitahuku bahwasanya beliau akan meninggal. Kemudian beliau memberitahuku bahwasanya aku adalah keluarganya yang pertama kali menyusul beliau, aku pun tertawa”.

Perkataan Rasulullah terbukti benar. Berselang enam bulan setelah Rasulullah wafat, Fathimahpun wafat. Ia wafat dalam usia 27 tahun. Jenazahnya dimakamkan di pemakaman Baqi’Madinah.

Ibrahim bin Muhammad dan gerhana matahari.

Ibrahim bin Muhammad adalah satu-satunya putra Rasulullah yang lahir dari selain Khadijah binti Khuwailid.  Ia lahir di Madinah pada tahun 8H dari istri nabi yang bernama Mariyah al-Qibthiyah. Saat Ibrahim lahir tidak seperti Khadijah yang menyusui dan merawat sendiri semua putra-putrinya, Rasulullah mencarikan ibu susu bagi bayi tersebut, yaitu Khualah binti Mundzir bin Zaid dari Najjar, istri Barra’ bin Aus dan ibu Bardah. Ini adalah tradisi Arab pada saat itu meski Khadijah tidak melakukannya.

Sejak itu Ibrahim tinggal terpisah dari ayahnya. Rasulullah disamping Masjid Nabawi, ditengah kota Madinah sedangkan Ibrahim bersama ibu susuannya di dataran tinggi Madinah. Namun setiap hari Rasulullah mengunjungi putranya itu. Beliau singgah beberapa saat di rumah Khaulah, mengajak Ibrahim bercanda dan berbicara lembut. Namun ternyata Allah berkehendak lain, Ibrahim wafat pada tahun 10 H ketika usia dua tahun.

Alangkah berdukanya Rasulullah atas kembali hilangnya putra yang sangat dicintainya itu. Apalagi putra tersebut datang ketika beliau sudah berusia lanjut dan semua putri-putrinya sudah menikah, sementara dua putranya telah wafat sejak lama. Para sahabat dapat dengan jelas merasakan kesedihan mendalam yang tercatat abadi melalui hadist berikut,

Sungguh mata ini meneteskan air mata dan hati ini sedang dirundung duka. Namun, kami tidak mengatakan sesuatu yang tidak diridhai Rabb kami. Sungguh, kami bersedih atas kepergianmu, wahai Ibrahim.” (HR Bukhari)

Kebetulan wafatnya Ibrahim bersamaan dengan terjadinya gerhana matahari. Hal tersebut membuat heboh para sahabat. Mereka kemudian menghubungkannya dengan wafatnya Ibrahim.  Namun kemudian Rasulullah menjelaskan kepada mereka bahwa peristiwa tersebut murni fenomena alam yang menjadi tanda-tanda kekuasaan Allah swt tidak ada hubungannya dengan wafatnya putranya tercinta atau siapapun juga.

Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari).

Dari kisah nyata di atas dapat kita ketahui betapa beratnya cobaan yang dialami Rasulullah. Bukan hanya penolakan dan permusuhan dari orang-orang Quraisy dan Yahudi namun juga dengan diwafatkannya satu-satunya istri tercinta, putra-putri bahkan cucu-cucu ketika usia mereka sangat muda. Namun Rasulullah tidak pernah sekalipun memprotes ketentuan Allah swt tersebut bahkan sebaliknya makin tunduk dan patuh kepada-Nya.

Meski Rasulullah sedih dan menangis ( bukan meratap) hal itu adalah hal yang manusiawi, sebatas bagian dari kasih sayang karena harus berpisah di dunia. Bukan kecewa atau marah melawan kehendak Allah swt.   

Sementara itu para ulama berusaha menjelaskan hikmah dibalik wafatnya semua putra-putra Rasulullah pada saat masih balita adalah agar setelah Rasulullah wafat tidak ada seorangpun dari keturunan beliau yang dapat dikultuskan sebagai pewaris kenabian, hal yang sangat mungkin akan terjadi jika Allah swt beri mereka hidup.

Allah Azza wa Jala telah menetapkan bahwa Rasulullah Muhammad saw adalah nabi terakhir, beliaulah penutup para nabi sebagimana tertulis pada ayat 40 surat Al-Ahzab yang artinya sebagai berikut,“ Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”.

Shalawat dan salam sejahtera senantiasa kita curahkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad shalallahu alaihi wasallam yang telah menjadi suri teladan bagi umat manusia sepanjang masa, membawa risalah Islam sebagai petunjuk hidup menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Dan juga kepada keluarga Rasulullah dan semua yang meneladani beliau hingga akhir zaman nanti.

