Feeds:
Posts
Comments

Archive for the ‘Sirah Nabawiyah ( Sejarah Hidup Rasulullah saw)’ Category

Memasuki tahun ke 11 kenabian, Islam mulai tersebar di Madinah ( d/h Yatsrib). Ini berkat kaum Khahraj yang menepati janji mereka terhadap Rasulullah untuk mengajak seluruh saudara dan handai taulan mereka di Madinah untuk memeluk Islam. Tahun berikutnya, yaitu pada tahun 621 M pada musim haji, 12 orang lelaki dari suku Anshar datang menemui Rasulullah di Aqabah. Mereka datang untuk berbaiat (berjanji setia) kepada beliau. Peristiwa ini dikenal dengan nama Baiat Aqabah I atau Baiat Perempuan karena isinya sama dengan baiat yang dilakukan Rasulullah dengan kaum perempuan beberapa tahun kemudian.

“Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatupun dengan Allah; tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.(QS.Al-Mumtahanah(60):12).

“ Berbaitlah kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anakmu, tidak berdusta untuk menutupi-nutupi apa yang ada di depan atau di belakangmu dan tidak akan membantah perintahku dalam hal kebaikan. Jika kamu memenuhi, pahalanya terserah kepada Allah. Jika kamu melanggar sesesuatu dari janji itu lalu dihukumdi dunia maka hukuman itu merupakan kafarat baginya.  Jika kamu melanggar sesuatu dari janji itu kemudian Allah menutupinya maka urusannya kepada Allah. Bila menghendaki, Allah akan menyiksanya atau memberi ampunan menurut kehendak-Nya”. Ubaidah bin Shamit, sebagai satu diantara 12 lelaki Anshar, mengatakan :“Kami kemudian berbait kepada Rasulullah untuk menepatinya”.

Usia berbaiat ke 12 orang lelaki tersebut kembali ke Madinah dengan didampingi Mushab bin Umair yang diutus Rasulullah agar mengajarkan Al-Quran kepada penduduk Madinah. Itu sebabnya dikemudian hari Mushab dikenal dengan nama Muqri’ul ( nara sumber ) Madinah. Mushab adalah salah seorang sahabat yang memiliki dedikasi tinggi terhadap Islam. Ia rela meninggalkan kehidupan remajanya yang serba ‘wah’ demi Islam. ( Click:http://vienmuhadi.com/2009/01/19/kisah-mush%E2%80%99ab-bin-umair/ )

Tahun berikutnya lagi, yaitu tahun 622 M, juga pada musim haji, Mush’ab kembali ke Mekkah dengan membawa 70 orang lelaki dan 2 orang perempuan, yaitu Nasibah binti Ka’ab dan Asma binti Amr bin Addi. Mereka masuk ke Mekkah dengan menyusup di tengah-tengah rombongan kaum musyrik Madinah yang pergi haji. Pada tengah malam di  hari tasyrik, secara sembunyi-sembunyi mereka menuju ke lembah di Aqabah, lembah dimana tahun sebelumnya terjadi Baiat Aqabah I. Mereka datang untuk menemui Rasulullah dan berbaiat. Baiat ini disebut Baiat Aqabah II.

“ Aku baiat kalian untuk membelaku sebagaimana kalian membela istri-istri dan anak-anakmu: demikian Rasulullah bersabda. Kemudian Barra’ bin Ma’rur menjabat tangan Rasulullah sambil berucap : “ Ya, demi Allah yang mengutusmu sebagai nabi dengan membawa kebenaran, kami berjanji akan membelamu sebagaimana kami  membela diri kami sendiri. Baiatlah kami, wahai Rasulullah ! Demi Allah, kami adalah orang-orang yang ahli perang dan ahli senjata secara turun temurun”.

Begitulah mereka berbaiat. Bila pada Baiat I dulu sekelompok orang-orang Madinah berjanji untuk tidak menyekutukan Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak mereka dan tidak berdusta maka pada Baiat kedua ini mereka berjanji setia untuk membela dan melindungi Rasulullah.

Tampak bahwa selama 1 tahun di Madinah itu, dengan izin Allah swt, Mushab telah berhasil mengajak penduduk kota tersebut untuk mengenal Tuhan-Nya dengan sangat baik. Begitu besar rasa cinta  mereka pada-Nya hingga dengan secara sadar mereka mau berbaiat; membela dan mencintai  Rasulullah  sebagaimana mereka membela diri dan anak istri mereka. Bahkan merekapun langsung menyatakan kesediaan mereka untuk mengangkat senjata dan menyerang Mekkah saat itu juga bila Rasulullah menghendaki ! Namun Rasulullah menjawab bahwa Allah belum memerintahkan untuk itu.

Hasan berkata, “ Suatu saat, pada masa Rasulullah, sekelompok orang berkata, “ Wahai Rasulullah, Demi Allah, sesungguhnya kami amat mencintai Tuhan kami”. Atas hal itu, Allah lalu menurunkan ayat 31-32 surat Ali Imran, sebagai tuntunan bagi orang yang ingin mencintai Allah, yaitu dengan mencintai utusan-Nya dan berpaling dari kekafiran”. ( HR. Ibnu Mundzir).

“ Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah: “Ta`atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir”. (QS. Ali Imran(3):31-32).

Keesokan harinya, beberapa orang Quraisy mendatangi kemah mereka. Dengan penuh kemarahan orang-orang Quraisy itu menyatakan bahwa mereka mendengar orang-orang Khahraj telah berbaiat kepada Muhammad dan berniat membawa Muhammad pergi meninggalkan Mekkah. Beruntung, tiba-tiba sejumlah orang musyrik Madinah datang dan bersumpah bahwa berita tersebut sama sekali tidak benar.

Orang-orang Quraisy baru menyadari bahwa berita tersebut benar setelah rombongan haji dari Madinah tersebut telah pergi meninggalkan lokasi. Merekapun segera mengejar dan mencari orang-orang Khahraj tadi. Mereka  akhirnya berhasil menangkap dua diantara orang Khahraj. Namun salah satunya berhasil melarikan diri hingga tinggal satu yang berhasil ditangkap dan disandera kaum Quraisy. Kemudian dengan kedua tangan diikat ke leher, ia diseret ke Mekah kembali. Beruntung ia mempunyai kenalan yang dapat memberinya hak perlindungan, sebuah kebiasaan yang telah berlaku di tanah Arab, hingga akhirnya iapun dibebaskan.

Namun di lain pihak, dengan adanya berita tersebut, orang-orang Quraisy makin gencar meningkatkan penyiksaan dan tekanan mereka terhadap kaum Muslim Mekkah. Penyiksaan demi penyiksaan, cemoohan, cacian dan hinaan terjadi setiap hari. Akibatnya banyak diantara pemeluk Islam generasi awal tersebut yang akhirnya terpaksa menyembunyikan keislaman mereka.

Dapat dibayangkan betapa sulitnya dakwah Islam berkembang. Bila pada tahap dakwah secara diam-diam yang berlangsung selama 3 tahun pengikut Islam terhitung sekitar 40 orang maka 9 tahun berikutnya, setelah dakwah terang-terangan pengikut Islam hanya mencapai 70 orang-an saja. Berarti selama 10 tahun, mati-matian  Rasulullah berdakwah, hanya bertambah 30 orang saja !

Akhirnya karena tidak tahan terhadap perlakuan orang Quraisy para sahabatpun mulai mengeluh, memohon kepada Rasulullah agar diperbolehkan berhijrah. Kemana saja, yang penting tidak di kota Mekah yang suasananya sama sekali tidak mendukung mereka untuk menjalankan ajaran dengan baik. Permintaan mereka terjawab karena tidak lama kemudian turunlah ayat yang memerintahkan agar umat Islam yang hanya segelintir itu untuk segera berhijrah

“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik.” (QS.Ali Imran(3):195).

“ Sesungguhnya akupun telah diberi tahu bahwa tempat kalian adalah Yatsrib. Barangsiapa ingin keluar maka hendaklah keluar ke Yatsrib”, demikian Rasulullah menanggapi permohonan para sahabat.

Para sahabatpun kemudian segera berkemas. Tidak sedikitpun barang dan harta benda yang dapat dibawa karena mereka harus meninggalkan Mekah, kota kelahiran dimana seluruh anggota berkumpul, dimana seluruh harta dan pekerjaan berada, secara sembunyi-sembunyi. Karena ketika keberangkatan mereka tercium oleh orang-orang Quraisy, mereka akan segera mengejarnya dan mengembalikan ke Mekah dengan paksa. Ini adalah yang dialami salah satunya oleh Ummu Salamah ra.( Click:http://vienmuhadi.com/2010/09/01/hindun-binti-suhail-ummu-salamah-ra-ummirul-mukminin/ ) .

