Ibnu Al Jauzi berkata: ”Anak laki-laki dianggap sudah baligh apabila sudah pernah ’mimpi basah’, berumur 15 tahun dan tumbuh rambut di sekitar kemaluannya. Sedangkan perempuan diangggap baligh apabila telah mengalami hal yang sama dengan laki-laki ditambah dengan haid dan hamil. Oleh karenanya apabila perempuan telah mengalami salah satu keadaan tadi maka ia telah dianggap dewasa dan sebagai konsekwensinya apabila ia meninggalkan kewajiban maka ia berdosa. Inilah arti kedewasaan seseorang”.
Sementara itu undang-undang no 4 tahun 1979 menyebutkan bahwa anak adalah mereka yang berumur sampai dengan 21 tahun. Sedangkan kenakalan remaja yang dimaksud dalam bab ini adalah kenakalan anak berusia13 – 21 tahun atau mereka yang masuk kategori dewasa berdasarkan perkataan Ibnu Al Jauzi diatas. Namun ini tidak berarti bahwa anak dibawah kriteria diatas bebas dari permasalahan. Bahkan belakangan ini diberitakan anak-anak usia tersebutpun banyak yang telah terjerat masalah rokok, penganiayaan dan pelecehan ringan.
Sebut saja ’ Smack Down’ misalnya, pertunjukkan adu otot ini ternyata telah menimbulkan korban yang tidak sedikit dari kalangan anak usia taman kanak-kanak. Juga menjamurnya rental ’Play station’ yang dituduh banyak menyumbangkan penyebab anak malas ke sekolah. Belum lagi acara-acara TV yang dinilai sangat kurang memberikan pendidikan, seperti sinetron yang banyak menampilkan adegan kekerasan, saling bentak, pacaran, perselingkuhan dan sebagainya.
Kenakalan remaja dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem hukum. Prilaku menyimpang ini ada yang tidak disengaja dan ada yang disengaja, diantaranya mungkin karena si pelaku kurang memahami aturan-aturan yang ada. Remaja inilah yang pada umumnya mengalami berbagai masalah dan krisis diantaranya; krisis identitas, kecanduan narkotika dan obat-obatan/narkoba, kenakalan remaja, tidak dapat menyesuaikan diri di sekolah, konflik mental dan puncaknya adalah keterlibatan dalam kejahatan.
Kenakalan remaja terbagi atas 3 tingkatan. Pertama : kenakalan umum, seperti suka berbohong, menyontek, suka berkelahi, suka keluyuran, membolos sekolah, pergi dari rumah tanpa pamit. Kedua, kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan seperti tawuran, mengendarai mobil tanpa SIM, mengambil barang orang tua tanpa izin, nonton video porno dan yang terakhir adalah kenakalan khusus seperti minum-minuman keras, penyalahgunaan narkotika, hubungan seks diluar nikah, pemerkosaan dll.
Menurut data statistik setiap hari ada 40 orang meninggal akibat narkoba. Padahal dampak pemakaian obat2an terlarang ini bermacam-macam, tidak hanya kematian semata. Cacat mental seperti hilangnya fungsi tubuh dan otak adalah hanya satu diantaranya. Di sisi lain, pengobatan dan penyembuhan kecanduan narkoba sangat sulit karena narkoba membuat korbannya kecanduan. Mereka harus masuk rehabilitasi dan dijauhkan dari lingkungan lamanya.
Hal lain yang juga memprihatinkan adalah adanya beberapa laporan tentang ditemukannya sejumlah remaja yang telah berani ’kumpul kebo’, istilah bagi mereka yang hidup bersama tanpa ikatan penikahan! Sebuah fenomena yang jika terus didiamkan akan membahayakan baik bagi pelaku, keluarga, maupun masyarakat. Karena disamping bakal meningkatkan kemungkinan terjangkitnya virus HIV/AID, di kemudian hari juga dapat menimbulkan masalah sosial yang semakin kompleks.
Menurut dr Boyke Dian Nugroho, SpOG MARS jumlah penderita HIV/AIDS di Indonesia saat ini mencapai 500-600 ribu orang dimana 40% diantaranya adalah remaja. Ada dua penyebab utama terjadinya percepatan penularan HIV/AIDS yaitu perilaku seks bebas (30%) dan peredaran narkoba terutama yang menggunakan jarum suntik (50%). Badan Narkotika Nasional bahkan mengatakan bahwa pada tahun 2003 hampir 10 juta orang Indonesia telah menjadi korban barang haram ini.
Namun mengapa dampak terbesar terjadi pada remaja? Secara kejiwaan usia remaja memang mengalami fase ketidakstabilan emosional. Sifat agresif dan tingkat emosional yang tinggi menyebabkan remaja cenderung sering mengambil tindakan cepat tanpa pertimbangan yang matang. Dan akibat kelemahan prinsip hidup dan keterbatasan bekal hidup yang dimiliki, remaja ketika menghadapi permasalahan, ia mengalami kebingungan. Mereka merasa lebih aman bersama teman-temannya dan tinggal di luar rumah dari pada bercengkrama dengan keluarga di rumah. Lingkungan negatif inilah yang rentan membawa remaja kepada pergaulan bebas, seks bebas, narkoba dan tertularnya penyakit HIV/AIDS.
Ironisnya, gejala tersebut tidak hanya terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya misalnya, namun juga ke pelosok-pelosok daerah. Malah tahun-tahun belakangan ini banyak kita dengar berita mengenai maraknya kasus bunuh diri di kalangan remaja.
Penyebabnyapun rata-rata hanya masalah sepele, seperti dilarang pergi keluar malam, orang-tua tidak mampu membayar SPP, tidak memilki HP dll. Berdasarkan penelitian, seorang pecandu narkoba memiliki kecenderungan dan keinginan untuk juga melakukan tindakan bunuh diri. Tampaknya remaja sekarang telah terjatuh dalam krisis identitas akut. Rasa percaya diri mereka dan terutama keimanan mereka patut dipertanyakan.
Pertanyaannya mengapa dan siapakah yang bersalah dan harus bertanggung-jawab? Tegakah kita menyaksikan anak-anak yang dititipkan-Nya kepada kita, yang hadir dari buah kasih sayang ayah ibunya dan bahkan dilahirkan melalui sebuah perjuangan yang tidak mudah melangkah ke jurang kehancuran di depan mata kita?
Diriwayatkan oleh Ahmad, Ath-Thabrani, Ibnu Hibban dan Al Baihaqi, Rasululah bersabda : ” Pendidikan seseorang diantara kalian terhadap anaknya lebih baik daripada ia bersedekah setengah sha’ setiap harinya kepada orang miskin”.
Dari Ibnu Umar ra, ia berkata, Rasulullah bersabda : ” Didiklah anakmu karena kamu akan dimintai pertanggung-jawaban : bagaimana kamu mendidiknya dan apa saja yang kamu ajarkan kepadanya. Dia juga akan dimintai pertanggung-jawaban seberapa jauh seorang anak berbakti dan taat kepadamu”.
Leave a Reply