**************

untuk kembali ke daftar isi buku ” Sirah Nabawiyah” click : DAFTAR ISI SIRAH NABAWIYAH ( Sejarah Singkat Rasulullah saw) | Segala Amal Perbuatan Tergantung Niatnya

Read Full Post »

PENDAHULUAN 

Bab I.         Asal Muasal Tahun Gajah 

Bab II.       Silsilah Rasulullah

Bab III.      Kelahiran dan Masa Kecil 

Bab IV.       Masa Remaja 

Bab V.        Pernikahan dengan Khadijah dan Datangnya Wahyu Pertama

Bab VI.      Dakwah Secara Rahasia ( Sirriyatud -dakwah/

Bab VII.     Dakwah Secara Terang-terangan (Jahriyatud Dakwah)

Bab VIII.   Penolakan Orang-orang Musyrik Mekah Terhadap Islam

Bab IX.      Pengucilan dan Boikot Ekonomi Terhadap Kaum Muslimin ( Hijrah Pertama).

Bab X.        Tahun Duka Cita ( Amul Huzni dan Peristiwa di Thaif )

Bab XI.       Peristiwa Isra-Mi’raj dan Persiapan Madinah sebagai Tempat Hijrah

Bab XII.      Baiat Aqabah dan Hijrahnya Para Sahabat

Bab XIII.    Hijrah ke Madinah

Bab XIV.    Pembentukan Masyarakat  Madinah

Bab XV.      Perang Badar, Perang Pertama dalam Sejarah Islam

Bab XVI.     Pengkhianatan Pertama Yahudi dan Munculnya Tanda-tanda Kemunafikan

Bab XVII.   Perang Uhud dan Hikmah Diperintahkannya Berperang (bag-1)

Bab XVII.   Perang Uhud dan Hikmah Diperintahkannya Berperang (bag-2)

Bab XVIII.  Dakwah Kepada Ahli Kitab (bag-1)

Bab XVIII . Dakwah Kepada Ahli Kitab (bag-2)

Bab XIX.    Pengkhianatan Yahudi Bani Nadhir dan Dampaknya

Bab XX.      Jihad fi Sabilillah (1).

Bab XX.      Jihad fi Sabilillah (2)

Bab XX.      Jihad fi Sabilillah (3)

Bab XXI.     Perdamaian Hudaibiyah dan Baitur Ridwan

Bab XXII.    Perang Khaibar

Bab XXIII.   Dakwah Kepada Raja-raja

Bab XXIV.   Perang Mu’tah

Bab XXV.    Penaklukkan Mekah ( Fathu Makkah) (1)

Bab XXV.    Penaklukkan Mekah ( Fathu Makkah) (2)

Bab XXV.    Penaklukkan Mekah ( Fathu Makkah) (3)

Bab XXVI.   Perang Hunain

Bab XXVII.  Perang  Tabuk dan Kisah 3 Orang Sahabat

Bab XXVIII. Haji Wada, Khutbah Rasulullah dan Tanda Sempurnanya Islam

Bab XXIX.    Rasulullah dan Pernikahan 

Bab XXIX-1 Putra-putra Rasulullah

Bab XXX.     Hari-hari Akhir Rasulullah saw(1)

Bab XXX.     Hari-hari Akhir Rasulullah saw (2)

Bab XXX.     Hari-hari Akhir Rasulullah saw(3)

PENUTUP

Catatan. Mulai Oktober 2019 buku dapat dipesan sebagai POD ( Print On Demand) melalui link berikut :

Sirah Nabawiyahhttps://bitread.id/book_module/book/view/1382/sirah_nabawiyah/

https://ebooks.gramedia.com/id/buku/sirah-nabawiyah

Read Full Post »

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”. (QS.An-Nisaa(4):3).

Ayat inilah yang sering dijadikan pegangan bagi orang-orang yang menerapkan poligami. Padahal ayat ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari ayat sebelumnya yang bila diperhatikan lebih seksama akan memberikan pengertian lain. Bunyi ayat tersebut adalah sebagai berikut :

“Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang besar”.(QS.An-Nisaa(4):2).

Imam Bukhari, Muslim, Abu Daud serta At-Turmuzy meriwayatkan bahwa Urwah ibn Zubair bertanya kepada Aisyah ra mengenai ayat tersebut diatas. Aisyah menjawab bahwa ayat tersebut berkaitan dengan anak yatim yang berada dalam pengawasan seorang wali, dimana hartanya bergabung dengan sang wali. Kemudian karena tertarik akan kecantikan dan terutama karena hartanya, sang wali bermaksud mengawininya dengan tujuan agar ia dapat menguasai hartanya. Ia juga bermaksud tidak memberikan mahar yang sesuai. Aisyah kemudian melanjutkan penjelasannya bahwa setelah itu beberapa sahabat bertanya kepada rasulullah saw mengenai perempuan. Maka turunlah ayat 127 surat An-Nisaa sebagai berikut :

“Dan mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah: “Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al Qur’an (juga memfatwakan) tentang para wanita yatim yang kamu tidak memberikan kepada mereka apa yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka dan tentang anak-anak yang masih dipandang lemah. Dan (Allah menyuruh kamu) supaya kamu mengurus anak-anak yatim secara adil. Dan kebajikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahuinya”.