Hanya Umar bin Khattab ra, satu-satunya sahabat yang dengan terang-terangan bahkan secara provokatif mengumumkan kepergiannya ke Yatsrib (Madinah). Dibawah tatapan kesal tokoh-tokoh Quraisy, ia melakukan thawaf tujuh kali dengan pedang, busur, panah dan tongkat ditangan. Setelah itu ia menghampiri Maqam Ibrahim yang berada di salah sudut Ka’bah  seraya berkata lantang : “ Barangsiapa ingin ibunya kehilangan anaknya, ingin istrinya menjadi janda atau ingin anaknya menjadi yatim piatu hendaklah ia menghadangku di balik lembah ini ! “. Namun tak seorangpun yang berani menghadapi tantangan calon khalifah kedua yang gagah berani tersebut.

Hijrah atau pindah dari satu kota ke kota yang lain, dengan meninggalkan sanak saudara, handaitaulan, harta benda dan pekerjaan tetap bukanlah hal mudah. Namun inilah yang dilakukan para sahabat. Karena bagi mereka kecintaan, ketaatan dan ketakwaan kepada Allah swt, Sang Khalik adalah sesuatu yang tidak dapat ditawar-tawar. Karena bagi mereka Allah adalah diatas segalanya. Untuk itu dibutuhkan pengorbanan dan keberanian luar biasa.

” Kemudian Tuhanmu (pelindung) bagi orang yang berhijrah setelah menderita cobaan, … … “. (QS.An-Nahl(16):110) .

Umar bin Hakam mengatakan bahwa Abu Fukhaihah, Bilal bin Rahah, Shuhaib, Amir bin Fuhairah dan beberapa orang Muslim lain yang ketika hendak hijrah ke Madinah, disiksa kaum musryikin Mekah. Akibat siksaan itu mereka sampai tidak sadarkan diri. (HR. Ibnu Sa’ad).

Hampir semua sahabat dari kaum lemah ( budak dll) pernah disiksa dengan cara dijemur di bawah teriknya matahari Mekkah dalam keadaan  dadanya ditindih batu besar. Bilal sebelum dijemur, dengan pundak diikat tali diseret anak-anak kecil keliling Mekkah. Bekas ikatan tersebut terus membekas hingga akhir hidupnya.

Sementara Ammar bin Yasir harus menyaksikan kedua orang-tuanya syahid di depan matanya. Sumayyah, ibu Ammar syahid dengan cara mengenaskan, yaitu dengan ditusuk tombak dari arah duburnya oleh Abu Jahal. Sumayyah tercatat sebagai perempuan pertama dalam Islam yang mati syahid.

“Bersabarlah wahai Ali Yasir (keluarga besar Yasir)! Sesungguhnya tempat yang dijanjikan untuk kalian adalah surga“, ucap Rasulullah memberi semangat menyaksikan penderitaan Ammar dan keluarganya.

Beruntung Islam telah mempunyai Abu Bakar As-Siddiq ra dan Ustman bin Affan ra yang kaya raya. Dengan hartanya mereka membebaskan para pemeluk Islam generasi awal yang tersiksa itu dengan harga yang tidak sedikit.

“Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya”.(QS.Al-Baqarah(2):207).

Sa’id bin Musayyab berkata, “ Suatu hari, Shuhaib berhijrah ke Madinah. Di perjalanan ia dikejar orang-orang kafir Quraisy. Ia kemudian turun dari tunggangannya. Dengan anak panah di tangan ia berseru, ” Wahai musyrik Mekah, Demi Allah kalian tentu mengetahui bahwa aku adalah seorang pemanah ulung. Kalian tidak akan bisa menyerangku. Maka pilihlah, kalian semua mati terbunuh atau kalian dapat memiliki semua hartaku di Mekah dengan syarat kalian tidak mengganggu hijrahku ke Madinah”. Orang-orang kafir itu memilih harta Shuhaib dan membiarkannya pergi. Setibanya di Madinah, Shuhaib menceritakan peristiwa yang menimpanya itu kepada Rasulullah. Rasul kemudian bersabda : “ Engkau telah beruntung, wahai Abi Yahya”. Tak lama kemudian turun ayat di atas. ( HR Harits bin Abi Usamah).

“Maka Luth membenarkan (kenabian) nya. Dan berkatalah Ibrahim: “Sesungguhnya aku akan berpindah ke (tempat yang diperintahkan) Tuhanku (kepadaku); sesungguhnya Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.(QS.Al-Ankabut(29):26).

Begitu pula yang dicontohkan nabi Ibrahim as. Beliau berhijrah ketika kota yang ditempatinya tidak mendukung perkembangan perintah Tuhannya, Allah swt.

Namun bagi mereka yang kurang begitu kokoh keimanannya hal ini tentu saja terasa amat memberatkan. Itu sebabnya ada sebagian orang yang telah menyatakan ke-Islam-annya tapi tidak berani berhijrah. Mereka khawatir bila mereka meninggalkan tanah kelahirannya maka akan susah hidupnya. Karena bagi mereka harta dan sanak saudara adalah segalanya meski mereka sulit menjalankan ibadah. Tampaknya bisikan syaitan begitu kuat hingga mereka lupa bahwa balasan bagi mereka kelak adalah neraka. Allah swt hanya mau memaafkan orang yang tidak berhijrah karena memang mereka lemah. Seperti anak-anak, perempuan, budak dan orang yang benar-benar tidak tahu jalan menuju Madinah.

“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?”. Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”. Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah). Mereka itu, mudah-mudahan Allah mema`afkannya. Dan adalah Allah Maha Pema`af lagi Maha Pengampun”. (QS.An-Nisa’(4):97-99).

Jadi hijrah sebenarnya selain pertolongan juga adalah cobaan. Dengan hijrah dapat dibedakan mana orang yang benar-benar takwa mana yang hanya bermain-main. Mana yang lebih menyukai dan mencintai Tuhannya mana yang lebih mencintai harta benda. Mana yang lebih menyukai kehidupan akhirat mana yang lebih memilih kehidupan dunia.

“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi?” (QS. Al-Ankabut(29):2).

Para sahabat adalah orang-orang yang mencintai Tuhannya, Allah swt, lebih dari apapun. Mereka yang hijrah dari Mekah karena sulit menjalankan ajaran Islam ke Madinah dinamakan kaum Muhajirin. Mereka siap berani mengambil resiko tak mempunyai sedikitpun harta dan kehilangan orang-orang yang mereka cintai asalkan Allah swt ridho terhadap mereka.

Sementara penduduk Madinah yang telah memeluk Islam dan siap menerima saudara-saudara mereka seiman yang hijrah demi mencari ridho-Nya disebut kaum Anshar.

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi … …” (QS.Al-Anfal(8):72)

“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain.” (HR. Muslim).

Itulah ikatan yang terjadi antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar di Madinah Mereka saling menyayangi karena Allah swt. Para sahabat sebagai pemeluk Islam tahap awal dari Mekah yang selama 12 tahun hidup tertindas dan tertekan akhirnya dapat merasakan buah ketakwaan mereka. Walaupun bukan di kota kelahiran mereka melainkan di Madinah.

Padahal penduduk Madinah sendiri belum genap 2 tahun mengenal ajaran Islam. Ini adalah skenario Allah swt. Dimulai dengan kunjungan sekelompok orang Khahraj pada tahun ke 11 kenabian kemudian disusul dengan adanya Baiat Aqabah I dan II, Allah swt berkehendak bahwa Islam bakal berkembang pesat dari Madinah. Dalam waktu relatif singkat masyarakat Madinah tiba-tiba telah siap menerima kehadiran Rasulullah Muhammad saw dan ajarannya beserta para sahabat yang telah lebih dahulu memeluk Islam. Dan dibalut dengan ikatan semangat persaudaraan yang sungguh mengejutkan pula !

( Bersambung ).

Wallahu’alam bish shawwab.

Paris, 17 Oktober 2010.

Vien AM.

Read Full Post »

Kekesalan orang-orang kafir Quraisy makin meningkat mengetahui bahwa sebagian besar pemeluk Islam Mekah telah pergi meninggalkan kota dan disambut  baik pula oleh penduduk Yatsrib ( Madinah). Dan pada puncaknya mereka memutuskan untuk mengadakan pertemuan darurat. Dalam pertemuan tersebut diambil keputusan bahwa Muhammad harus dibunuh secepatnya sebelum beliau meninggalkan Mekah. Diputuskan bahwa setiap suku harus mengirimkan seorang utusannya. Kemudian secara bersama-sama mereka akan membunuh Rasulullah. Dengan demikian keluarga besar nabi  ( bani Manaf) tidak akan berani menuntut balas kematian anggota keluarganya itu. (Menuntut balas atas kematian salah seorang anggota keluarga adalah suatu hal yang biasa terjadi di tanah Arab).

“Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya”. (QS.Al-Anfal(8):30).

Maka pada malam hari yang telah ditentukan merekapun berkumpul di depan pintu kamar Rasulullah. Secara kasar dan tiba-tiba mereka mendobrak pintu. Namun yang mereka dapati di atas pembaringan kamar tersebut ternyata hanya Ali bin Abu Thalib ! Karena tanpa mereka ketahui, menjelang magrib Rasulullah telah menyelinap keluar kamar dan menuju rumah Abu Bakar ra. Berdua mereka meninggalkan Mekah dengan mengendarai dua ekor unta terbaik yang telah dipersiapkan sebelumnya oleh sahabat baik nabi tersebut. Beberapa riwayat menceritakan bahwa ketika Rasulullah meninggalkan kamar, beliau menaburkan sejumlah pasir ke muka orang-orang Quraisy yang ketika itu berjaga di depan kamar beliau sambil membaca ayat berikut :

“ Dan Kami adakan di hadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding (pula), dan Kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat melihat”.(QS.Yasin(36):9 ).

Tak seorangpun yang mengetahui kepergian Rasulullah kecuali Ali dan anak-anak Abu Bakar, yaitu Abdullah, Asma dan Aisyah serta pembantu setia Abu Bakar. Dengan menyewa seorang penunjuk jalan yang dapat dipercaya,  Rasulullah dan Abu Bakar menelusuri jalan yang tidak lazim digunakan. Mereka mengambil jalur berputar ke arah Yaman di selatan. Di suatu tempat sekitar 6 km Mekah, mereka berpisah, si penunjuk jalan kembali ke Mekah sedangkan Rasulullah dan Abu Bakar bersembunyi di sebuah gua di sekitar tempat tersebut.

(Gua Thur,Click: http://www.youtube.com/watch?v=RMq2mYXPdsk&feature=related )

Di gua ini mereka tinggal selama 3 malam. Abdullah bin Abu Bakar yang belakangan menyusul bertugas mengawasi keadaan. Asma dan Aisyah bertugas mengirim makanan. Sedangkan pembantu Abu Bakar setiap pagi dengan berpura-pura menggembalakan kambing hingga sore hari bertugas menghapus jejak. Namun selama 3 malam di dalam gua itu bukannya tanpa kesulitan. Sejumlah riwayat menceritakan keberadaan seekor ular di balik gua tersebut.

Suatu saat Rasulullah tertidur di bahu Abu Bakar. Ketika itulah tiba-tiba Abu Bakar melihat seekor ular datang perlahan mendekatinya. Tiba-tiba ular tersebut mematuk kakinya. Abu Bakar menahan nafas. Ia tidak berani bergerak karena khawatir membangunkan Rasulullah. Setelah beberapa detik melilit kaki Abu Bakar yang berusaha tenang, ular tersebut lalu pergi menjauh.  Beberapa menit kemudian Abu Bakar merasa tubuhnya panas terbakar. Rupanya racun ular mulai bereaksi. Didorong rasa cintanya yang begitu tinggi terhadap kekasih Allah ini, Abu Bakar tetap berusaha diam. Namun karena sakitnya, tak urung air matanyapun akhirnya menetes dan jatuh mengenai Rasulullah.

Rasulullah terbangun. “ Mengapa engkau menangis, wahai sahabat? Menyesalkah engkau telah mendampingiku ? » tanya Rasulullah khawatir. «  Tentu tidak ya Rasul Allah. Tapi seekor ular telah menggigitku dan racunnya mulai menyakitiku hingga tanpa sengaja air mataku menetes », jawab Abu Bakar menyesal.

Rasulullah tersentak. «  Mengapa engkau tidak mengatakannya ? », tanya Rasul lagi. « Aku tidak ingin membuatmu terbangun « , jawab Abu Bakar pendek. Rasulullah tersenyum terharu. Betapa tinggi rasa cinta sahabat nabi ini hingga ia rela berkorban kakinya digigit ular. Maka tanpa menunggu lebih lama lagi  Rasulullahpun segera mengusap bekas gigitan tadi dengan ludah beliau. Dan dengan izin-Nya luka tersebut kembali pulih. Jadi sungguh pantas bila suatu ketika Rasulullah berujar :

“Sekiranya aku mengambil seorang kekasih (khalil) niscaya Abu Bakarlah orangnya”. ( HR Muslim).

«Katakanlah: “Jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik”.(QS.At-Taubah (9):24).

“Tidaklah beriman salah seorang diantaramu sehingga aku lebih dicintainya daripada anaknya, orang tuanya dan semua orang “. ( HR Muttafaq’alaih).

Sementara itu penduduk Mekah heboh. Mereka bukan saja gagal membunuh Rasulullah namun bahkan telah kehilangan jejak. Dengan mengerahkan seluruh kekuatan mereka melacak semua jalur Mekah – Madinah. Gua Tsur, gua dimana Rasulullah dan Abu Bakar bersembunyi tidak luput dari pengamatan. Rupanya walaupun pembantu Abu Bakar telah berusaha menghapus jejak mereka, Allah swt berkehendak lain. Mereka tetap menemukan jejak hingga ke mulut gua. Tetapi sesampai di sana jejak tersebut menghilang.

“ Mungkinkah mereka bersembunyi di dalam gua ini ”, Tanya salah satu orang yang mengikuti jejak tersebut dengan nada ragu. “ Tetapi bagaimana mungkin mereka bisa masuk ?”, lanjutnya sambil memandang tak percaya ke arah seekor burung merpati yang tengah mengerami telurnya di depan gua sementara sarang laba-laba terlihat menutupi mulut gua. Ia berusaha menjengukkan kepalanya ke arah gua.

Abu Bakar mendongakkan kepalanya. Dengan suara gemetar ia berkata lirih : “ Oh kita pasti tertangkap. Bila mereka melihat ke bawah pasti kita akan terlihat”.  “ Janganlah engkau menyangka bahwa kita hanya berdua. Sesungguhnya Allah beserta kita dan Ia pasti melindungi kita”, jawab Rasulullah tenang. Peristiwa menegangkan ini kemudian diabadikan dalam ayat berikut :

“Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekah) mengeluarkannya (dari Mekah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada temannya: “Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita.” Maka Allah menurunkan ketenangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Allah menjadikan seruan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.(QS.At-Taubah(9):40).

Maksud ‘tentara yang kamu tidak melihatnya’ pada ayat di atas adalah burung merpati yang sedang mengerami telurnya serta laba-laba yang menutupi mulut gua. Akhirnya orang Quraisy tersebut meninggalkan gua dan mencari ke tempat lain. Setelah keadaan aman, Rasulullah dan Abu Bakar meneruskan perjalanan. Siang malam mereka menempuh perjalanan berjarak 434 km, dengan hanya mengendarai unta. Padang pasir panas nan luas dimana sekali-sekali terdapat bukit batu cadas itu benar-benar merupakan medan berat yang sungguh melelahkan. Namun dengan penuh kesabaran mereka melaluinya.

Sementara itu para pemuka Quraisy mengumumkan sayembara bahwa siapa yang bisa menemukan Rasulullah akan diberi hadiah 100 ekor unta. Seketika orang-orangpun berlomba mencari beliau. Salah satunya adalah Suraqah bin Malik. Dengan kudanya ia mencari dan berusaha keras memenangkan hadiah menggiurkan tersebut. Di tengah gurun pasir itulah  ia tiba-tiba melihat bayangan dua orang berunta. Karena tidak ingin berbagi hadiah, Suraqah segera mengelabui teman yang pergi bersamanya. Ia mengatakan bahwa ia melihat bayangan orang berunta namun dengan menunjukkan arah yang berlawanan! Setelah itu, sendiri, ia berbalik arah dan secepatnya mengejar Rasulullah.

Namun ketika jarak mereka tinggal beberapa meter lagi, tiba-tiba kuda Suraqah tersungkur dan iapun jatuh terpelanting. Ia segera berdiri dan kembali mengejar. Berkali-kali Abu Bakar menoleh ke belakang, khawatir terkejar. Jarak mereka makin dekat. Namun sekali lagi, tanpa sebab yang jelas, kuda Suraqah kembali terjerembab. Sayup-sayup Suraqah mendengar Rasulullah membaca sesuatu. Rupanya itu adalah bacaan Al-Quran. Suraqah kembali berdiri dan menunggangi kudanya. Tetapi tiba-tiba ia terpelanting lagi dari kudanya. Seketika muka Suraqah menjadi pucat. Dengan susah payah ia berusaha bangun dan menyingkirkan pasir yang menyelimutinya tubuhya. Suraqah berteriak-teriak meminta ampun.