Pada waktu ayat ini diturunkan, dalam tradisi Arab Jahiliah, para wali anak yatim sering mengawini anak asuhnya disebabkan tertarik akan harta dan kecantikannya, namun bila si anak yatim tidak cantik ia menghalangi lelaki lain mengawini mereka karena khawatir harta mereka terlepas dari tangan para wali. Karena itulah Allah berfirman “jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya)”,( kamu dalam ayat ini maksudnya ditujukan kepada para wali anak yatim),” maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat….”

Begitulah penjelasan Aisyah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ayat 3 tersebut diatas bukanlah anjuran untuk berpoligami. Dan lagi pada kenyataannya poligami telah dikenal dan dipraktekan berbagai lapisan masyarakat di berbagai penjuru dunia, baik dunia Barat maupun Timur, sejak dahulu kala dengan jumlah yang tak terbatas pula. Bahkan sebagian para nabi sebelum rasulullahpun seperti Ibrahim as, Musa as dan Daud as juga berpoligami.

Jadi bukan agama Islam yang mengajarkan hal tersebut. Islam memang membolehkan namun hanya sebagai jalan keluar bagi yang memerlukannya, tergantung situasi dan kondisi, apakah lebih banyak manfaat atau mudharatnya. Itupun dengan syarat yang tidak mudah dan membatasinya tidak lebih dari 4.  Seorang suami sekaligus ayah dalam Islam wajib bertanggung jawab terhadap perbuatan dan kebutuhan semua istri dan anak yang dimilikinya, secara adil.

Namun, bila ditelaah lebih lanjut, ”jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja,… . Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”, menunjukkan bahwa dengan tidak berpoligami adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. Karena dengan begitu, seorang suami tidak perlu merasa ada kekhawatiran berbuat tidak adil terhadap istri maupun anaknya.

“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri- isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS.An-Nisaa(4):129).

Dengan demikian jelas Poligami hanya kebolehan, bukan sunah apalagi kewajiban. (Sebagai catatan tambahan, jangankan poligami, menikah dengan satu orangpun tidak selamanya hukumnya wajib. Ada beberapa penyebab haramnya menikah bagi seseorang). Dan lagi bila alasannya ingin meneladani rasulullah, perlu diingat bahwa beliau lebih lama ber-monogami daripada ber-poligami. Pada saat poligami adalah suatu hal yang lumrah di tanah Arab, dimana kebanyakan laki-laki beristri hingga lebih dari 10, rasulullah lebih memilih untuk bermonogami bersama istri tercinta, Siti Khadijjah ra, selama lebih kurang 25 tahun, hingga akhir hayat sang istri.

Padahal usia rasulullah saat menikah baru 25 tahun, usia dimana dorongan syahwat seorang laki-laki sedang tinggi-tingginya, sementara Siti Khadijjah sendiri telah berusia 40 tahun. Dan kalaupun rasulullah memang menghendakinya, beliau dapat dengan mudah menikah lagi dengan banyak perempuan tanpa melanggar adat dan tradisi yang berlaku pada masa itu. Rasulullah baru menikah lagi kurang-lebih 2 tahun setelah wafatnya Siti Khadijjah, yaitu pada periode Madinah, periode yang penuh peperangan.

Jadi sungguh mustahil bila ada yang berpendapat bahwa rasulullah berpoligami demi mengejar kesenangan duniawi belaka. Perlu diingat, bahwa semua perempuan yang menjadi istri rasulullah adalah janda, kecuali Aisyah ra, dan kesemuanya adalah untuk tujuan menyukseskan dakwah dan membantu menyelamatkan dan mengangkat derajat perempuan-perempuan yang kehilangan suami.

Bahkan sebenarnya, Allah swt telah memberikan Rasulullah keleluasaan untuk menikahi perempuan manapun yang beliau sukai, bila beliau mau. Ini benar-benar kekhususan yang hanya diberikan Sang Khalik kepada beliau, tidak kepada yang lain. Namun kenyataannya Rasulullah tidak mau memanfaatkan kesempatan tersebut. Karena beliau tahu persis betapa sulit dan beratnya tanggung jawab sebagai seorang suami.

Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mu’min yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mu’min. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.(QS.Al-Ahzab(33):50).

Berikut istri-istri rasulullah dan sedikit latar belakang mengapa rasulullah menikahinya.

1.Khadijjah binti Khuwailid ra.

Ia adalah seorang saudagar perempuan kaya-raya yang dikenal berahlak mulia dan terhormat. Ia mengetahui bahwa Muhammad adalah seorang pemuda yang jujur dan berahlak mulia, oleh sebab itu ia mempercayakan perniagaannya dibawa oleh pemuda tersebut. Nabi saw menerima wahyu pertama 15 tahun setelah perkawinannya dengan Khadijjah ra.

Ialah orang pertama yang membenarkan, mendukung dan mempertaruhkan seluruh kekayaannya demi kelancaran dakwah Islam. Ia terus mendampingi rasulullah sebagai satu-satunya istri hingga wafatnya pada usia 65 tahun. Khadijah adalah satu-satunya istri Rasulullah yang mendapat kepercayaan dari Sang Khalik untuk melahirkan putra-putri Rasulullah kecuali Maryah Al-Qibthiyyah yang melahirkan seorang putra. Namun meninggal dunia ketika masih bayi.  Dari rahim Khadijahlah, Rasullullah dikarunia 4 putri dan 2 putra, yaitu Zainab, Ruqayah, Ummi Kultsum, Fatimah Az-Zahra, Qasim dan Ibrahim. Namun kedua putra Rasulullah meninggal ketika masih bayi.

2.  Saudah binti Zam’ah ra.

Ia seorang janda berumur yang ditinggal wafat suaminya ketika mereka hijrah ke Habasyah(Ethiopia) guna menghindari serangan kaum musyrik. Ia terpaksa kembali ke Mekah sambil menanggung beban kehidupan anak-anaknya dengan resiko dipaksa murtad oleh kaumnya. Rasulullah menikahinya dalam keadaan demikian.

3. Aisyah binti Abu Bakar Ash-Shiddiq ra.

Ia satu-satunya istri rasulullah yang ketika dinikahi masih gadis. Abu Bakarlah yang membujuk rasulullah agar mau mengawini putrinya tersebut, karena ia tidak tega melihat rasulullah terus bersedih hati ditinggal wafat Khadijjah.

Riwayat lain mengatakan bahwa pernikahan Rasulullah adalah atas petunjuk  Jibril as. Malaikat Jibrillah yang memperlihatkan gambar Aisyah kepada Rasulullah untuk dinikahi beliau sepeninggal Khadijah.

4. Hafsah binti Umar Ibnul Khatab ra.

Ayahnya sangat bersedih hati ketika suami Hafsah wafat. Ia ‘menawarkan’ agar Abu Bakar mau menikahinya, namun tidak ada jawaban. Demikian juga ketika Umar kembali ‘menawarkan’ kepada Usman bin Affan. Ketika kemudian ia mengadukan kesedihan ini kepada rasulullah, beliau menghiburnya dengan menikahi putrinya itu sekaligus sebagai penghargaan beliau atas sang ayah.

5. Hind binti Abi Umayyah atau Ummu Salamah ra.

Juga seorang janda berumur. Suaminya luka parah dalam perang Uhud kemudian gugur tak lama kemudian. Rasulullah menikahinya sebagai penghormatan atas jasa suaminya dan demi menanggung anak-anaknya.

6. Ramlah binti Abu Sufyan ra atau Ummu Habibah.

Ia meninggalkan orang-tuanya dan berhijrah ke Habasyah bersama suaminya. Namun sampai ditujuan, sang suami murtad dan menceraikannya. Untuk menghiburnya, rasulullah menikahinya sekaligus dengan harapan dapat menjalin hubungan dengan ayahnya yang waktu itu salah satu tokoh utama kaum musyrik Mekah.

7. Juwairiyah binti Al-Harits ra.

Ia seorang putri kepala suku yang tertawan dalam salah satu peperangan. Keluarganya datang untuk memohon kebebasannya. Namun dalam pertemuan tersebut ternyata mereka tertarik kepada Islam dan kemudian memeluknya, demikian juga Juwairiyah. Sebagai penghormatan rasulullah menikahinya sambil berharap seluruh anggota sukunya memeluk Islam. Ternyata harapan tersebut terlaksana.

8. Shaffiyah binti Huyaiy ra.

Ia seorang perempuan Yahudi yang tertawan dalam perang dan dijadikan hamba sahaya oleh salah seorang pasukan muslimin yang menawannya. Kemudan ia memohon kepada rasulullah agar dimerdekakan. Rasulullah mengajukan 2 pilihan ; dimerdekakan dan dipulangkan kepada keluarganya atau dimerdekakan dan tetap tinggal bersama kaum muslimin. Ternyata ia memilih tinggal dan malah memeluk Islam.  Sebagai penghargaan rasulullah menikahinya.