Akhirnya Abu Bakar mendekatinya. Sambil memberinya sejumlah uang, sahabat nabi yang kaya raya ini menyuruhnya pergi dan berpesan untuk berpura-pura tidak melihat apalagi bertemu mereka. Dengan wajah terheran-heran, Suraqah hanya manggut-manggut  sambil mengantongi uangnya lalu pergi secepatnya.

Rasullullah kembali meneruskan perjalanannya. Dua minggu lamanya, kedua hamba Allah itu mengarungi lautan pasir nan panas membara ketika siang hari dan dingin yang menggigit hingga menusuk jauh ke tulang ketika malam hari tiba. Di dalam keheningan malam dan teriknya siang hari, di bawah naungan selimut langit luas tak bertepi mereka berdua harus menahan lapar dan haus. Ini semua demi mencari ridho Sang Khalik, demi melaksanakan amanat maha berat yang dipikulkan ke pundak Rasulullah agar menyampaikan pesan-Nya kepada umat manusia, agar menyembah hanya kepada-Nya, Allah Azza wa Jalla tanpa mempersekutukan dengan apapun.

Perjalanan hijrah bukanlah perpindahan fisik belaka dari Mekah ke Madinah. Rasulullah dan juga para sahabat hijrah dengan membawa luka yang teramat dalam. Mekah adalah kota kelahiran mereka dimana berkumpul sanak saudara dan handai taulan. Disinilah tempat mereka mencari nafkah dan kehidupan. Namun sejak Rasulullah memperkenalkan ajaran Islam, semua itu menjadi tidak berarti bila mereka tidak bisa menjalankan ajaran dengan baik.

Bagi Rasulullah lebih berat lagi. Nyaris 13 tahun beliau berdakwah ternyata hanya 70 orang-an saja penduduk Mekah yang mau menerima ajakan beliau. Sesungguhnya bukan caci maki dan penolakan yang lebih dikhawatirkan beliau namun ridho Allah yang dikhawatirkannya. Namun dengan terus turunnya ayat-ayat selama perjalanan panjang Mekah -Madinah, ini menandakan bahwa Sang Kahlik tetap ridho.

“Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siapa yang dikehendaki-Nya…“(QS.Al-Baqarah(2):272).

” …  maka tidak ada kewajiban atas para rasul, selain dari menyampaikan (amanat Allah) dengan terang“. (QS.An-Nahl(16):35).

“Ketika saudara mereka Hud berkata kepada mereka: “Mengapa kamu tidak bertakwa? Sesungguhnya aku adalah seorang rasul kepercayaan (yang diutus) kepadamu maka bertakwalah kepada Allah dan ta`atlah kepadaku. Dan sekali-kali aku tidak minta upah kepadamu atas ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam”. (QS.Asy-Syu’ara(26):124-127).

“Jika mereka mendustakan kamu, maka sesungguhnya rasul-rasul sebelum kamupun telah didustakan (pula), mereka membawa mu`jizat-mu`jizat yang nyata, Zabur dan kitab yang memberi penjelasan yang sempurna”. (QS.Ali Imran(3):184).

Allah swt sengaja menceritakan kisah-kisah para rasul yang selalu didustakan umatnya bukan saja hanya sebagai peringatan bagi kita namun juga sebagai penghibur bagi Rasulullah agar beliau bersabar. Ini yang menjadi penguat dan penghibur Rasulullah.

“Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka ke manapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui “. (QS.Al-Baqarah(2):115).

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, Tirmidzi dan Nasa’i, Ibnu Umar menceritakan bahwa ayat diatas diturunkan ketika Rasulullah dalam perjalanan hijrah tersebut. Di atas untanya, beliau mendirikan shalat kemanapun untanya menghadap.

Waktupun tak terasa berlalu. Akhirnya, atas izin-Nya, dengan selamat Rasulullahpun tiba di Quba, sebuah desa perkebunan kurma tidak jauh dari Madinah. Beliau disambut dengan suka cita oleh penduduk setempat. Selama beberapa hari beliau tinggal di kota ini. Di kota ini pula Rasulullah membangun masjid pertama bagi umat Islam.

« Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar takwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu bersembahyang di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih ». (QS.At-Taubah (9) :108).

Ayat di atas diturunkan sehubungan dengan orang-orang Munafik Madinah yang meminta Rasulullah agar mau shalat di dalam masjid yang mereka dirikan. Semula Rasulullah yang ketika itu sedang bersiap-siap menuju medan perang berjanji akan memenuhi permintaan mereka begitu kembali nanti. Namun melalui ayat diatas ternyata Allah melarang Rasulullah memenuhi janji tersebut. Karena masjid tersebut di bangun tidak atas dasar takwa tidak seperti masjid Quba, masjid pertama  yang didirikan begitu Rasulullah tiba dari Mekah. Masjid Quba benar-benar murni dibangunatas  dasar ketakwaan.

Selanjutnya Rasulullah meneruskan perjalanan ke kota Madinah. Beliau memasuki kota ini tepat pada malam hari tanggal 12 Rabi’ul awal. Di kota ini beliau dielu-elukan seluruh penduduk yang begitu bersemangat ingin berjumpa dengan Sang Utusan yang belum pernah mereka lihat namun telah membuat hati mereka jatuh hati karena ayat-ayat suci Al-Quran yang sampai kepada mereka.

Semua orang tumpah ke jalanan. Mereka menarik-narik tali unta Rasulullah dengan harapan Rasulullah sudi tinggal di rumah mereka. Namun Rasulullah bersabda : “Biarkan saja tali unta itu karena ia berjalan menurut perintah.“ Untapun terus berjalan memasuki lorong-lorong Madinah hingga sampai pada sebidang tanah tempat pengeringan kurma. Tanah yang terletak di depan  rumah Abu Ayyub al-Ansary tersebut adalah milik dua anak yatim dari bani Najjar. Rasulullah kemudian bersabda: “Di sinilah tempatnya insya Allah.“

( Bersambung)

Wallahu’alam bish shawwab.

Paris, 22 Oktober 2010.

Vien AM.

Read Full Post »

Penduduk Yatsrib, nama lama kota Madinah, sebelum hijrahnya Rasulullah selalu berada dalam perselisihan.  Menurut beberapa sumber, penduduk kota ini adalah para pendatang dari Yaman, semenanjung Arab bagian Selatan. Mereka adalah suku Aus dan suku Khazraj yang termasuk kedalam bani Qailah, salah satu kaum negri Saba’. Mereka berbondong-bondong berpindah dan menetap di Yatsrib sejak ambruknya bendungan raksasa Ma’arib yang selama ratusan tahun menjadi tumpuan dan sumber kehidupan masyarakat negri tersebut. Di kemudian hari, Allah swt menceritakan peristiwa nahas tersebut dalam ayat berikut, tujuannya tak lain agar orang-orang yang datang kemudian dapat mengambil hikmahnya :

“Tetapi mereka berpaling, maka Kami datangkan kepada mereka banjir yang besar dan Kami ganti kedua kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon Atsl dan sedikit dari pohon Sidr”.(QS.Saba’(34):16).

Dalam pengembaraanya itu, kedua suku tersebut menemukan kota Yatsrib dan segera mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan barunya. Mereka hidup dengan mengandalkan kemampuan lama mereka yaitu bertani. Hal ini menyebabkan kaum Yahudi yang sudah lebih dulu menetap di Yatsrib merasa tidak senang. Dengan sekuat tenaga mereka terus berusaha mengadu domba kedua suku yang ketika itu masih menyembah berhala ini. Mereka berhasil. Hampir setiap waktu suku Aus dan Khazraj terus bertikai dan berperang.

Keduanya baru bersatu dan berdamai setelah Islam datang. Ajaran ini dalam sekejap membuat mereka merasa bersaudara. Dan karena mereka menjadikan Al-Quran sebagai pegangan maka otomatis merekapun menjadikan Rasulullah sebagai panutan, sebagai pemimpin mereka dalam segala hal.

“Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk“.(QS.Al’Araf(7):158).

“Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan”. ( QS.An-Nur (24):52).

Selanjutnya mereka mendapat sebutan penghormatan sebagai kaum Anshor. Ini disebabkan jasa mereka yang telah dengan suka rela mau membantu dan menampung kaum Muhajirin yang diusir dari kota kelahiran mereka, Mekkah.