9. Zainab binti Jahsyi ra.

Ia sepupu rasulullah dan beliau menikahkannya dengan Zaid ibn Haritsah, bekas anak angkat dan budak beliau. Rumah tangga mereka tidak bahagia sehingga mereka bercerai dan sebagai penanggung jawab perkawinan yang gagal tersebut , rasulullah menikahinya atas perintah Allah.(lihat QS Al-Ahzab (33):37). Ayat ini sekaligus merupakan perintah Allah swt untuk membatalkan adat Arab Jahiliyah yang menganggap anak angkat sebagai anak kandung sehingga tidak boleh mengawini bekas istri mereka.

10. Zainab binti Khuzaimah  ra.

Ia seorang janda, suaminya gugur dalam perang Uhud dan tidak seorangpun dari kaum muslimin setelah itu mau menikahinya. Kemudian rasulullah menikahinya.

11. Maryah Al-Qibthiyyah ra.

Ia seorang hamba sahaya, hadiah dari penguasa Mesir, Muqauqis. Setelah dimerdekakan dan masuk Islam, rasulullah menikahinya. Ia adalah satu-satunya istri rasulullah diluar Khadijjah yang dikarunia anak walaupun kemudian meninggal ketika masih berusia 18 bulan.

Rasulullah tidak pernah lagi menikahi perempuan lain begitu turun perintah dari Sang Khalik untuk tidak lagi menambah istri. Dari sini jelas terlihat bahwa pernikahan yang dilakukan Rasulullah adalah berdasarkan perintah Allah swt, bukan atas kehendak dan kemauan sendiri.

“Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan isteri-isteri (yang lain), meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali perempuan-perempuan (hamba sahaya) yang kamu miliki. Dan adalah Allah Maha Mengawasi segala sesuatu”. (QS.Al-Ahzab(33):52).

Selanjutnya para istri Rasulullah itu diberi sebutan sebagai Ummul Mukminun atau ibu kaum Muslimin. Dan setelah wafatnya Rasulullah Allah swt memuliakan mereka dengan melarang mereka untuk menikah lagi. Dengan demikian di alam akhirat nanti mereka akan berkumpul kembali dengan suami tercinta, Rasulullah saw.

” … … Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah”. (QS.Al-Ahzab(33):53).

Jadi jelas kedudukan Ummul Mukminin sangatlah tinggi. Mereka adalah ahlul bait (keluarga nabi) yang sudah sepatutnya harus kira junjung tinggi. Bahkan Allah swt sendiri yang telah memuliakan mereka, dan memberi mereka perlakuan khusus.

Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik,

dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta`atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai AHLUL BAIT dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya”. ( Terjemah QS.Al-Ahzab (33):32-33).

Jadi sungguh tidak masuk akal jika orang-orang Syiah meragukan kebersihan dan keimanan beberapa diantara Ummul Mukminin tersebut. Bahkan menganggap mereka bukan ahlul bait. Itulah sekeji-kejinya fitnah. Sungguh tak dapat dibayangkan bagaimana perasaan Rasulullah saw jika beliau masih hidup dan mengetahui fitnah keji tersebut.

( Bersambung)

untuk kembali ke daftar isi buku ” Sirah Nabawiyah” click :

DAFTAR ISI SIRAH NABAWIYAH ( Sejarah Singkat Rasulullah saw) | Segala Amal Perbuatan Tergantung Niatnya

Read Full Post »

Al-Quran adalah kitab suci yang diturunkan kepada Rasulullah Muhammad saw melalui perantaraan malaikat Jibril as. Sebelum kitab ini Allah swt pernah menurunkan beberapa kitab kepada para rasul, diantaranya kitab Zabur kepada nabi Daud as, kitab Taurat kepada nabi Musa as dan kitab Injil kepada nabi Isa as Kitab-kita tersebut diturunkan melalui malaikat yang sama, yaitu Jibril as.

Diantara kitab-kitab tersebut terdapat sejumlah perbedaan dan persamaan. Persamaan yang mendasar adalah perintah untuk menyembah hanya kepada Allah swt. Sedangkan perbedaan mencolok terletak dari cara turunnya. Al-Quran turun secara berangsur-angsur, yaitu selama 22 tahun 2 bulan dan 22 hari. Ayat –ayat tersebut turun tidak dengan urutan seperti yang kita lihat saat ini. Malaikat  Jibrillah  yang memberitahukan langsung kepada Rasulullah bagaimana letak dan susunan ayat dalam surat harus diletakkan.