“Dan orang-orang yang telah menempati Kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung”.(QS.Al-Hasyr(59):9).

Sejak itu nama kota Yatsribpun berubah menjadi Madinah Al-Munawarah. Di kota inilah Rasulullah mulai menata kehidupan masyarakat Madinah berdasarkan petunjuk Allah swt yang disampaikan melalui malaikat Jibril dan tertulis dalam kitab-Nya, Al-Quranul Karim.

Hal pertama yang dilakukan Rasulullah begitu beliau menginjakkan kaki di kota Madinah adalah mendirikan  masjid. Masjid ini tidak saja berfungsi sebagai tempat ibadah ritual melainkan juga sebagai pusat segala aktifitas masyarakat Islam, baik dalam bidang spiritual maupun keduniaan. Di dalam lingkungan masjid inilah masyarakat  Madinah menimba berbagai ilmu  pengetahuan. Mulai ilmu pengetahuan keagamaan hingga ilmu pengetahuan umum.

Tempat ini selalu terbuka untuk umum, siapa saja, besar kecil, kaya miskin, lelaki atau perempuan,  berhak masuk dan menerima pengajaran baik langsung dari  Rasulullah maupun dari para sahabat.

” Barangsiapa mendatangi masjidku ini dan ia tidak mendatanginya melainkan  untuk mempelajari suatu kebaikan dan mengajarkannya maka kedudukannya laksana pejuang fi sabilillah. Namun barangsiapa datang bukan dengan tujuan tersebut maka ia seperti orang yang melihat harta orang lain” (HR Bukhari).

Masjid ini didirikan di atas sebidang tanah dimana unta Rasulullah berhenti untuk pertama kalinya. Tanah tersebut milik 2 anak yatim piatu yang berada di bawah pengawasan As’ad bin Zurarah. Ketika Rasulullah tiba di tempat tersebut, tanah tersebut telah dijadikan mushola oleh As’ad.

Oleh karenanya, Rasulullah kemudian memanggil kedua anak yatim tersebut untuk menanyakan harga tanah mereka. Namun keduanya menjawab serempak : “ Tanah ini kami hibahkan saja, wahai Rasulullah”. Akan tetapi Rasulullah menolak tawaran tersebut dan membelinya dengan harga tertentu.

Selanjutnya secara gotong royong para sahabat membangun masjid dengan ukuran 100 hasta dikali 100 hasta. Masjid yang ketika itu masih berkibat ke arah Baitul Maqdis itu dindingnya terbuat dari batu bata, tiang dan atapnya dari batang dan pelepah kurma. Masjid tersebut tetap dalam keadaan demikian hingga akhir masa pemerintahan khalifah Abu Bakar ra.

Di dalam masjid inilah terbangun ukhuwah dan mahabbah sesama kaum Muslimin. Selama itu pulalah 5 kali dalam sehari para sahabat bertemu dan berkumpul untuk melaksanakan shalat berjamaah. Di bawah pimpinan dan bimbingan Rasulullah saw dengan adanya komitmen terhadap sistem, aqidah dan tatanan serta disiplin Islam yang tinggi maka akhirnya lahirlah rasa kasih sayang dan rasa persaudaraan yang begitu erat. Tidak ada perbedaan pangkat, kedudukan, kekayaan, status, warna kulit dan atribut sosial apapun. Keadilan dan persamaan hak benar-benar terjamin. Dan semua ini diikat karena ketaatan dan kecintaan kepada Sang Khalik, Allah Azza wa Jalla Yang Esa.

“Katakanlah: “Jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik”.(QS.At-Taubah(9):24).

Langkah selanjutnya secara khusus Rasulullah mempersaudarakan kaum Anshor dan kaum Muhajirin. Beliau mempersaudarakan Ja’far bin Abi Thalib dengan Mu’adz bin Jabal, Hamzah bin Abdul Muthalib dengan Zaid bin Haritsah, Abu Bakar ash-Shiddiq dengan Khariyab bin Zuhair, Umar bin Khattab dengan Uthbah bin Malik, Abdulrahman bin Auf dengan Sa’ad bin Rabi’dll.

“ Kamu akan melihat kepada orang-orang Mukmin itu dalam hal kasih-sayang diantara mereka, dalam kecintaan dan belas kasihan diantara mereka adalah seperti satu tubuh. Jika satu anggota tubuh itu merasa sakit maka akan menjalarlah kesakitan itu pada anggota tubuh yang lain dengan menyebabkan tidak dapat tidur dan merasakan demam.”(HR Bukhari).

Pada tahap awal pembentukkan masyarakat Madinah ini ikatan persaudaraan tersebut berada di atas persaudaraan sedarah daging. Termasuk juga dalam hak waris.

“Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan ibu bapak dan karib kerabat, Kami jadikan pewaris-pewarisnya … … “(QS.An-Nisa(4):33).

Namun hak waris kepada kerabat ini hanya berlaku hingga terjadi Perang Badar. Setelah turun ayat  75 surat Al-Anfal, hukum waris terhadap orang-orang yang mempunyai hubungan darah kembali lebih utama dari pada hubungan kekerabatan.

“Dan orang-orang yang beriman sesudah itu, kemudian berhijrah dan berjihad bersamamu maka orang-orang itu termasuk golonganmu (juga). Orang-orang yang mempunyai hubungan itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang kerabat) di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. (QS.Al-Anfal(8):75).

Disamping itu Rasulullah juga mengatur hukum dan tata cara pergaulan dan hubungan  antar sesama penduduk Madinah, baik antar Muslim,  antar Yahudi maupun antara Muslim dengan Yahudi. Hal ini sangat penting karena masyarakat Arab sejak dahulu telah dikenal sebagai bangsa yang memiliki sifat kesukuan yang teramat kental. Rasulullah menyadari bahwa hal tersebut tidak boleh dibiarkan karena hal yang demikian berpotensi menjadi penghalang persatuan umat.

Secara detail Rasulullah bahkan menuangkan segala peraturan dan hukum tersebut dalam sebuah perjanjian yang terkenal dengan nama ” Piagam Madinah”. Sebagai produk yang lahir dari rahim peradaban Islam, piagam ini belakang hari diakui sebagai piagam yang mampu membentuk sekaligus menciptakan perjanjian dan kesepakatan bersama bagi membangun masyarakat  yang plural, adil, dan berkeadaban. Hal ini diakui sejumlah sejarahwan dan sosiolog Barat diantaranya adalah Robert N. Bellah, seorang sosiolog jebolan Harvard University, Amerika Serikat. Ia menilai bahwa piagam Madinah adalah sebuah konstitusi pertama dan  termodern yang pernah dibuat di zamannya.

Piagam inilah yang di kemudian hari menjadi pegangan dasar kekhalifahan Islam di masa lalu. Demikian juga umumnya negara-negara dimana Islam menjadi agama mayoritas penduduknya, seperti di Indonesia. Andalusia di Spanyol dan Sisilia di Italia adalah contoh bekas kerajaan Islam di benua Eropa yang hingga kini tak mungkin dipungkiri bahwa toleransi di kedua kerajaan tersebut betul-betul dijunjung tinggi. Islam,  Nasrani dan Yahudi dapat berdiri berdampingan tanpa masalah berarti.

“Katakanlah: “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah, agamaku”.(QS.Al-Kafirun(109):1-6).

Demikianlah Rasulullah sebagai pemimpin tertinggi menjalankan pemerintahan. Ahli kitab ( Nasrani dan Yahudi) yang memang merupakan penduduk Madinah sebelum datangnya Islam diizinkan tidak saja tinggal dengan aman di Madinah namun juga untuk menjalankan ibadah dan mengikuti aturan dan hukum agamanya masing-masing, secara benar.

Dalam sebuah riwayat yang disampaikan Imam Ahmad dan Muslim, disampaikan bahwa suatu ketika Rasulullah saw melewati sekelompok orang Yahudi yang sedang menghukum seseorang. Orang tersebut dihukum jemur dan dipukuli. Lalu Rasulullah memanggil mereka dan bertanya : ”Apakah demikian hukuman terhadap orang yang berzina yang kalian dapat dalam kitab kalian?”

Mereka menjawab ,”Ya.”

Rasulullah kemudian memanggil seorang ulama mereka dan bersabda, ”Aku bersumpah atas nama Allah yang telah menurunkan Taurat kepada Musa, apakah demikian kamu dapati hukuman kepada orang yang berzina di dalam kitabmu?”