Perumpamaannya adalah seperti rak lemari kosong yang telah diberi sekat, no dan tanda. Kemudian Rasulullah tinggal memasukkan dan menyelipkannya sesuai no dan tanda yang tertera. Susunan Al-Quran yang seperti  ini sesuai dengan kitab yang ada disisi-Nya dan dijaga ketat oleh para malaikat, yaitu yang ada  di Lauh-Mahfuzh.

 “Maka Aku bersumpah dengan tempat beredarnya bintang-bintang. Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau kamu mengetahui, sesungguhnya Al Qur’an ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauh Mahfuzh), tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. Diturunkan dari Tuhan semesta alam. Maka apakah kamu menganggap remeh saja Al Qur’an ini?” (QS.Al-Waqiyah(56):75-81).

Berkenaan dengan ayat diatas, Ad-Dhahak meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra : ”Al-Quran diturunkan secara keseluruhan dari sisi Allah, dari Lauh  Mahfuz, melalui duta-duta malaikat  penulis wahyu, ke langit dunia, lalu para malaikat tersebut menyampaikannya kepada Jibril secara berangsur-angsur selama 20 malam dan selanjutnya diturunkan pula oleh Jibril as kepada Rasulullah saw  secara berangsur-angsur  selama 23 tahun”. (22 tahun, 2 bulan 22 hari). Itu pula yang ditafsirkan Mujahid, Ikrimah, As-Sidi dan Abu Hazrah.

Ayat-ayat turun begitu saja tanpa penyebab tetapi tidak jarang pula  diturunkan sebagai jawaban suatu permasalahan atau keadaan tertentu dan  bahkan ada yang turun atas pertanyaan pribadi. Ini yang menjadi penyebab utama  mengapa kitab suci ini tidak dapat dibaca layaknya kitab-kitab lain, yaitu dibaca berurut dari depan ke belakang lalu memahaminya secara tekstual.

Untuk dapat  memahami dengan baik apa yang dimaksud ayat-ayat Al-Quran diperlukan pemahaman latar belakang, keadaan dan  suasana ketika ayat turun disamping memahami bahasa Arab, arti secara bahasa maupun secara istilah, khususnya yang berlaku umum pada masa itu. Itulah urgensi mengenal, mengetahui dan memahami  sejarah kehidupan  Muhammad saw, nabi yang mendapat kehormatan untuk menerima kitab suci ini. Itulah yang disebut Sirah Nabawiyah.

Muhammad saw adalah seorang hamba Allah yang sejak kecil bahkan calon ayah ibunyapun telah dipersiapkan secara matang oleh Sang Khalik. Beliau adalah seorang hamba pilihan yang telah ditunjuk secara terhormat untuk mengemban tugas maha berat, yaitu menerima wahyu Allah dan kemudian menyampaikannya kepada umat manusia.  Yang tak lama setelah menunaikan misi suci tersebut dengan sangat memuaskan maka Allahpun memanggilnya. Masya Allah  …

Dengan mempelajari Sirah Nabawiyah inilah kita dapat mengetahui makna sebenarnya perintah dan maksud ayat-ayat suci al-Quran. Dengan mempelajari Sirah Nabawiyah kita dapat mengetahui bagaimana Rasulullah memahami dan merespons perintah-perintah Tuhannya. Uniknya, kadang perintah tersebut direspons Rasulullah tidak secara kontekstual. Contohnya  adalah cara berwudhu.

“ Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,… ”. (QS Al-Maidah (5): 6).

Dalam prakteknya Rasulullah menyempurnakan wudhu dengan membasuh tapak tangan, berkumur, memasukkan dan megeluarkan air dari hidung serta membasuk kedua telinga. Dan Allah swt  tidak melarang hal tersebut. Artinya Sang Khalik meridhoi apa yang dilakukan nabi. Jadi selama Allah swt  mendiamkan dan tidak menegur apa yang dilakukan Rasulullah, wajib kita mencontohnya.

Barang siapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah. Dan barang siapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka. (QS.An-Nisa(4):80).

Dari sini tampak jelas bahwa  untuk memahami  Al-Quran tidak cukup hanya dengan sekedar membacanya kemudian mengartikan dan  menafsirkannya sesuai pengetahuan dan pengertian akal kita.

Para sahabat yang ketika itu sedang berada di sisi Rasulullah adalah saksi turunnya ayat-ayat. Mereka tahu persis bunyi ayat yang turun karena Rasulullah memang selalu langsung menyampaikan apa yang diterimanya itu. Beliau bahkan memerintahkan mereka untuk segera menghafalnya. Meski demikian dalam penerapannya  mereka tetap mengerjakan apa yang dicontohkan junjungan mereka itu.