Ulama (Yahudi) itu menjawab, ”Tidak. Demi Allah jika engkau tidak bersumpah lebih dahulu niscaya tidak akan kuterangkan. Hukuman bagi orang yang berzina di dalam kitab kami adalah dirajam (dilempari batu sampai mati). Namun, karena banyak di antara pembesar-pembesar kami yang melakukan zina, maka kami biarkan, dan apabila seorang berzina kami tegakkan hukum sesuai dengan kitab. Kemudian kami berkumpul dan mengubah hukum tersebut dengan menetapkan hukum yang ringan dilaksanakan, bagi yang hina maupun pembesar yaitu menjemur dan memukulinya.”

Rasulullah lalu bersabda, ”Ya Allah, sesungguhnya saya yang pertama menghidupkan perintah-Mu setelah dihapuskan oleh mereka.”

Selanjutnya Rasulullah menetapkan hukum rajam, dan dirajamlah Yahudi pezina itu. Dari riwayat di atas dapat disimpulkan bahwa orang-orang Yahudi (non-Muslim) tetap diwajibkan menjalankan hukum-hukum mereka (Taurat). Mereka dilarang membuat-buat hukum sendiri, meskipun mereka menyepakatinya.

( Bersambung)

Wallahu’alam bish shawwab.

Paris, 22 November 2010.

Vien AM.

Read Full Post »

Perang ini adalah perang yang pertama dilakukan umat Islam. Beberapa sejarahwan Muslim memasukkan perang ini sebagai Perang Defensif atau perang yang dilaksanakan dalam rangka membela diri. Sebagaimana kita ketahui permusuhan dan kebencian Musrikin Mekah terhadap Islam dari hari ke hari semakin memuncak. Hingga akhirnya umat Islam yang ketika itu  masih sedikit terpaksa meninggalkan Mekah, kota kelahiran mereka. Termasuk Rasulullah sendiri. Mereka meninggalkan kota secara diam-diam hingga tak secuilpun harta benda yang dapat dibawa.

Maka pada tahun kedua Hijriyah, ketika Rasulullah mendengar kabar bahwa rombongan kafilah dagang Abu Sufyan, pembesar Quraisy yang ketika itu amat memusuhi Islam,  akan melewati Madinah, beliaupun memerintahkan para sahabat untuk mencegatnya. Abu Sufyan yang mendengar kabar tersebut kemudian mengirim utusan ke Mekah agar segera melindunginya.

Namun Allah swt berkehendak lain. Sebelum bala bantuan Quraisy datang, Abu Sufyan telah berhasil meloloskan diri dan kembali ke Mekah, lengkap dengan kafilah perniagaannya, secara utuh dan selamat. Sementara itu Abu Jahal, pemimpin Quraisy yang kejam itu, meski telah dikabari bahwa Abu Sufyan dan rombongan telah kembali dengan selamat, tetap berkeras memberangkatkan pasukannya. Tak seoranpun pemimpin Quraisy yang mau tertinggal kecuali Abu Lahab. Mereka membawa sekitar 1000 orang personil, lengkap dengan peralatan perang dan perempuan-perempuannya. Adalah sudah menjadi tradisi orang Arab jahiliyah bahwa ketika berperang mereka membawa sejumlah besar kaum perempuannya. Tujuannya tak lain adalah sebagai penyemangat.

“Demi Allah, kami tidak akan pulang sebelum tiba di Badr. Di sana kami akan tinggal selama tiga hari memotong ternak, makan beramai-ramai dan minum arak sambil menyaksikan perempuan-perempuan menyanyikan lagu-lagu hiburan. Biarlah seluruh orang Arab mendengar tentang perjalanan kita semua dan biarlah mereka tetap gentar kepada kita selama-lamanya.“ Demikian Abu Jahal dengan congkak berujar.

Tampak disini bahwa Allah menghendaki adanya perang. Karena perang adalah jauh lebih terhormat daripada  pencegatan atau perampokan, apapun alasannya.

Ibnu Ishaq meriwayatkan bahwa Rasulullah saw disertai 314 sahabat meninggalkan Madinah dengan membawa 70 ekor unta. Setiap ekor unta ditunggangi secara bergantian oleh dua atau tiga orang. Ini terjadi di suatu malam di bulan Ramadhan.

Pada suatu tempat di lembah Badr, Rasulullah kemudian memerintahkan pasukannya untuk berhenti. Habbab bin Mundzir, salah satu sahabat yang dikenal menguasai strategi dalam berperang kemudian bertanya : ”Ya Rasulullah, apakah dalam memilih tempat ini anda menerima wahyu dari Allah swt, yang tidak dapat diubah lagi? Ataukah berdasarkan tipu muslihat peperangan?”Rasulullah saw menjawab: “Tempat ini kupilih berdasarkan pendapatku pribadi”.

Mendengar itu Al-Habbab mengusulkan: “Ya Rasulullah saw, jika demikian, ini bukan tempat yang tepat. Ajaklah pasukan pindah ke tempat air yang terdekat dengan musuh, kita membuat kubu pertahanan di sana dan menggali sumur-sumur di belakangnya. Kita membuat kubangan dan kita isi dengan air hingga penuh. Dengan demikian kita akan berperang dalam keadaan mempunyai persediaan air minum yang cukup, sedangkan musuh tidak akan memperoleh air minum.“ berpikir Setelah berpikir sejenak kemudian Rasulullah saw menjawab: “Pendapatmu sungguh baik.“

Singkat cerita, maka bertemulah kedua pasukan tersebut di lembah Badr. Rasulullah memulai pertempuran tersebut dengan mengambil segenggam pasir dan meniupkannya ke arah muka musuh seraya berkata : “Hancurlah wajah-wajah mereka.“

Rasulullah kemudian mengawasi pertempuran tersebut dari balik kemah yang didirikan tidak jauh dari medan pertempuran. Pada Jum‘at 17-Ramadhan itu, dengan khusyu’ Rasulullah  terus berdoa. Memohon kepada Allah swt agar pasukan Muslim yang hanya berjumlah 1/3 musuh dan tanpa perlengkapan senjata memadai itu dapat memenangkan pertempuran.  Diantara doa tersebut adalah sebagai berikut :

“Ya, Allah. Inilah kaum Quraisy yang datang dengan segala kecongkakan dan kesombongan untuk memerangi Engkau dan mendustakan Rasul-Mu. Ya Allah, tunaikanlah janji kemenangan yang telah Engkau berikan kepadaku. Ya, Allah kalahkanlah mereka esok hari.“

Beliau terus memanjatkan do’a kepada Allah swt, dengan merendahkan diri seraya menengadahkan kedua telapak tangannya ke atas. Air mata menetes dari sudut kedua mata beliau hingga membasahi jenggot hingga Abu Bakarpun trenyuh  melihatnya. “ Ya Rasulullah, demi diriku yang berada di tangan-Nya, bergembiralah. Sesungguhnya Allah pasti akan memenuhi janji yang telah diberikan kepadamu”.

Ibnu Hisyam meriwayatkan bahwa Rasulullah sempat pingsan beberapa saat di dalam kemahnya. Namun begitu sadar kembali beliau berujar kepada Abu Bakar: ” Hai, Abu Bakar, gembiralah, pertolongan Allah swt telah datang kepadamu. Itulah Jibril memegang tali kekang dan menuntun kudanya.“

“(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: “Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepadamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut”. Dan Allah tidak menjadikannya (mengirim bala bantuan itu), melainkan sebagai kabar gembira dan agar hatimu menjadi tenteram karenanya. Dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.(QS.Al-Anfal(8):9-10).

Allah swt mendukung kaum Muslimin dengan mengirim bala bantuan tentara Malaikat yang tak terlihat oleh mata biasa. Akhirnya peperangan dimenangkan oleh kaum Muslimin dengan suatu kemenangan yang besar. Dari pihak kaum Musyrikin, terbunuh 70 orang dan yang tertawan 70 orang. Abu Jahal, yang sering dijuluki sebagai Fir’aun oleh Rasulullah, termasuk diantaranya. Sementara Abu Lahab, meninggal begitu mendengar kekalahan tersebut. Ia diberitakan meninggal dalam keadaan mengenaskan dengan penyebab yang tak jelas di kotanya sendiri, Mekah. Sedangkan dari pihak Muslimin 14 orang syahid.

“Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. Karena itu bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya. (Ingatlah), ketika kamu mengatakan kepada orang mu’min: “Apakah tidak cukup bagi kamu Allah membantu kamu dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit)?”. Ya (cukup), jika kamu bersabar dan bertakwa dan mereka datang menyerang kamu dengan seketika itu juga, niscaya Allah menolong kamu dengan lima ribu Malaikat yang memakai tanda”.(QS.Ali Imran(3):123-125).