Sebaliknya, bila dalam perjalanannya ternyata ada sejumlah perbedaan penafsiran, ini harus dimaklumi. Karena Rasulullah pada awalnya memang  melarang  menuliskan apa yang dikatakan, dikerjakan dan diamnya Rasulullah  karena khawatir bercampur dengan ayat-ayat Al-Quran itu sendiri. Namun Rasulullah  tetap memerintahkan  para sahabat agar mengingat,  mencatat dalam  hati dan kemudian meneruskan serta menyampaikannya kepada yang lain. Yang juga harus diingat, ada saat-saat dalam  keadaan dan situasi tertentu dimana  Rasulullah menyikapinya dengan sikap dan cara berbeda.

Ini yang menjadi penyebab menambahnya perbedaan hadits. Beruntung beberapa tahun setelah wafatnya Rasulullah, sejumlah sahabat dan  para  tabi’in segera memutuskan untuk menuliskannya. Ini dilakukan  demi menjaga agar hadist tetap terjaga ( dengan bermacam perbedaannya) dan tidak makin sering dipalsukan baik sengaja maupun tidak.

Tampaknya ini sudah menjadi sunatullah. Perbedaan selama bukan mengenai hal-hal yang pokok dan masih mengikuti apa yang pernah dicontohkan Rasulullah tetap dibenarkan. Kita tidak boleh saling merasa bahwa kitalah yang benar dan pihak lain salah.

Perbedaan pendapat (di kalangan) umatku adalah rahmat”.(HR. Al-Baihaqi).

Sebaliknya orang  yang suka mencari-cari perbedaan secara sengaja, diantaranya dengan mentakwilkan ayat-ayat Mutasyabihat, Allah melaknatmya. Tempat mereka adalah neraka jahanam. ( Ayat  Mutasyabihat adalah  ayat-ayat yang samar, yang seringkali  membutuhkan pemikiran yang bahkan seringkali memang tidak dapat ditakwilkan. Contohnya adalah “Mim”, “ Nuun”, “ Alif Laam Miim” ) dan yang semacamnya.

“Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur’an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat itulah pokok-pokok isi Al Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah”.(QS.Ali Imran(3):7).

Rasulullah saw telah lama meninggalkan kita. Demikian pula para sahabat dan para tabi’in beserta generasinya. Allah swt memerintahkan umat Islam tidak hanya mematuhi Allah dan rasul-Nya namun juga para ulil amri atau pemimpin yang menjunjung tinggi ayat-ayat-Nya. Demi mencegah perpecahan dan  memberi  manfaat yang banyak bagi umat, sejumlah ulama mumpuni dengan kriteria yang sudah ditentukan bahkan diberi keleluasaan memaknai ayat-ayat suci Al-Quran  dan hadits. Inilah ijma dan istihad yang bisa menjadi rujukan umat.

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.(QS.An-Nisa’(4)59). 

Aziz_efendi-muhammad_alayhi_s-salamAdalah tugas kita, umat Islam, saat ini,  untuk menjaga kesucian dan keutuhan Al-Quran, isi dan maknanya. Para hafidz adalah garda terdepannya. Sementara kaum Muslimin dan Muslimat, secara keseluruhan, wajib menjaganya minimal dengan mengetahui bagaimana Rasulullah menyikapi dan memaknai isi Al-Quran tersebut. Inilah urgensi mengenal Sirah Nabawiyah.

Wallahu’alam bish shawwab.

 Jakarta, 1 Agustus 2011.

Vien AM.

untuk kembali ke daftar isi buku ” Sirah Nabawiyah” clck : DAFTAR ISI SIRAH NABAWIYAH ( Sejarah Singkat Rasulullah saw) | Segala Amal Perbuatan Tergantung Niatnya

Read Full Post »

Adalah Abrahah, yang hidup jauh sebelum Islam lahir. Ia adalah seorang penguasa Habasyah (Ethiopia) yang berhasil menguasai Yaman, sebuah negri yang sekarang ini  berada di semenanjung selatan Arabia. Di negri jajahan barunya ini ia membangun sebuah gereja besar yang dinamainya Qullais. Abrahah membangun gereja tersebut  bukan semata-mata sebagai tempat ibadah umat Nasrani.  Ia mempunyai maksud lain.

Hal ini terlihat jelas dalam surat yang dikirimkannya kepada raja Habasyah ketika itu yaitu Najasyi ( Negus).

“ Baginda, kami telah membangun sebuah gereja yang tiada taranya sebelum itu. Kami tidak akan berhenti sebelum dapat mengalihkan perhatian  orang-orang Arab kepadanya dalam  melakukan peribadatan yang selama ini mereka adakan di Ka’bah “.

ka'bahKetika itu Ka’bah di Mekkah memang sudah merupakan pusat peribadatan terbesar  di semenanjung Arabia. Mendengar berita ini, seorang Arab yang menjadi penjaga Ka’bah sengaja mendatangi Qullais dengan maksud mempermalukan Abrahah. Ia dikabarkan mengotori bagian-bagian penting gereja megah tersebut dengan tinja.