Tiba saatnya sekarang bagi Rasulullah untuk memutuskan nasib para tawanan yang masih hidup dan selamat. Rasulullah meminta pendapat para sahabatnya. Abu Bakar ra, mengusulkan agar Rasulullah membebaskan para tawanan tersebut dengan syarat memakai tebusan. Dengan harapan agar tebusan tersebut dapat menjadi pemasok kekuatan material bagi kaum Muslimin yang memang masih lemah. Disamping itu juga dimaksudkan agar para tawanan luluh hatinya hingga mau memeluk Islam.

Sebaliknya Umar Bin Khathab ra, mengusulkan agar mereka dibunuh saja, karena mereka adalah tokoh dan gembong kekafiran. Setelah mempertimbangkan kedua masukan tersebut akhirnya Rasulullah memilih pendapat dan usulan Abu Bakar ra. Maka para tawananpun dibebaskan. Tetapi beberapa saat kemudian turun ayat berikut :

“Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.. Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil“. (QS Al-Anfal (8) : 67-68).

Imam Muslim meriwayatkan dari Umar bin Khathab ra, ia berkata : “Aku masuk menemui Rasulullah saw, setelah beliau memutuskan penebusan tawanan. Tiba-tiba aku dapati Rasulullah saw bersama Abu Bakar ra sedang menangis. Aku bertanya, “Wahai Rasulullah saw ceritakanlah kepadaku kenapakah anda dan sahabat anda menagis? Jika aku dapati alasan untuk menangis maka aku akan menangis. Jika tidak ada alasan untuk menangis maka aku akan memaksakan diri untuk menangis karena tangis anda berdua.” Jawab Rasulullah saw: “Aku menangis karena usulan pengambilan tebusan yang diajukan oleh sahabatmu kepadaku, padahal siksa mereka telah diajukan kepadaku lebih dekat dari pohon ini(pohon di dekat Nabi saw) .. Kemudian Allah menurunkan firman-Nya :
“Tidak patut bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi..“, sampai firman Allah :“Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu ….“

Artinya, Allah swt sebenarnya tidak meridhoi keputusan Rasulullah membebaskan para tawanan dan mengambil tebusan. Namun kemudian Allah memaafkan tindakan tersebut dengan turunnya ayat 69 :

“Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS Al-Anfal (8) : 69).

Sementara di luar sana para sahabat berebut harta perang yang ditinggalkan musuh dan jumlahnya sangat banyak. Ketika itu ayat tentang cara pembagian harta tersebut memang belum turun. Ini adalah perang pertama bagi umat Islam. Merekapun akhirnya bertanya kepada Rasulullah bagaimana cara pembagiannya. Maka turunlah ayat berikut :

“Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: “Harta rampasan perang itu kepunyaan Allah dan Rasul, sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu, dan ta`atlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman”. Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Tuhanlah mereka bertawakkal” (QS Al-Anfal (8) :1-2).

Itulah jawabnya. Allah swt menyerahkan keputusan tentang hal ini kepada Rasulullah. Umat Islam diperintahkan untuk lebih dahulu bertakwa kepada Allah swt dan memperbaiki silaturahmi. Kemudian taat kepada keputusan Rasullullah.

( Bersambung)

Wallahu’alam bish shawwab.

Paris, 6 Desember 2010.

Vien AM.

Read Full Post »

Ibnu Hisyam meriwayatkan dari Abdullah bin Ja’far bahwa seorang perempuan Arab datang membawa perhiasannya ke pasar Yahudi Bani Qainuqa. Ia mendatangi tukang sepuh (Yahudi) untuk menyepuh perhiasannya. Sambil menunggu tukang sepuh menyelesaikan pekerjaannya, ia pun duduk. Tiba-tiba datang sekelompok pemuda Yahudi ke dekatnya seraya memintanya untuk membuka penutup wajahnya. Tentu saja perempuan itu menolak.

Namun tanpa diketahuinya, si tukang sepuh itu kemudian secara diam-diam menyangkutkan ujung pakaian yang menutupi tubuh perempuan itu ke bagian punggungnya. Akibatnya, tatkala ia berdiri, tersingkaplah aurat bagian belakangnya. Orang-orang Yahudi itu pun tertawa terbahak-bahak. Secara spontan perempuan tersebut kemudian menjerit meminta tolong. Mendengar jeritan itu, salah seorang Muslim yang ada di pasar tersebut segera menyerang tukang sepuh itu dan membunuhnya. Namun orang-orang Yahudi tadi berbalik membunuh pemuda Muslim tadi.

Selanjutnya kejadian yang terjadi pada pertengahan bulan Syawal tahun kedua Hijriah ini memicu peperangan antara Yahudi Bani Qainuqa dan kaum Muslimin. Inilah peristiwa pengkhianatan pertama kaum Yahudi terhadap Piagam Madinah. Namun sebelum terjadinya peristiwa diatas, Ibnu Ishaq meriwayatkan:

”Pada suatu kesempatan Rasulullah saw mengumpulkan Banu Qainuqa, kemudian bersabda: “Wahai kaum Yahudi, takutlah kalian kepada murka Allah yang pernah ditimpahkan-Nya kepada kaum Quraisy. Masuklah kalian ke dalam Islam karena sesungguhnya kalian telah mengetahui bahwa aku adalah Nabi yang diutus (Allah), sebagaimana kalian dapati di dalam Kitab kalian dan Janji Allah kepada kalian!“

Mereka menjawab, “Wahai Muhammad, apakah engkau mengira kami ini seperti kaummu? Janganlah engkau membanggakan kemenangan atas suatu kaum yang tidak mengerti ilmu peperangan. Demi Allah, seandainya kami yang engkau hadapi dalam peperangan, niscaya engkau akan mengetahui siapa kami ini sebenarnya.”

Perang yang dimaksud oleh Yahudi tersebut adalah Perang Badar yang berlangsung tidak lama sebelum terjadinya pelecehan Muslimah di pasar diatas. Perang melawan pasukan Musrikin Mekah ini memang dimenangkan oleh Muslimin. Padahal jumlah Muslimin ketika itu hanya 1/3 dari musuh, yaitu 314 : 1000.

Ini tampaknya yang membuat kebencian dan kedengkian Yahudi terhadap Islam makin menjadi-jadi. Mereka sengaja memancing perpecahan dan permusuhan. Orang-orang ini sebenarnya tidak ridho Rasulullah memegang tampuk pimpinan di Madinah. Dengan cara ini mereka ingin menunjukkan bahwa Piagam Madinah tidak perlu dihormati. (Lihat : http://vienmuhadi.com/2010/11/22/xiv-pembentukan-masyarakat-madinah/ )

Hukum harus ditegakkan. Rasulullahpun segera memerintahkan salah seorang sahabat untuk mengepung perkampungan bani Qainuqa. Karena ketakutan dua minggu kemudian orang-orang Yahudi tersebut akhirnya menyerah. Mereka pasrah terhadap hukuman yang bakal diputuskan Rasulullah. Dalam keadaan itulah tiba-tiba datang Abdullah bin Ubay seraya berkata:

“Hai Muhammad, perlakukanlah para sahabatku itu dengan baik.“

Melihat Rasulullah tidak mengacuhkannya, pemuka Madinah inipun mengulang lagi perkataannya beberapa kali hingga akhirnya dengan wajah merah menahan kemarahan, Rasulullahpun menjawab ketus: “Celaka engkau, tinggalkan aku!“.

Namun Abdullah bin Ubay tetap bersikeras : “Tidak, demi Allah, aku tidak akan melepaskan anda sebelum anda mau memperlakukan para sahabatku itu dengan baik. Empat ratus orang tanpa perisai dan tiga ratus orang bersenjata lengkap telah membelaku terhadap semua musuhku itu, apakah hendak anda habisi nyawanya dalam waktu sehari? Demi Allah, aku betul-betul mengkhawatirkan terjadinya bencana itu!“.

Mendengar itu Rasulullah akhirnya berkata: “Mereka itu kuserahkan padamu dengan syarat mereka harus keluar meninggalkan Madinah dan tidak boleh hidup berdekatan dengan kota ini !”.

Maka bebas dan pergilah orang-orang Yahudi Banu Qainuqa‘ itu meninggalkan Madinah menuju sebuah pedusunan bernama ‘Adzara‘at di daerah Syam. Namun belum berapa lama orang-orang ini menetap disana, terdengar kabar bahwa sebagian besar dari mereka mati ditimpa bencana. Itulah balasan bagi orang-orang yang mendurhakai utusan Allah swt. Allahuakbar !

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu), sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Siapa saja di antara kamu mengambil mereka menjadi pimpinan, sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim. Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafiq) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani) seraya berkata: “Kami takut akan mendapat bencana“. Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Oleh sebab itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka.“QS.Al-Maidah(5):51-52.

Perlu mendapat catatan, prilaku Abdullah bin Ubay sebagai seorang yang telah menyatakan ke-islamannya namun berani melawan, berkata kasar bahkan menentang keputusan Rasulullah karena ke-loyal-annya terhadap sahabat-sahabat non Muslimnya  adalah masuk kategori Munafik. Tanda-tanda kemunafikan sebenarnya telah terlihat sejak awal perkembangan Islam. Allah swt pernah menegur kaum Muslimin Mekah yang tidak berani pindah meninggalkan Mekah ( hijrah) ke Madinah karena takut dianiaya keluarga besarnya di Mekah. Padahal mereka jelas-jelas tidak dapat melaksanakan ajaran dengan baik. Hanya dengan alasan-alasan tertentu sajalah Allah dapat memaafkan orang-orang yang tidak berhijrah, yaitu orang yang tertindas yang tidak mampu berdaya upaya ( para budak) dan orang yang tidak mengetahui jalan (untuk hijrah).

“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?”. Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”. Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah) mereka itu, mudah-mudahan Allah mema`afkannya. Dan adalah Allah Maha Pema`af lagi Maha Pengampun” (QS.An-Nisa( 4):100).

Allah swt sendiri yang memberitakan bahwa orang-orang munafik masuk Islam karena terpaksa, hanya demi melindungi harta dan jiwa mereka. Mereka adalah pendusta.

“ Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: “Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah”. Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta. Mereka itu menjadikan sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan”.(QS.Al-Munafikun(63):1-2).

Abdullah bin Ubay sendiri adalah gembong orang Munafik padahal ia adalah pemuka Madinah. Ia sering kali menghasut orang agar tidak mematuhi perintah Allah dan Rasul-Nya.  Qatadah memaparkan bahwa suatu ketika datang seseorang kepadanya seraya mengusulkan : “ Andai kau menghadap Rasulullah tentu dia akan memintakan ampunan untukmu”. Namun dengan congkak ia menolak.( HR. Ibnu Jarir). Kemudian turun ayat berikut :

“Dan apabila dikatakan kepada mereka: Marilah (beriman), agar Rasulullah memintakan ampunan bagimu, mereka membuang muka mereka dan kamu lihat mereka berpaling sedang mereka menyombongkan diri. ”.(QS.Al-Munafikun(63):5).

Zaid bin Arqam juga pernah berkata, usai perang Tabuk, ia mendengar Abdullah bin Ubay berkata kepada teman-temannya, orang-orang Anshar : “ Kalian jangan menafkahi orang-orang yang dekat dengan Muhammad sebelum mereka keluar dari agama mereka”. Tak lama kemudian turun ayat berikut :

“Mereka orang-orang yang mengatakan :”Janganlah kamu memberikan perbelanjaan kepada orang-orang yang ada di sisi Rasulullah supaya mereka bubar (meninggalkan Rasulullah)”. Padahal kepunyaan Allah-lah perbendaharaan langit dan bumi, tetapi orang-orang munafik itu tidak memahami”.(QS.Al-Munafikun(63):7).

Terlihat jelas bahwa pemuka Madinah ini amat tidak menyukai Rasulullah. Ia merasa kedatangan Islam telah membuatnya kehilangan gengsi dan kekuasaan. Itu sebabnya ia amat berharap agar orang Muhajirin yang dianggapnya sebagai orang lemah dan miskin itu kalah dan terusir dari Madinah.

“Mereka berkata: “Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah, benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah dari sana”. Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mu’min, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui”.(QS.Al-Munafikun(63):8).

Beberapa kali ia menolak pergi berperang. Parahnya lagi, ia mengajak teman-temannya untuk melakukan hal yang sama. Maka dengan berbagai dalih dan alasan para Munafikun itu tidak mau mengangkat senjata. Dari udara yang panas, tidak ada kendaraan hingga takut tergoda oleh perempuan musuh yang cantik rupawan adalah dalih yang mereka ajukan.

Ibnu ‘Abbas menuturkan bahwa kala akan berangkat menuju medan perang Tabuk, Rasulullah bertanya kepada Jadd bin Qais: “ Hai Jadd bin Qais! Bagaimana pendapatmu tentang memerangi orang-orang Bani Ashfar (kulit kuning/orang-orang Romawi.” Maka Jadd bin Qais menjawab, “Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku adalah seorang lelaki yang banyak memiliki wanita (istri). Bilamana saya melihat wanita orang-orang kulit kuning saya pasti terfitnah oleh mereka, maka janganlah engkau menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah.” Kemudian Allah swt. menurunkan firman-Nya, “Di antara mereka ada orang yang berkata, ‘Berilah saya keizinan tidak pergi berperang dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah.’..” (Q.S. At-Taubah 49).

“Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut berperang) itu, merasa gembira dengan tinggalnya mereka di belakang Rasulullah, dan mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah dan mereka berkata: “Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini”. Katakanlah: “Api neraka Jahannam itu lebih sangat panas (nya)”, jikalau mereka mengetahui”.(QS.At-Taubah(9):81).

Kemunafikan juga terlihat jelas ketika turun ayat yang memerintahkan Rasululah berpindah arah kiblat yaitu ke arah Masjidil Haram. Padahal bahkan orang-orang Yahudi dan Nasranipun tahu bahwa itu adalah perintah Tuhan.

“Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan”. (QS.Al-Baqarah(2):144).

Al Barra’ berkata, “ Rasulullah shalat dengan menghadap ke Baitul Maqdis selama enam belas atau tujuh belas bulan. Saat shalat, beliau sering memandang langit menanti perintah Allah. Kemudian Allah menurunkan ayat ini”. (HR Bukhari).

“Dan dari mana saja kamu ke luar, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram; sesungguhnya ketentuan itu benar-benar sesuatu yang hak dari Tuhanmu. Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan”. (QS.Al-Baqarah(2):149).

Ayat yang bunyinya memerintahkan agar Rasulullah berpindah kiblat tidak hanya 1 ayat namun hingga beberapa kali. Tetapi orang-orang Munafik bukan saja tetap meragukan perintah tersebut namun juga mencemoohkan. Rasulullah kemudian memerintahkan para sahabat agar memindahkan arah kiblat ketika mereka sedang shalat di masjid Qubba.

Ibnu Umar berkata: Ketika orang-orang sedang melakukan salat di Qubba, tiba-tiba datang orang yang membawa kabar bahwa semalam Rasulullah saw. mendapat wahyu berupa perintah untuk menghadap Kabah. Seketika itu mereka menghadap ke Kabah. Sebelumnya mereka menghadap ke arah Syam, kemudian mereka berputar menghadap ke Kakbah. (Shahih Muslim No.820).

“Dan dari mana saja kamu keluar, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu (sekalian) berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zalim di antara mereka. Maka janganlah kamu, takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Dan agar Kusempurnakan ni`mat-Ku atasmu, dan supaya kamu mendapat petunjuk”. (QS.Al-Baqarah(2):150).

As-Suddi berkata, “ Ketika Rasulullah diperintahkan memidahkan kiblat dari Baitul Maqdis ke arah Ka’bah, orang-orang musyrik Mekah berkata, “ Muhammad bingung dengan agamanya. Sekarang ia menghadap ke arah kiblat yang sama dengan kalian. Ia sadar bahwa kalian lebih benar. Ia bingung dan ingin masuk agama kalian”. Lalu turunlah ayat diatas”.(HR. Ibnu Jarir).

Banyak sekali ayat-ayat yang menceritakan betapa murkanya Allah swt terhadap orang munafik. ( Lihat surat At-Taubah  dan Al-Munafikun). Namun demikian Rasulullah tidak pernah menghukum orang-orang yang seperti ini. Para ulama berpendapat bahwa ini untuk mengajarkan bahwa adalah bukan hak kita sebagai manusia untuk menghukum hati seseorang. Biarlah Sang Khalik yang menentukannya. Wallahu’alam ..

Bahkan ketika salah satu anak Abdullah bin Ubay meminta Rasulullah agar mensholati almarhum ayahnya, Rasulullahpun menyanggupinya!  Walaupun setelah itu barulah turun ayat yang melarang seseorang menshalati orang Munafik yang meninggal dunia.

“Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendo`akan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik”.(QS.At-Taubah(9):84).

Wallahu’alam bish shawwab.

( Bersambung)

Paris, 10 Desember 2010.

Vien AM.

Read Full Post »

« Newer Posts - Older Posts »