Tentu saja tindakan tersebut  membuat Abrahah marah besar. Ia bersumpah akan membalas perbuatan kotor tersebut dengan menghancurkan Ka’bah yang dari semula memang sudah dibencinya. Maka berangkatlah Abrahah dengan membawa pasukan gajahnya yang besar menuju Mekkah.

Pasukan Abrahah adalah pasukan yang amat kuat dan sangat  ditakuti musuh. Selama perjalanan pasukan ini berhasil menaklukan orang-orang yang berusaha melawannya. Hingga akhirnya sampailah ia di gerbang  kota  Mekkah tanpa perlawanan yang berarti.

Di tempat ini ia berhadapan dengan penguasa Mekkah yaitu Abdul Mutthalib bin Hasyim, seorang pemuka Quraisy yang disegani. Ialah yang selama ini bertanggung jawab terhadap Ka’bah termasuk pelaksanaan ibadat haji yang telah dikenal sejak dahulu kala, jauh sebelum Islam lahir. Abrahah mengatakan bahwa kedatangannya ke Mekkah bukan untuk memerangi penduduk Mekkah melainkan untuk menghancurkan Ka’bah. Ia juga menambahkan apabila mereka tidak melawan maka ia tidak akan menumpahkan darah.

 Kami tidak berniat hendak memerangi Abrahah karena kami tidak memiliki kekuatan untuk itu. Rumah suci itu ( Ka’bah) adalah milik Allah yang dibangun oleh nabi Ibrahim as.  Jika Allah  hendak mencegah penghancurannya itu adalah urusan Pemilik Rumah suci itu tetapi jika Allah hendak membiarkannya dihancurkan orang maka kami tidak sangggup mempertahankannya”, begitu jawaban diplomatis  Abdul Mutthalib.

Dengan demikian pasukan Abrahahpun mustinya tanpa hambatan dapat melaksanakan keinginan menggebu-gebu pemimpin mereka untuk menghancurkan bait Allah. Sementara itu Abdul Mutthalib sebagai pemimpin Mekkah hanya dapat memerintahkan penduduk untuk segera pergi dan berlindung.

Namun apa yang kemudian terjadi? Dari balik persembunyian di tebing-tebing tinggi batu cadas yang mengelilingi kota Mekkah, penduduk dengan mata kepala sendiri dapat menyaksikan betapa ribuan burung kecil bernama Ababil berterbangan cepat menuju Ka’bah. Sementara itu ada laporan bahwa gajah-gajah yang dibawa pasukan Abrahah itu mogok.  Ketika gajah dihadapkan ke arah Ka’bah, ia segera bersimpuh dan tidak mau berdiri. Dan ketika ia dihadapkan ke arah Yaman, ia segera lari tergopoh-gopoh.

Yang lebih mencengangkan lagi, burung-burung kecil tersebut masing-masing membawa 3 buah batu kecil. Satu di paruh  dua lainnnya di kaki kanan dan kiri mereka. Anehnya walaupun batu-batu tersebut sebenarnya hanya sebesar biji gandum namun ketika mengenai tubuh orang yang dijatuhinya iapun binasa!

Dalam keadaan panik pasukan Abrahah berlarian kian kemari. Banyak diantara mereka yang meninggal dunia.  Sementara Abrahah sendiri  dalam keadaan luka parah di gotong pasukannya kembali ke negrinya. Darah dan nanah terus mengucur dari sekujur tubuh dan kepalanya. Ia wafat begitu tiba d Shan’a karena jantungnya pecah hingga mengeluarkan banyak darah dari hidung dan mulutnya.

Beberapa tahun kemudian  peristiwa yang makin membuat harum nama bani Quraisy sebagai penjaga Ka’bah yang dilindungi Tuhannya ini diabadikan-Nya dalam salah satu surat Al- Quranul Karim, yaitu surat Al-Fiil yang berarti gajah. Surat ke 105 ini diturunkan di Mekkah.

“Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah? Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Ka`bah) itu sia-sia? Dan Dia mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat)”.

Tahun di waktu terjadi peristiwa tersebut kemudian dinamakan tahun Gajah. Tahun ini bersamaan dengan tahun 571 M. Di tahun inilah Rasulullah Muhammad saw  dilahirkan.

*************

untuk kembali ke daftar isi buku ” Sirah Nabawiyah” click : DAFTAR ISI SIRAH NABAWIYAH ( Sejarah Singkat Rasulullah saw) | Segala Amal Perbuatan Tergantung Niatnya

 

Read Full Post »

Older Posts »